Pada masyarakat Melayu Deli, peristiwa perkawinan mendapatkan banyak tempat yang tinggi dalam adat istiadat. Bila sebuah keluarga mencapai usia "pantas" dan telah memenuhi syarat dalam ajaran Islam maka ia disarankan untuk segera memasuki gerbang perkawinan. Bahkan pada masa lalu tradisi yang dilakukan oleh calon pengantin Melayu Deli sangat beragam karena harus melewati serangkaian prosesi adat yang cukup panjang. Tercatat sekurangnya ada 27 tahapan yang harus dilalui oleh calon mempelai sebelum dan sesudah hari perkawinanya. Namun di masa sekarang-dimana segala sesuatunya ingin serba praktis, tetapi tetap tidak mengesampingkan nilai-nilai tradisi-maka rangkaian prosesi perkawinan lebih disederhanakan, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Berikut beberapa prosesi adat perkawinan yang masih terus dilestarikan oleh masyarakat Melayu Deli. Tahapan Merisik Dalam tata cara perkawinan masyarakat Melayu Deli yang pertama kali dilakukan adalah tahapan merisik yaitu pihak keluarga...
"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya). Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang) Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dil...
Pernikahan atau perkawinan dalam Batak Toba merupakan tahapan awal dimana kedua mempelai mulai memasuki adat Batak secara penuh. Seperti pada suku lain, Batak Toba menempatkan proses dan tahapan pernikahan merupakan sesuatu ritual yang sakral dan penuh makna. Sebab memulai suatu keluarga dalam adat Batak Toba berarti memulai suatu tahapan pembentukan lingkungan sosial adat kecil yang nantinya mampu menyokong adat horja yang lebih besar dalam ruang lingkup Dalihan na Tolu (baca Sekilas tentang Dalihan na Tolu ) dan bentuk pelaksanaannya dalam tata cara Suhi ni Ampang na Opat (baca Apa arti Suhi ni Ampang na Opat? ) . Adapun tata cara adat Batak dalam pernikahan yang disebut dengan adat na gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu seperti tahap-tahap berikut ini: 1. Mangaririt Sekarang ini ada yang melaksanakan acara paulak une dan maningkir tangga &nb...
Suku Mandailing sendiri mengenal paham kekerabatan, baik patrilineal maupun matrilineal. Batak Mandailing yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Dalam sistem patrilineal, orang Mandailing mengenal marga, bahwa marga dari ayah secara otomatis akan menurun kepada anak-anaknya. Dan beberapa nama marga yang termasuk Batak Mandailing adalah Harahap, Lubis, Nasution, Batubara, Hasibuan, Tanjung dan masih banyak lagi. Sedang sistem matrilineal, marga untuk menantu perempuan, biasanya akan mengikuti dari silsilah perempuan pengantin lelaki seperti ibu atau nenek dari pihak ibu. Seperti Kahiyang putri Joko Widodo, Presiden RI ke 7 yang mendapatkan marga Siregar yang sama seperti ibu dari Bobby Nasution. Pelaksanaan Pernikahan Mandailing menempuh yang spesifik adalah pelaksanaan pernikahan. Perhelatan perkawinan  tradisonal  Mandai...
Dalam Provinsi Sumatera Utara terdapat Kepulauan Nias, yang menyimpan begitu banyak kebudayaan. Masyarakat Nias memberi nama pada daerah tempat tinggal mereka dengan sebutan “Ono Niha” (Ono = anak atau keturunan, Niha = manusia) dan pulau Nias sebagai “Tano Niha” (Tano = tanah). Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih tinggi. Masyarakat Nias kuno adalah masyarakat yang hidup dalam budaya megalitik (batu besar) yang dibuktikan dengan peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah pedalaman khususnya di Teluk Dalam (Nias Selatan), Onolimbu (Nias Barat)dan di tempat-tempat lain sampai pada saat zaman sekarang ini. Perkawinan dalam adat Nias merupakan hal yang paling penting dan sangat bersifat sakral. Masyarakat Suku Nias, menganggap bahwa perkawinan adalah kehidupan yang harus diteruskan diatas bumi ini karena harus dijalankan dengan hukum adat atau fondrako. 1. ...
Setelah melalui proses yang cukup panjang , dimulai dari Merisik hingga ke Pertunangan, maka kemudian dilanjutkan dengan acara perkawinan. Dalam adat melayu Riau Prosesi Perkawinan sangat banyak kita jumpai dan bahkan berbeda-beda, Melayu Indragiri (Rengat), Kampar, Kuantan Singingi, ataupun melayu Siak, Bengkalis, upacara perkawinan ini dianggap amat sakral bahkan tidak boleh ada satupun rangkaian prosesi adat yang terlewatkan. Berikut Prosesi Adat Melayu Riau dalam perkawinan pada umumnya : Menggantung-gantung Pengantin ibarat raja dan ratu sehari, maka untuk keduanya disiapkan pelaminan yang megah bak singgasana. Acara mengantung-gantung diadakan beberapa hari sebelum perkawinan atau persandingan dilakukan. Bentuk kegiatan dalam upacara ini biasanya disesuaikan dengan adat di masing-masing daerah yang berkisar pada kegiatan menghiasi rumah atau tempat akan dilangsungkannya upacara pernikahan, memasang alat kelengkapan upacara, dan sebagainya. Yang termasuk dalam kegiata...
Ajaran dan syariat agama Islam menjadi bagian yang paling utama termasuk pada upacara sakral helat pernikahan, sehingga disebut Adat Melayu bersendikan Syarak, Syarak bersendikan Kitabullah. Oleh karena itu senarai pernikahan ini memaparkan susur galur adat istiadat pernikahan atau perkawinan masyarakat melayu yang mengarah kepada kepentingan upacara protokoler. Adapun tahapan – tahapan yang dilalui pada upacara adat pernikahan Melayu Riau ini antara lain : A. MERISIK Sebelum zaman kemajuan seperti sekarang ini, pergaulan wanita dengan laki-laki tidaklah terbuka dan satu sama lain. Mereka dibatasi oleh adat dan budaya suku Melayu yang telah mengatur itu semua dan didukung oleh masyarakat sezamannya itu. Sehingga dalam mencari jodoh haruslah melalui para orang tua dan sianak cukup menyampaikan keinginannya kepada kedua orang tua. Jika seorang pemuda merasa tertarik akan seorang gadis, maka ia akan menyampaikan kepada kedua orang tuanya, dang tua tersebut haru...
Meminang /Melamar Pihak laki- laki akan mengadakan pemanatuan yang umumnya dilakukan oleh bibi tertua dari pihak laki- laki, sebelum acara melamar. Hal ini untuk mencari tahu, apakah si wanita sudah ada yang melamar. Jika hasil nya sesuai dengan yang diharapkan makan keluarga puhak laki- laki akan membawa sirih pinang, susu, kopi, gula, tepung terigu, dan sebagainya untuk acara lamaran. Dalam prosesi melamar, dihadiri juga oleh tuo tengganai dari kedia belah pihak keluarga. Tahapan pertama disebut dengan berusik sirih beruo pinang, yaitu perkenalan antara pria dan wanita didampingi ibu dari pihak wanita serta seorang laki- laki yang dituakan di keluarga pihak laki- laki. Yang kedua disebut dengan duduk batuik tegak betanyo. Yaitu mempertanyakan identitas pihak pria serta maksud kedatangannya. Yang ketiga adalah diikat kuat janji sebanyo, yang artinya kesepakatan keluarga. Ketika telah ada persetujuan antara kedua belah pihak maka terjadi tahap perkenalan yang lebih serius....
A. Upacara Sebelum Pernikahan 1. Peminangan Adalah menanyakan seorang gadis untuk dijodohkan pada seorang jejaka. Prosesnya diawali dengan saling komunikasi antara pihak keluarga laki-laki dan pihak keluarga wanita atas calon pengantin mereka. Kesepakatan didapat setelah dilaksanakan komunikasi informil yang biasa disebut dengan menanyo dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan atas kemungkinan-kemungkinan untuk dijadikan usaha peresmian menjelang penentuan perjodohan. 2. Mengantar Uang Yang dimaksud mengantar uang atau ngantek piti atau ngantek belanjo adalah ketua adat dari pihak laki-laki diutus menghubungi pihak wanita yang diwakili juga oleh ketua adat setempat untuk mengantar uang berikut alat-alat kelengkapannya. Tujuan dari upacara ini adalah untuk memberitahu kepada khalayak ramai bahwa antara seorang jejaka sudah diikat oleh tali pertunangan dengan seorang gadis dengan janji akan nikah menurut waktu yang telah ditentukan atas pemufakatan a...