Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI.
Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank.
Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit di Hindia Belanda yang dipengaruhi anjuran H.F. Tillema. Anjuran agar setiap pemilik pabrik memperhatikan kesejahteraan karyawan, lantaran berdampak pada produktivitas pabrik. Di Yogyakarta, Koloniale Bank pun membangun klinik untuk karyawan pribumi di dekat Pabrik Gula Randugunting pada tahun 1910, menjadikannya sebagai pabrik gula pertama di Yogyakarta yang memiliki fasilitas kesehatan tersebut.
Klinik ini tidak hanya melayani karyawan, tetapi juga masyarakat sekitar yang belum memiliki fasilitas kesehatan, dengan kapasitas sekitar lima puluh pasien dan tenaga kesehatan terdiri dari seorang mantri dan dua perawat. Biaya operasional klinik ini mendapat subsidi dari pemerintah kolonial. Selain didorong oleh rasa kemanusiaan, pembukaan klinik kesehatan di perkebunan bertujuan memberikan pengobatan cepat kepada karyawan agar mereka dapat segera kembali bertugas, sekaligus secara tidak langsung merupakan bentuk investasi Koloniale Bank untuk meningkatkan produktivitas pabrik.
Sekitar tahun 1931, terjadi kesepakatan perdagangan gula yang dikenal dengan Charbourne Agreement. Salah satu isi perjanjan tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Hindia Belanda diharuskan untuk mengurangi pasokan produksi gula di Jawa, dari sekitar 3 juta ton menjadi 1.4 juta ton per tahun. Perjanjian ini berdampak pada keberadaan pabrik-pabrik gula di DIY kala itu yang berjumlah sebanyak 19 pabrik gula. Beberapa pabrik gula pun terpaksa ditutup untuk mengurangi biaya produksi dan beban Perusahaan, termasuk Pabrik Gula Randugunting pada tahun 1934.
Sejarah berlanjut hingga peristiwa Agresi Militer II ketika tentara Belanda ingin menduduki kembali wilayah Yogyakarta setelah proklamasi kemerdekaan. Peristiwa perjuangan rakyat di Yogyakarta ini mengharuskan menutup akses masuk dengan merusak jembatan, jalan, untuk menghalangi mobilisasi tentara Belanda hingga perusakan bekas pabrik gula agar tidak digunakan sebagai lokasi pertahanan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor hilangnya bekas bangunan yang pernah menjadi saksi sejarah kejayaan produksi gula. Kini banyak pabrik gula yang sudah tak bersisa rata dengan tanah, beralih fungsi, dan menjadi lokasi pemukiman penduduk.
Akan tetapi, eksistensi eks klinik Pabrik Gula Randugunting berhasil dipertahankan hingga saat ini walaupun tidak sempurna, karena pada saat krisis ekonomi terjadi pada tahun 1930-an sebelumnya, klinik di Randugunting diserahkan kepada Rumah Sakit Petronella, rumah sakit milik zending yang ada di Yogyakarta. Klinik tersebut kemudian menjadi bagian dari jaringan rumah sakit pembantu milik Petronella yang tersebar di berbagai penjuru Yogyakarta untuk menjangkau lebih banyak pasien. Pasien dengan penyakit ringan dirawat secara rawat jalan, sedangkan pasien dengan kondisi lebih serius dirujuk ke rumah sakit pembantu terdekat atau ke RS Petronella untuk penanganan lebih serius. Adapun komunikasi antara rumah sakit utama dan rumah sakit pembantu dilakukan melalui jaringan telepon.
Bangunan Eks Klinik Pabrik Gula Randugunting yang terletak di belakang SD Negeri Tamanan 1, Tamanan, Tamanmartani, Kalasan, Sleman ini terdiri dari tiga bangunan utama antara lain, yaitu bangsal perawatan, kantor, dan rumah dinas mantri. Dahulu, bangsal perawatan terletak di sebelah timur, dengan fungsi sebagai ruang rawat inap pasien yang memiliki panjang 48,38 m dan lebar 10,10 m. Atapnya berbentuk limasan dengan genteng, dinding dari bata, dan lantai plesteran semen, serta dilengkapi beranda keliling. Bagian depan bangsal ini memiliki fondasi bekas atap kuncung. Bangsal ini terdiri dari tiga ruangan, yaitu bekas ruang perawatan pasien pria, ruang perawatan pasien perempuan, dan ruang tengah. Saat ini, bangsal perawatan tidak difungsikan dan ruang tengah ditempati oleh satu keluarga pensiunan pegawai RS Bethesda Yogyakarta.
Sebelah barat bangsal perawatan, terdapat bangunan yang dahulu digunakan sebagai kantor berukuran 13 m x 13 m, dengan atap berbentuk Dutch-hip dengan penutup terbuat dari genteng, serta beranda keliling. Bangunan bekas kantor ini pun tidak difungsikan lagi.
Di sebelah barat bangunan bekas kantor, terdapat bangunan bekas rumah dinas mantri dengan ukuran lebar 8,13 m dan panjang 25,89 m. Bangunan ini memiliki atap berbentuk limasan dengan penutup terbuat dari genteng. Selain itu, bangunan masih memiliki jendela dan pintu krepyak lama, serta lubang ventilasi berbentuk lingkaran pada dinding gable. Saati ini, bekas rumah dinas mantri juga dalam keadaan tidak difungsikan.
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...
Panduan Memahami Asal Usul Gresik: Dari Jejak Sejarah hingga Etimologi Nama Gresik, yang dijuluki Kota Wali karena peran pentingnya dalam penyebaran Islam di Jawa, merupakan salah satu wilayah bersejarah di pesisir utara Pulau Jawa. Memahami asal usul daerah ini tidak hanya menyangkut pengetahuan kronologis semata, tetapi juga memerlukan analisis terhadap berbagai lapisan sumber—dari prasasti kuno, naskah babad, hingga catatan kolonial. Panduan ini dirancang untuk membantu pembaca menavigasi kompleksitas historiografi Gresik secara sistematis, mulai dari etimologi nama hingga penetapan identitas administratifnya sebagai kabupaten. Sumber Sejarah dari Masa Jawa Kuno Dalam tradisi historiografi Indonesia, Gresik menempati posisi unik karena keberadaan sumber-sumber tertulis dari periode Jawa Kuno. Dua dokumen kuno menjadi landasan utama bagi para sejarawan dan budayawan dalam menelusuri akar historis wilayah ini (Sumber 3). Pertama, Babad Hing Gresik merupakan naskah sejar...
Rambu Solo': Ketika Kematian Menjadi Perayaan Perjalanan Bagaimana mungkin kematian—yang di banyak budaya menjadi momen duka dan kehancuran—diubah menjadi sebuah pesta yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun? Bagi Suku Toraja di Sulawesi Selatan, kematian bukanlah titik akhir, melainkan pintu masuk menuju perjalanan terakhir yang memerlukan persiapan ritualistik yang rumit dan mahal. Inilah inti dari Rambu Solo' , upacara pemakaman dalam ajaran Aluk Todolo yang mengubah penguburan menjadi sebuah spektakul budaya penuh makna. Menunggu di Antara Dua Dunia Paradoks pertama dari Rambu Solo' terletak pada pengertian kematian itu sendiri. Dalam logika Aluk Todolo —kepercayaan leluhur Suku Toraja—seseorang yang baru meninggal secara fisik belum benar-benar "mati" secara spiritual. Mayat akan disimpan terlebih dahulu di dalam rumah, bukan untuk segera dikubur, melainkan menunggu waktu yang dianggap tepat (Sumber 4). Masa tunggu ini bisa berlangsung berm...