Tawek adalah gong besar terbuat dari kuningan, berukuran tinggi 20 cm, garis tengah 60 cm, ada yang berukir relief ular naga dan yang biasa polos tanpa dekorasi. Gong yang berukuran lebih kecil disebut angkong, tinggi 8 cm, garis tengah 40 cm. Kedua gong tersebut berfungsi secara berbeda dalam tata ruang, tata bunyi dan saat-saat berbeda pula. Tawek dahulu dan sampai sekarang masih barang paling berharga. Pelaku pelanggaran terhadap aturan-aturan adat diwajibkan bayar denda berupa gong. Gong besar biasanya adalah pusaka yang diwariskan, dan hanya mungkin dimiliki oleh golongan bangsawan (paren). Tawek sebagai benda berharga tinggi, tetapi tidak dikeramatkan. Fungsinya sebagai alat komunikasi dalam kehidupan sehari-hari terutama disaat kematian warga dan musibah kebakaran, dan juga untuk mengumpulkan warga desa pada waktu kegiatan gotong royong (ru-yung) atau berkumpul untuk menyambut kedatangan tamu penting atau pejabat pemerintahan.
Tawek dibunyikan dengan alat tabuh dari jenis kayu keras, seperti kayu ulin. Variasi bunyi yang berselang tempo diam yang berbeda menandakan berita macam apa yang sedang disiarkan. Berita kematian disampaikan dengan cara tiga kali bunyi berselang tempo diam : ooo - ooo...............ooo penabuh gong sambil berkeliling desa. Bunyi tawek yang demikian, menurut informan seorang pria berusia 60 tahun menyatakan mampu menyentuh perasaan sedih warga desa, sampai ada yang mengucurkan air mata sebelum tahu persis siapa orangnya yang meninggal itu.
Tanda kebakaran rumah dibunyikan dengan cara menabuh cepat dan waktu bunyi panjang: ooooooooooooooo...............OOOOOOOOOOOOOOOOOOOOO..........oooooooooooooooooooooooo. Tanda bunyi demikian akan membangkitkan warga desa bergegas keluar rumah sambil bawa parang, galah, ember berlari-lari menuju lokasi musibah menolong dan menyelamatkan yang belum terbakar dengan cara meruntuhkan sam bungan-sambungan tiang dan atap yang terbakar. Air hanya diarahkan untuk menyiram barang-barang pemilik. Mengingat sumber pengam bilan air berada jauh di sungai. Kebiasaan menggali dan menggunakan air sumur tidak membudaya di kalangan suku bangsa Kenyah. Air yang tidak mengalir disebut "air mati".
Panggilan berkumpul, gong ditabuh secara santai berulang-ulang dan bunyi tidak tetap, penabuh sambil berkeliling desa, dan menun jukkan di mana tempat berkumpul dan untuk keperluan apa. Gong besar tidak hanya mampu berfungsi sebagai alat komunikasi yang me nyampaikan pesan lisan-bunyi (aural-oral messages), tetapi juga ber fungsi sebagai juru bahasa bisu (silent language) pada saat upacara perkawinan adat Kenyah, kedua mempelai wajib duduk di atas dua buah gong besar, dengan demikian secara tersirat menyatakan sahnya hubungan kedua insan tersebut sebagai suami-istri. Tak peduli sudah atau belum beresnya prosedur lainnya misalnya persetujuan pihak agama dan urusan surat nikah dari pihak administrator pemerintahan. Reaksi warga Desa Rukun Damai terhadap kasus perkawinan amal gemi antara seorang keturuan Cina dari Surabaya dengan gadis Kenyah pada bulan Juli 1991, secara tersirat menyatakan demikian, bahwa mereka sudah bersanding di atas taweh. Sudah sah sebagai suami-istri. Kedua mempelai karena perbedaan agama, maka tidak diberkati pernikahan mereka di gereja.
Sumber: Konsep Tata Ruang Suku Bangsa Dayak Kenyah di Kalimantan Timur – Edi Sedyawati, EKM. Masinambow, Gunawan Tjahyono
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja