Hak-hakan berkembang di Dusun Kaliyoso dan Tegalombo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Boyolali. Hak-hakan mulai dikenal sejak tahun 1921. Kesenian ini menggambarkan masyarakat yang mencari air untuk keperluan pertanian, kemudian mengalirkannya, cara menggarap sawah, cara pemeliharaan pertanian, dan memetik hasilnya, serta membangun desa. Setiap bagian pekerjaan digambarkan secara medetail, sehingga pertunjukan ini membutuhkan waktu 12 jam. Acara dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB.
Alur pada hak-hakan adalah sebagai berikut: semula daerah dusun belum memiliki nama dan baru beberapa keluarga yang tinggal. Pada saat mereka bercocok-tanam selalu bermasalah dengan keberadaan air, maka mereka mengadakan musyawarah agar air dapat dialirkan ke wilayah mereka. Kemudian dicarilah sumber sampai ke daerah Muncar. Sumber air tersebut kemudian disebut sebagai sumber buda, yaitu sumber air yang dibuat saluran menuju daerah mereka. Pembuatan saluran air ini tidak semudah yang mereka bayangkan. Mereka bekerja keras meratakan gunung dan tanah miring, menyingkirkan batu besar dan membersihkan pohon-pohon tinggi yang menghalangi jalur aliran air. Hingga akhirnya air dari sumber buda tersebut dapat dialirkan ke tempat mereka tinggal. Selanjutnya aliran air ini dinamakan “Kaliyoso”, yang artinya sungai yang dibuat bersama.
Setelah air mengalir, tanah pertanian berangsur-angsur subur sehingga banyak orang yang tertarik datang dan tinggal di daerah itu. Makin lama mereka membuat perkampungan dan membuat fasilitas umum seperti jalan dan batasbatas pedukuhan yang mereka miliki. Penduduk merasa bahwa kampong mereka harus diberi nama yaitu sesuai dengan saluran air yang mereka bangun, yaitu Kaliyoso.
Keseluruhan kesenian ini diperagakan dengan bentuk tarian dan permainan masal yang diiringi dengan suara gamelan, lagu dari para sinden, dan bunyi-bunyian seperti kentongan dan koplokan (bunyi-bunyian yang terbuat dari bambu). Istilah ”hak” menurut mereka sama dengan hak milik atau memiliki atau mempunyai. Penduduk Kaliyoso setelah berhasil membuat saluran air dan dapat bercocok tanam, mereka merasa memiliki. Apa yang ada di Kaliyoso merupakan hak mereka. Kemudian hak-hakan dilakukan untuk mengenang perlakuan dan tindakan sejak mereka musyawarah, mencari jalan air, bercocok tanam hingga membuat kampung. Kesenian ini dilakukan secara masal – sekitar 70 orang – yang terdiri dari hampir semua warga laki-laki di Dusun Kaliyoso.
Sumber : Buku Pentapan WBTB 2018
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...