×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Upacara Adat

Provinsi

Sumatera Barat

Asal Daerah

Suku Minangkabau

Tradisi Malam Bainai

Tanggal 03 Sep 2014 oleh Hasnatul_dina .

Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke lengan dan kuku-kuku jari calon pengantin perempuan (anak daro). Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku. Untuk melaksanakan acara ini calon anak daro didandani dengan busana khusus yang disebut baju tokah dan bersunting rendah. Tokah adalah semacam selendang yang dibalutkan menyilang di dada sehingga bagian-bagian bahu dan lengan tampak terbuka. Setelah didandani, calon anak daro duduk di pelaminan. Disana para tamu dan sanak saudara telah berkumpul untuk mengaji dan berdo'a bersama, kemudian melantunkan shalawat nabi sambil diiringi prosesi tepung mawar. Setelah prosesi tepung mawar selesai, sebagai salah satu keharusan dalam malam berinai, calon anak daro diharuskan menari. Dua gadis dan tiga jejaka telah siap menyambut calon anak daro untuk menari. Mereka berbaris membentuk banjar, satu banjar pria dan satu banjar perempuan. Kemudian calon anak daro bergabung melengkapi jumlah ganjil perempuan. Musik akordion mulai dialunkan, lalu terdengar syahdu mengiringi tarian mereka. Calon anak daro dan penari lainnya mulai menarikan sembilan tarian wajib melayu. Namun, calon anak daro hanya menari dari tari pertama sampai tari ketiga saja, Kuala Deli, Mak Inang, dan Serampang XII. Sebab tak semua tarian dilakukan dengan jumlah tiga pasang. Ada yang hanya dua pasang, bahkan hingga tersisa satu orang saja. Tibalah saat Tari Piring. Yang tersisa tinggal seorang pria. Ia menari dengan membawa bakul berisi enam atau tujuh piring kecil berisikan inai yang akan diusapkan ke calon anak daro. Setelah tari-menari, calon anak daro dibawa ke kamar untuk dipakaikan inai pada kuku dan punggung tangan, kemudian kuku kaki. Cara memakai inai cukup sederhana, dengan mengusapkan tumbuhan inai yang telah ditumbuk. Inai diusapkan oleh saudara ibu dan saudara perempuan calon anak daro yang sudah balig. Malam bainai dilakukan di rumah keluarga calon anak daro dan hanya satu malam. Tujuannya untuk memberitahu tetangga bahwa calon anak daro sudah ada yang memiliki dan sudah siap untuk menikah, sekalian pamit dengan orang tuanya, sebab calon anak daro akan meninggalkan rumah dan akan dibawa ke rumah calon marapulai (pengantin pria). Prosesi malam bainai sebenarnya terdiri dari tiga tahap. Inai curi, inai kecil, dan inai besar. Inai curi dilakukan oleh teman dari calon anak daro, sedangkan inai kecil dan besar sudah mulai melibatkan pihak keluarga. Inai curi dilakukan tiga hari sebelum pembacaan akad nikah. Di malam hari saat calon anak daro tertidur, teman-temannya datang mengusapkan tumbuhan inai pada kedua tangan dan kaki. Ketika calon anak daro bangun esok paginya, ia akan terkejut melihat tangan dan kakinya sudah berwarna merah kecoklatan. Oleh karena dilakukan pada saat calon anak daro tertidur, makanya dinamakan inai curi. Tahap berikutnya adalah inai kecil dan besar. Inai kecil dilakukan dua hari sebelum akad nikah dan calon anak daro hanya menggunakan pakaian biasa. Sedangkan inai besar dilakukan pada malam sebelum akad nikah, pada saat ini marapulai dan anak daro sudah menggunakan pakaian adat pernikahan dan duduk di pelaminan. Pada inai besar, semua kerabat, teman-teman, dan undangan sudah bisa menyaksikan prosesi ini. Prosesi dari malam bainai memiliki makna filosofis tersendiri. Tradisi malam bainai telah ada sejak masyarakat Minangkabau masih menganut kepercayaan animisme, yaitu percaya pada roh-roh nenek moyang. Menurut kepercayaan mereka, bainai memiliki kekuatan gaib, supaya pasangan baru tersebut langgeng, kuat dan bertenaga. Sehingga pengantin yang diinaikan bisa membangun rumah tangga yang baik. Bainai dipercaya mampu mengelakkan dan menjauhkan segala sihir dan roh jahat yang mengganggu. Warna merah pada inai diartikan sebagai kekuatan yang memberikan kekuatan. Inai yang diusapkan pada kedua tangan dan kaki dipercaya menjadi sumber utama mobilitas dan kekuatan manusia. Sebenarnya, beberapa daerah juga memiliki tradisi bainai yang mirip dengan tradisi budaya Minangkabau, namun dengan nama yang berbeda. Di Aceh disebut bohgaca, di Palembang dikenal dengan berpacar, sedangkan di Betawi disebut dengan malem pacar. Walaupun beragam namanya, namun makna dan tujuannya tetap sama. Sebab tradisi itu berasal dari rumpun budaya yang sama.

MALAM BAINAI DI MASA KINI

Kepraktisan zaman dan modernisasi membuat tradisi malam bainai mulai terkikis dari keasliannya. Malam bainai yang sejatinya dilaksanakan selama tiga malam berturut dipersingkat menjadi hanya satu malam saja. Banyaknya waktu yang dibutuhkan membuat masyarakat lebih memilih untuk melaksanakan malam bainai lebih singkat dan cepat. Walaupun kini pada rangkaian upacara pernikahan adat Minangkabau masih dilakukan malam bainai, namun inai curi sudah mulai jarang tampak. Biasanya langsung ke inai besarnya. Berdasarkan nilai filosofisnyapun malam bainai tidak lagi diartikan sebagai pemberi kekuatan gaib. Karena perkembangan agama, bainai diartikan sebagai pertanda seorang gadis telah memiliki suami guna menghindarkan dari fitnah. Inai sebagai suatu pemberi kekuatan memang sudah tak ada lagi, tapi karena bainai merupakan bagian dari kebudayaan maka tradisi itu tetap ada.

 

TRADISI DAN MAKNA MALAM BAINAI

Pulau Jawa terkenal dengan prosesi siraman bagi mempelai wanita menjelang hari pernikahannya, begitu pula dalam adat Sumatra Barat terdapat prosesi yang di sebut sebagai malam bainai bagi calon anak daro-sebutan untuk mempelai wanita dalam bahasa Minang. Malam bainai dilakukan di rumah calon anak daro sebagai wujud doa dan restu dari para sesepuh keluarga calon anak daro. Selain itu, tradisi malam bainai di percaya akan menghindarkan calon anak daro dari mara bahaya.

Prosesi malam bainai di lakukan dengan cara meletakkan tumbukan daun inai (daun pacar merah) selama satu malam di kuku-kuku mempelai wanita. Tumbukan daun inai ini menghasilkan warna merah yang menandakan bahwa waita tersebut sudah berumah tangga dan mempercantik tangan mempelai wanita ketika di hari pernikahan. Penggunaan daun inai inilah yang membuat prosesi ini di sebut sebagai malam bainai.

 Video Tradisi Malam Bainai https://www.youtube.com/watch?v=KOU2WHzLvQI

 

 

Pakaian wajib yang di pakai selama malam bainai adalah baju tokah dan hiasan kepala yang di sebut suntiang. Baju tokah merupakan sebuah selendang yang di pakaikan secara menyilang di dada calon anak daro namun bahu dan lengan di biarkan terbuka. Suntiang merupakan hiasan kepala calon anak daro yang memiliki beberapa tingkatan dan jumlah tingkatannya harus ganjil. Jumlah tingkatan suntiang paling sedikit adalah tiga tingkatan.

Calon anak daro akan menjalani ritual bamandi-mandi pada pagi atau siang harinya. Calon anak daro akan di percikan dengan air kembang oleh kedua orang tuanya menggunakan daun sitawa sidingin (daun cocor bebek). Jumlah percikan air kembangnya harus berjumlah ganjil.

Ritual bamandi-mandi di dampingi saudara perempuan dan di kawal oleh saudara laki-laki dari calon anak daro. Ritual bamandi-mandi merupakan simbol dimana orang tua memandikan anak perempuan mereka untuk terakhir kalinya dan melepas anak perempuannya kepada calon suami.

Calon anak daro kemudian akan di tuntun oleh kedua orang tuanya berjalan di atas kain berwarna kuning menuju pelaminan. Hal ini melambangkan perjalanan calon anak daro dari kecil sampai dewasa. Setiap kain yang dilewati oleh calon anak daro akan digulung oleh dua orang laki-laki yang menandakan kesiapan naniak mamak dan urang sumando pada keluarga calon anak daro yang selalu siap sedia untuk melindungi calon anak daro.

Kemudian calon anak daro akan di pakaikan daun inai secara silih berganti oleh bako, istri dari mamak, dan ibu-ibu yang dituakan. Pemilihan jari dalam menempelkan daun inai mempunyai makna di masing-masing jarinya. Ibu jari melambangkan bahwa mempelai wanita menghormati calon suaminya, jari telunjuk melambangkan kehati-hatian calonistri  dalam bertindak, jari tengah melambangkan kehatian-hatian dalam menimbang hati calon mertua, jari manis melambangkan keidealisan pasangan ketika sudah berumah tangga, kemudian jari kelingking melambangkan pengharapan agar calon anak daro dapat bersikap rendah hati dan tidak tersisihkan posisinya dalam keluarga oleh calon ipar, calon besan, calon mertua serta keluarga lainnya.

 

 

Sumber:

  1. https://www.bridestory.com/id/little-story-photo/projects/nakinda-andhika-malam-bainai
  2. http://bobo.grid.id/Sejarah-Dan-Budaya/Budaya/Malam-Bainai-Dalam-Pernikahan-Adat-Minang
  3. https://azhoma.wordpress.com/2013/05/16/malam-bainai-manjapuik-marapulai-basandiangminangkabau-precious-wedding-moment-2/

DISKUSI


TERBARU


Tradisi Sekaten...

Oleh Journalaksa | 29 Oct 2024.
Tradisi Sekaten Surakarta

Masyarakat merupakan kesatuan hidup dari makhluk-makhluk manusia saling terikat oleh suatu sistem adat istiadat (Koentjaraningrat, 1996: 100). Masyar...

Seni Tari di Ci...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Seni Tari Banyumasan

Seni tari merupakan salah satu bentuk warisan budaya yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Cilacap. Tari-tarian tradisional yang ber...

Wayang Banyumas...

Oleh Aniasalsabila | 22 Oct 2024.
Wayang Banyumasan

Wayang merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang memiliki akar dalam sejarah dan tradisi Jawa. Sebagai seni pertunjukan, wayang te...

Ekspresi Muda K...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Ekspresi Muda Kota

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya ditemui pada bidang informasi, komunikasi, transportasi, konstruksi, pendidikan, atau kesehatan...

Refleksi Realit...

Oleh Journalaksa | 19 Oct 2024.
Refleksi Keraton Yogyakarta Melalui Perspektif Sosiologis

Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adanya manusia menjadi penyebab munculnya kebudayaan. Kebudayaan sangat penting dalam k...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...