Carok adalah sebuah pembelaan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain yang berhubungan terkait harga diri dan demi kehormatan. Ada sebuah istilah yang dinyatakan orang Madura sebagai etambang pote mata lebih bagus pote tolang (Lebih baik putih tulang daripada putih mata) yang berarti lebih baik mati daripada menanggung malu. Istilah tersebut merupakan motivasi dari carok.
Carok yaitu suatu tindakan atau upaya pembunuhan menggunakan senjata tajam. Pada umumnya yang melakukan adalah laki-laki terhadap laki-laki lainnya yang telah melakukan pelecehan terhadap harga diri yang terutama berkaitan dengan masalah kehormatan istri misalnya selingkuhan sehingga timbul perasaaan malu saat terjadi pelecehan.

"Lima unsur carok yakni tindakan atau upaya pembunuhan antar laki-laki, pelecehan harga diri terutama berkaitan kehormatan perempuan (isteri), perasaan malu, adanya dorongan, dukungan serta persetujuan sosial disertai perasaan puas dan perasaan bangga bagi pemenangnya," jelas Latief, salah seorang intelektual Madura dalam bukunya Carok, konflik kekerasan dan harga diri orang Madura.
Dalam realita sosial kehidupan Madura, tindakan mengganggu istri orang atau perselingkuhan merupakan bentuk pelecehan harga diri yang paling menyakitkan bagi laki-laki orang Madura dan biasanya tidak ada cara untuk menebusnya kecuali dengan membunuh (Carok) orang yang mengganggunya. Kaitannya dengan ini, seorang penyair Madura, Imron (Dalam Wiyata, 2006:173), menemukan ungkapan yang berbunyi, "Saya kawin dinikahkan oleh penghulu, disaksikan oleh orang banyak, serta dengan memenuhi peraturan agama. Maka siapa saja yang mengganggu istri saya, berarti menghina agama saya sekaligus menginjak-injak kepala saya."
Sisi lain carok adalah ia dianggap sebagai media kukltural bagi pelaku yang berhasil mengalahkan musuhnya untuk memperoleh predikat sebagai jagoan (oreng jago). Jika pelaku telah berpengalaman membunuh maka predikat sebagai jagoan menjadi semakin tegas sehingga keberhasilan dalam carok selalu mendatangkan perasaan puas, lega dan bahkan bangga bagi pelakunya. Pihak keluarga juga umumnya tidak memandang pelaku carok sebagai orang jahat melainkan sebagai pahlawan yang sudah berhasil memulihkan harga diri.
Awal Mula Terjadi Carok
Awalnya pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok. Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M hingga menjadi Tradisi di Pulau Madura. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, orang- orang di Jawa Timur mulai berani melakukan perlawanan pada Belanda. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan. Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari kalau pelawanan tersebut dihasut oleh Belanda.
Tradisi warisan leluhur mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu.
Tata Cara Pelaksanaan Carok
Carok dapat dilakukan secara ngonggai (menantang duel satu lawan satu) atau nyelep (menikam musuh dari belakang). Di zaman awal kemunculannya carok banyak dilakukan dengan cara ngonggai namun semenjak dekade 1970-an carok lebih banyak dilakukan dengan cara nyelep. Dengan adanya kebiasaan melakukan carok dengan cara nyelep maka etika yang bermakna kejantanan bergeser menjadi brutalisme dan egoisme. Semua pelaku carok langsung menyerahkan diri kepada aparat kepolisian, menurut salah satu sumber itu bukan berarti suatu tindakan jantan berani bertanggungjawab atas tindakannya melainkan upaya untuk mendapatkan perlindungan dari serangan balasan keluarga musuhnya.
Contoh Kasus
Permasalahan tersebut bermula saat Istri Rasyad (keponakan Ach Ghazali) bernama Iin bekerja sebagai TKW ke Malaysia. Di tempat kerjanya, Iin bertemu Ach Syairosi, dan keduanya dikabarkan melangsungkan pernikahannya di bawah tangan di perantauannya di Malaysia. Namun perkawinan mereka terendus keluarga besar Rasyad. Sehingga memicu dendam bagi keluarga Rasyad, termasuk Ach Ghazali. Hingga suatu saat, Ach Syairosi pulang kampung dan keduanya bertemu di sebuah pesta perkawinan di rumah Mustakir, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Sabtu, 13 September 2014.
Kejadian berawal ketika Syairosi yang mengendarai sepeda motor M 3552 WA, melintas di lokasi sebuah pameran pembangunan di Kecamatan Ambunten. Ternyata dia telah dibuntuti oleh pelaku Ach Ghazali. Selanjutnya setelah keduanya bertemu, cekcok berlanjut menjadi perkelahian tangan kosong.
Tak lama berselang, keduanya sudah menghunuskan celurit. Ach Ghazali memegang celurit dan tongkat, sedang Ach Syairosi menggunakan sebilah celurit. Saling bacok terjadi di pertigaan Desa Ambunten Timur, sekitar 300 meter dari Markas Polsek Ambunten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Nikahi Istri Orang, Syairosi Pun Tewas Saat "Carok" https://regional.kompas.com/read/2014/09/19/09542271/Gara-gara.Nikahi.Istri.Orang.Syairosi.Pun.Tewas.Saat.Carok.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/830581/original/088268700_1426600693-Begal_truk_2.jpg)
Sumber:
Wawancara langsung narasumber orang Madura sebagai saksi kejadian Carok berlangsung pada tahun 1970an
http://wiyatablog.blogspot.com/2008/11/budaya-carok-pada-orang-madura.html , berdasar pendapat Dr.A. Latief Wijaya, pengajar Universitas Jember Jawa Timur
http://mjdailys.blogspot.com/2017/05/makalah-budaya-carok-madura.html
#OSKMITB2018
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...
Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...