Masyarakat Koto Gadang VI Koto, adalah masyarakat yang terbuka dalam menerima dan menyikapi perkembangan zaman, sebagaimana masyarakat Minangkabau pada umumnya, bak mamang adat mengatakan “ sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Sekali air bah terjadi, tepian mandi akan beralih. Namun tepian akan tetap terletak di tepi sungai. Artinya yang bersifat instrumental dapat berubah, namun yang bersifat fundamental tidak berubah. Di bidang silang sengketa, kearifan lokal yang melahirkan kepercayaan penuh, adil dan bijaksana atas segala keputusan yang dimusyawarahkan dalam sidang ninik mamak, indak ado ranggah nan ka malatiang, ribuk nan ka mandingin, tidak ada ranting yang akan menimpa, angin ribut yang menyebabkan dingin. Kedua belah pihak yang bersengketa, setelah ditelusuri secara bersama-sama dan mendalam, akhirnya dapat menerima dengan ikhlas keputusan yang diambil. Perpaduan antara sistem nilai adat dengan syariat Islam membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan. Tradisi agama yang dilakukan dalam kehidupan adat masih berakar dalam masyarakat nagari Koto Gadang VI Koto, seperti tradisi kekah, aqiqah, badikia yang diselenggarakan secara adat, tradisi kematian (di kuburan, manigo hari, manujuh hari, ..........), ratik, ratib, dan sebagainya.
Sumber:
http://repositori.kemdikbud.go.id/10587/
Tumandaro, A. Datuk and Kuning, M. Datuk asarajo Nan and Basa, N. Khatib and Marajo, Imam (2016) Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat : adat Salingka Koto. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Padang. ISBN 978-602-6554-02-4
Untuk Mengatasi lupa PIN (BR𝖎mo) Tanpa ke bank Anda bisa menghubungi CS BR𝖎 melalui Chat WhatsApp di (628192000015) atau (1500046). Melalui aplikasi BR𝖎mo Anda bisa lupa [Username atau Password] pada halaman login Aplikasi BR𝗜mo.
Nasabah dapat melakukan penggantian Kartu Debit BNI melalui : 08131377201 Kantor Cabang Bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas (KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA/non residen)
Ya, layanan Halo BNI melalui (+62/-0813-1377-201- WhatsApp dapat diakses 24 jam, memungkinkan Anda mendapatkan bantuan dan informasi kapan
Cara Menonaktifkan akun GO-PAY pinjam Anda hubungi pelanggan gopay~(62 0852•1165•5933) atau WhatsApp .) melalui live chat, dan siapkan data diri Anda seperti (KTP) Ikuti instruksi
GoPay memiliki akun WhatsApp resmi, namun hanyhhanyhanyaaanyaa digunakan untuk keperluan promosi dan informasi marketing. Akun ininii tidak melayani keluhan atau pertanyaan pelanggan. JikaJika kamu mengalami kendala atau butuh bantuan terkait layanan GoPay, silakan hubungi kami melalui Halaman Bantuan di aplikasi GoPay-mu!