Sebelum lebih jauh membicarakan tentang adat Nampun Kule di daerah Muara Enim, Sumatra Selatan, terlebih dahulu harus diketahui tentang apa dan bagaimana prosesi Nampun Kule itu sendiri. Secara harafiah Nampun Kule berarti menyambung hubungan baik antara kedua belah pihak besan. Dan memang, Nampun Kule seperti juga arti harafiah dari dua kata tersebut, tujuannya adalah untuk membuat hubungan yang harmonis antara kedua belah pihak besan dari sejak anak-anak mereka akan menikah hingga nantinya menjadi sepasang suami istri.
Kemudian bagaimanakah prosesi resminya? Ini dia Arsip Budaya Nusantara coba gambarkan secara singkatnya saja..
1. Kunjungan Pertama
Kunjungan pertama dalam rangkaian nampun kule ini adalah semacam silaturahmi dari orang tua pihak pria ketika sang anak menyatakan bahwa dia berniat untuk memperistri seorang perempuan. Maka dari itu kunjungan orang tua dari pihak pria ke rumah orang tua dari pihak perempuan yang ingin diperistri oleh anak lelakinya ini semacam observasi apakah sang gadis yang diingini oleh putranya itu berasal dari keluarga baik-baik, belum mempunyai ikatan dengan laki-laki mana pun dan sebagainya.
Yang datang dalam kunjungan pertama ini adalah orang tua sang pria dengan buah tangan yang alakadarnya seperti gula, kopi, teh, rokok, kue kecil dan sebagainya. Maka karena ini semacam observasi dan pengenalan maka topik yang dibicarakan pada kunjungan pertama ini biasanya masih sangat terbuka dan bersifat global dan ‘menyentil’ soal hubungan anak-anak mereka sebatas sambil lalu saja. Tak ada obrolan yang benar-benar serius dalam kunjungan yang pertama ini.
2. Kunjungan Kedua
Baru pada kunjungan yang kedua inilah yakni satu bulan seusai kunjungan mereka yang pertama dan mendapat gambaran yang baik terhadap baik si gadis maupun keluarganya kala kunjungan pertama itu. Pada kunjungan kali kedua ini karena didasari dengan niat yang lebih serius untuk menyatukan kedua anaknya dalam ikatan perkawinan maka yang datang ke rumah sang gadis pun tak hanya kedua orang tua sang pria saja melainkan juga dengan tambahan 3 orang lainnya denagan membawa buah tangan berupa Dodol sebagai isyarat bahwa kedatangan sudah ada tujuan khusus. Dodol ini disebut dodol anyut. Topik pembicaraan yang berkembang di kunjungan kedua ini pun lebih serius dan spesifik yakni tentang kedua anak mereka. Gambaran yang diterima oleh keluarga pria pun biasanya lebih jelas yakni antara memberikan harapan dan bisa diteruskan atau cukup dalam batas ini saja. Jawaban yang terangkum dalam kunjungan kedua ini biasanya dalam bentuk simbol yang telah dimengerti oleh kedua belah pihak yakni jika pihak perempuan mempersilahkan pihak laki-laki untuk berkunjung kembali maka itu dipastikan bahwa mereka setuju dengan niat orang tua pihak laki-laki untuk mengambil anaknya sebagai istri untuk anak lelaki mereka. Pun sebaliknya.
3. Kunjungan Ketiga
Setelah mengetahui jawaban pasti dari pihak perempuan bahwa mereka diterima maka pada kunjungan kali ketiga ini merupakan kunjungan dengan prosentase kepastian mereka akan berbesanan telah mencapai 90%. Oleh karenanya, dalam kunjungan ketiga ini orang tua pihak laki-laki tidak datang sendiri melainkan diwakilkan oleh 5 orang kerabat yang dituakan dalam keluarga mereka. Bawaan yang disertakan dalam kunjungan kali ini antara lain adalah dodol, bakul berisi nasi dan pais, pakaian sepemanting dalam bentuk bahan (untuk calon Penganten Putri) yang disebut penyurung, dan sebagainya. Dan dengan didampingi oleh Perwatin/ pemerintah setempat, pihak perempuan pun akan menemui kunjungan dari pihak laki-laki. Adapun tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk meminta izin kepada orang tua pihak perempuan untuk membawa calon mempelai wanita ke rumah pihak laki-laki selama beberapa hari untuk mengenalkan sekaligus agar lebih dekat dengan keluarga dari pihak laki-laki. Setelah permintaan tersebut disetujui maka pada waktu yang ditentukan bersama, prosesi yang disebut ‘minjam’ ini akan dilaksanakan. Dan pertemuan ini pun ditutup dengan ditandai pihak orang tua putri membayar ‘palaian’ berupa uang sebesar yang pantas sesuai dengan kebiasaan pada saat itu kepada Perwatin /Pemerintah setempat. Dengan Pembayaran Palaian kepada Perwatin berarti kedua belah pihak besan telah mengambil alih permasalahan anak muda menjadi urusan orang tua.
Pengertian “Minjam”, maksudnya adalah orang tua calon penganten putra meminjam calon pengantin putri untuk berada dirumah orang tua penganten putra. Demikian juga sebaliknya pada saat itu calon penganten putra berada dirumah orang tua penganten putri selama beberapa hari.
Pada saat yang telah disepakati oleh kedua belah pihak maka dari Pihak calon penganten putra menugaskan dua orang perempuan baya (yang sudah bersuami) dan dua orang gadis dengan membawa 2 buah rantang berisi makanan untuk menjemput calon penganten putri berangkat kerumah calon mertuanya. Dari Pihak calon Penganten putri mengantar ; dua orang perempuan baya dan dua orang gadis. Setelah selesai serah terima kepada calon mertua maka dua orang perempuan baya yang mengantar pulang dan dua orang gadis tetap bersama calon penganten putri untuk menemani calon penganten putri selama dirumah calon mertuamya. Selama calon penganten putri dirumah calon mertuanya Calon penganten putra berada dirumah orang tua calon penganten putri. Pada saat berangkat dari rumahnya calon penganten putri memakai busana dari bahan yang diberikan oleh orang tua calon penganten putra.
Ketika calon mempelai wanita berada di rumah calon penganten pria inilah kemudian dilaksanakan acara syukuran dengan ditandai mengundang perwatian / pemerintahan setempat yang nantinya orang tua calon mempelai laki-laki ini membayar palaian kepada perwatin sebagai bentuk izin bahwa mereka sebentar lagi akan melaksanakan upacara pernikahan bagi anak-anak mereka. Dalam acara syukuran ini sendiri disebut sebagai ‘Ngumahkan Perwatin’ yang bermakna bahwa calon pengantin wanita telah menjadi bagian dari keluarga calon mempelai laki-laki.
Setelah beberapa hari berada di rumah calon pengantin laki-laki, maka calon pengantin perempuan ini pun kembali diantyar pulang ke rumahnya oleh dua orang wanita baya dengan membawa 2 buah tingkat berisi makanan. Dan kepada gadis teman calon penganten putri diberi ole-ole berupa peralatan mandi (Sabun,Sikat,Odol), Alat kosmetik alakadarnya dan handuk mandi.
Setelah calon mempelai wanita diantarkan pulang, maka keluarga calon mempelai laki-laki pun kemudian akan mengumpulkan kerabat-kerabat mereka untuk bermusyawarah mengenai hari H pernikahan, berapa undangan yang akan diundang, hari pemotongan hewan ternak, membuat tarub dan sebagainya yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai Ngumpulkan Sungut. Ngumpulkan Sungut ini sendiri bermakna musyawarah dengan keluarga dekat.
4. Kunjungan keempat
Setelah mencapai kata sepakat ketika bermusyawarah dalam Ngumpulkan Sungut ini barulah hasil dari musyawarah itu kemudian dirembugkan kembali dengan keluarga calon mempelai perempuan dalam kunjungan yang keempat ini. Personil yang datang dalam kunjungan keempat ini adalah sebanyak lima orang dengan membawa buah tangan antara lain bakul berisi ibatan nasi dan pais serta dodol yang disebut dodol bawas.
Dalam kunjungan ini disamping menyampaikan tentang hari H pernikahan juga diisi dengan kesanggupan keluarga calon mempelai laki-laki tentang besarnya sumbangan yang akan diberikan kepada calon mempelai wanita demi mensukseskan acara dari menjelang hari H hingga pernikahan itu sendiri.
Setelah hari H disepakati dan besarnya sumbangan dari pihak calon mempelai laki-laki menemui kata pasti maka orang tua calon mempelai putri ini pun kemudian mengadakan pertemuan dengan mengundang kerabat mereka yang disebut dengan Ngumpulkan Adisanak. Tujuan dari acara Ngumpulkan Adisanak ini sendiri adalah hampir sama persis dengan Ngumpulkan Sungut yang digelar calon mempelai laki-laki, hanya saja musyawarah yang dilakukan calon mempelai wanita ini lebih ke sisi pelaksanaannya daripada sisi rencana.
Setelah pembagian tugas dan sebagainya telah tersusun maka acara selanjutnya yang digelar adalah upacara Ngantet Rete yakni Seserahan atau yang oleh masyarakat Lahat disebut sebagai Ngantat Rete. Ngantat berarti mengantarkan, Rete berarti Harta. Jadi maksud dari acara ini adalah pihak calon mempelai laki-laki mengantarkan seserahan berupa barang-barang keperluan calon mempelai wanita dan keluarganya seperti benda-benda yang telah diatur dalam tata cara adat berupa makanan, minuman, buah-buahan, Pakaian buat Penganten Putri, Selimut buat nenek Penganten Putri, Perhiasan (Cincin emas) buat ibu penganten putri, Pakaian sepemanting (sebagai pelangkah) buat kakak penganten putri yang belum menikah, Lading (pisau) Cap Garpu buat Ayahnya yang dalam adat disebut dengan istilah Perebutan Dalam.
Begitu barang-barang itu diterima maka selanjutnya wakil rombongan pihak laki-laki pun akan mengajukan sebuah permintaan kepada bapak dari calon mempelai perempuan untuk menikahkan (menjadi wali) purtinya pada saat akad nikah nanti. Juru bicara dari Pihak penganten putri akan menjawab ungkapan yang disampaikan oleh Juru Bicara Penganten Putra dengan segala senang hati dan menerima semua pemberian itu dengan ucapan terima kasih. Dan akhirnya menjawab permintaan yang utama tentang permintaan Wali Nikah, akan dilaksanakan oleh Walinya sendiri pada waktu yang telah ditentukan.
Pada waktu yang telah disepakati antara kedua belah pihak besan beserta kesempatan dan kesediaan dari Petugas dari KUA setempat maka kemudian dilaksanakanlah Aqad Nikah antara kedua mempelai dengan upacara yang khusyu’ dan khidmat.
Sumber: http://arsipbudayanusantara.blogspot.com/2012/09/nampun-kule-detik-detik-menjelang-akad.html
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...