×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Ritual

Provinsi

Jawa Timur

Asal Daerah

Kabupaten Blitar

PANTANGAN PERNIKAHAN DI BLITAR

Tanggal 05 Aug 2018 oleh OSKM18_19718038_Suwaibatul Amalina.

     Di seluruh permukaan bumi, pernikahan selalu diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang sakral. Pernikahan dinilai sebagai momen yang sangat penting karena merupakan cikal penyatuan dua insan berbeda jenis kelamin. Begitu pula pengartian pernikahan di antara masyarakat Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Penduduk di Blitar selalu menjunjung tinggi kesakralan dari pernikahan itu sendiri. Namun jikalau dilihat lebih dalam, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari prosesi pernikahan yang terjadi di Kabupaten Blitar. Salah satu aspek pembeda dalam upacara tersebut adalah peraturan — peraturannya yang harus ditaati. 
 
     Peraturan utama yang harus diperhatikan sebelum suatu pernikahan disetujui adalah tentang permasalahan arah rumah kedua belah pihak, yaitu pihak laki — laki dan perempuan. Ada beberapa pantangan menyangkut hal ini yang tidak boleh dilanggar. 
 
     Pertama, rumah salah satu pihak tidak boleh berasal dari arah selatan ke timur dan utara ke barat dari pihak yang lain. Peraturan ini berlaku bagi pihak laki — laki maupun pihak perempuan. Kedua, rumah kedua calon mempelai tidak boleh melewati hanya satu perempatan, apabila lebih dari satu, pernikahan tetap bisa dilangsungkan. Ketiga, dikenal akan adanya pantangan Sunduk Wuwung, yang berarti rumah kedua calon pengantin tidak boleh berseberangan dalam satu jalan. Contohnya saja, pengantin pria tinggal di utara jalan sedangkan pengantin wanita berada di selatan jalan. Apabila ada calon mempelai yang melanggar salah satu dari peraturan di atas, maka pernikahan mereka dilarang kuat untuk dilaksanakan.
 
     Sanksi bagi para pelanggar tradisi di atas bukan berupa pengucilan, gunjingan, ataupun sanksi sosial. Hukuman yang diterima pelanggar ialah sanksi mistis. Masyarakat percaya bahwa pernikahan yang dilakukan dengan melewati batas peraturan bisa berakibat fatal seperti retaknya rumah tangga, terganggunya kesejahteraan dua mempelai, bahkan terciptanya kemalangan dalam keluarga besar pasangan tersebut.
 
     Tetapi ada pula tradisi lain untuk mengatasi keterbatasan tersebut, upacara khusus ini dinamai Diguwak — Ditemu. Kegiatan ini dilakukan sebagai syarat agar pernikahan yang melanggar aturan tersebut dapat dilaksanakan tanpa mendatangkan kesialan. 
 
     Tahap — tahap yang dilakukan dalam pelaksanaan upacara Diguwak — Ditemu adalah sebagai berikut:
  1. Calon pengantin pria dibuang oleh pihak keluarga dengan cara melakukan pengusiran secara halus.
  2. Calon pengantin pria yang telah terbuang menuju ke suatu tempat yang telah direncanakan, misalnya persimpangan jalan.
  3. Keluarga calon pengantin wanita menemui calon mempelai pria di tempat yang telah direncanakan.
  4. Keluarga calon mempelai wanita mengangkat calon pengantin pria sebagai anak asuh atau anak angkat.
  5. Perkawinan bisa dilangsungkan dengan syarat bahwa keluarga pengantin pria tidak boleh melakukan acara atau resepsi apapun, segala pesta pernikahan hanya boleh dilaksanakan di rumah pengantin wanita.
     Di era modern ini, tradisi pernikahan di Kabupaten Blitar masih terasa amat kental di antara masyarakat. Mayoritas memang masih berpegang teguh terhadap nilai — nilai tradisional tanpa mengurangi antusiasme mereka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia.
 
#OSKMITB2018
 

DISKUSI


TERBARU


Bakso Titoti Wo...

Oleh Deni Andrian | 10 Jan 2025.
Makanan

Bakso titoti wonogiri gitu gaes ya hahahahhahahahahah

Tempong khas Te...

Oleh Deni Andrian | 10 Jan 2025.
Makanan

Bahan-bahan 12 porsi 1 papan tempe besar 1 genggam daun kemangi Bumbu Halus: 3 siung bawang putih 5 buah bawang merah 5 buah cabai rawit merah (op...

Mpaa Sere (Tari...

Oleh Aji_permana | 07 Jan 2025.
Tradisi

Mpaa Sere adalah tarian tradisional yang bertujuan untuk menyambut tamu penting sebagai bentuk penghormatan, sambil sesekali memperlihat ketangkasan...

Mpa'a Oro Gata

Oleh Aji_permana | 29 Dec 2024.
Tradisi

Mpa'a Oro Gata adalah salah satu permainan tradisional dari Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diwariskan dari generasi ke generasi. Secara harfiah, ist...

Mpaa Kabanca (T...

Oleh Aji_permana | 28 Dec 2024.
Tradisi

Mpaa Kabanca adalah tradisi unik di Bima yang melibatkan atraksi di atas kuda. Dalam tradisi ini, peserta saling mengejek dan memperlihatkan kemampua...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...