Mamose adalah adat orang Budong-Budong yang harus di lestarikan, ritual ini tepatnya dilaksanakan di desa Tabolang, kec. Topoyo, kab. M amuju Tengah , Sulawesi Barat. Adat mamose di lakukan tiga kali dalam setahun yang pertama di lakukan sebelum masuk hutan, yang kedua dilakukan setelah selesai merumbut atau setelah membersihkan hutan atau tempat yang nantinya akan di tanamai tanaman dan yang ketiga di lakukan setelah panen. Dalam mamose terdapat berbagai ritual yang dilakoni, mulai dengan melakukan aksi menggunakan parang di tempat terbuka di sekitaran rumah adat Budong-Budong dan di saksikan langsung oleh raja dan masyarakat. Dalam aksinya Pamose sebutan bagi tokoh adat yang sedang beraksi dengan berbicara bahasa Budong-Budong lalu menyampaikan pesan-pesan terhadap raja maupun terhadap para masyarakat. Sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu iringi dengan musik dengan gendang, saat pamose menghadap ke raja dan tobara musik gendang di hentikan lalu pamose mem...
Haroa ini dilaksanakan pada hari pertama Ramadhan. Pada masa silam, hari pertama Ramadhan dimeriahkan dengan dentuman meriam. Kini, dentuman meriam itu sudah tidak terdengar. Masyarakat merayakannya dengan doa bersama di rumah serta membakar lilin di kuburan pada malam hari. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Upacara yang berkaitan dengan Nuzulul Qur’an (Qunut). Upacara ini biasanya dilaksanakan pada pertengahan bulan suci Ramadhan atau pada 15 malam puasa. Dulunya, masyarakat memeriahkannya dengan membawa makanan ke masjid keraton dan dimakan secara bersama-sama menjelang waktu sahur. Qunua dilakukan usai salat tarwih dan dirangkaian dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Upacara yang berkaitan dengan turunnya Lailatul Qadr di bulan suci Ramadhan. Upacara ini tgata pelaksanannya mirip dengan Qunua, yakni setelah salat Tarwih dirangkaikan dengan sahur secara bersama-sama di dalam masjid. Biasanya dilaksanakan pada 27 malam Ramadhan karena diyakini pada malam itulah turunnya Lailatul Qadr. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Kata Katoba beradal dari kata toba. Kata toba ini sendiri dapat dipastikan berasal dari bahasa Arab yakni taubah yang berarti menyesal. Secara harfiah taubah dapat berarti menyesali semua perbuatan buruk yang pernah dilakukan dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Dalam bahasa Indonesia, kata taubah diserap menjadi kata taubat. Orang yang sudah bertaubat artinya akan kembali ke ajaran Islam dengan melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi segala larangan Allah. Kata toba dalam masyarakat muna dapat berarti suci, artinya mengembalikan sesuatu ke keadaan suci atau menjadikan sesuatu menjadi suci. Kata katoba sendiri dapat berarti penyucian. Seorang anak yang ‘di-katoba’ berarti mengembalikan anak itu ke keadaan suci, untuk menjadi Islam sejati. Pada zaman dahulu, anak yang belum ‘dikatoba’ belum diperkenankan untuk menyentuh kitab Alqur’an, masuk ke dalam mesjid ataupun mendirikan sholat sebab anak tersebut belum suci. Namun s...
merupakan ketentuan adat yang mengatur perkawinan antara orang asing dengan wanita Suku Muna. Orang asing yang dimaksud adalah suku-suku lain di Indonesia atau negara asing, kecuali Suku Buton. Untuk Suku Buton tidak disebut orang asing karena sistem adatnya sama dengan sistem adat Suku Muna. Menurut salah seorang Tokoh Adat Muna, La Ode Abdul Muksin, ketentuan adat FETEGHO RUMAMPE meliputi: Jika orang asing menikahi wanita Suku Muna dari golongan Kaomu, maka nilai adatnya adalah 110 boka Muna. Keturunan dari pasangan ini nantinya termasuk golongan Kaomu. Jika orang asing menikahi wanita Suku Muna dari golongan Walaka/Sara, maka nilai adatnya adalah 80 boka Muna. Keturunan dari pasangan ini nantinya termasuk golongan Walaka/Sara. Jika orang asing menikahi wanita Suku Muna dari golongan Fitu Bengkauno, maka nilai adatnya adalah 40 boka Muna. Keturunan dari pasangan ini nantinya termasuk golongan Fitu Bengkauno. Terkait ketentuan a...
Acara Mappadendang (Pesta Panen Adat Bugis) Sulawesi-Selatan. Mappadendang atau yang lebih dikenal dengan sebutan pesta tani pada suku bugis merupakan suatu pesta syukur atas keberhasilannya dalam menanam padi kepada yang maha kuasa. Mappadendang sendiri merupakan suatu pesta yang diadaakan dalam rangka besar-besaran. Yakni acara penumbukan gabah pada lesung dengan tongkat besar sebagai penumbuknya.Acara mapadendang sendiri juga memiliki nilai magis yang lain. Disebut juga sebagai pensucian gabah yang dalam artian masih terikat dengan batangnya dan terhubung dengan tanah menjadi ase (beras) yang nantinya akan menyatu dengan manusianya. Olehnya perlu dilakukan pensucian agar lebih berberkah. Acara semacam ini tidak hanya sekedar menumbuk saja. Alur ceritanya bahwa para ibu-ibu rumah tangga dekat rumah akan diundang lalu mulai menumbuk. Dengan nada dan tempo yang teratur, ibu-ibu tersebut pun kadang menyanyikan beberapa lagu yang masih terkait dengan apa yang mereka kerjakan. Sedangk...
Perkawinan dalam masyarakat Muna sangat unik yang berbeda dengan Suku lainnya di Indonesia. Sistem perkawinan ini telah ada semenjak dahulu kala sebelum masuknya agama Islam di Muna. Setelah datangnya Islam dan diterimanya agama ini oleh seluruh rakyat Muna, sistem perkawinan yang dahulunya tetap tidak berubah terutama yang berhubungan dengan masalah mahar (mas kawin). Yang berubah hanyalah proses ijab kabul-nya saja yang mengikuti ajaran Islam sebagai perkawinan dalam Islam. Pada suatu ketika salah seorang Cucu Raja La Ode Husein (La Ode Husein bergelar Omputo Sangia) yang bernama Wa Ode Kadingke (Putri La Ode Zainal Abidin yang menjadi Kapitalau Lasehao, mungkin semacam Adipati di Jawa) menikah dengan orang Asing (Suku Bugis). Perkawinan tersebut ditantang keras oleh Raja Muna yang saat itu bernama La Ode Sumaili yang tidak lain adalah saudara sepupu Wa Ode Kadingke. Alasan Raja menentang perkawinan tersebut adalah bertentangan dengan syariat Islam. Akan tetapi Wa Ode Kadin...
Proses pembangunan rumah panggung masyarakat Mandar, di dusun Sumael, desa Samasundu, kec. Limboro, kab. Polewali Mandar, ini dapat terlihat dari pembangunan rumah panggung milik kepala dusun Sumael, Ahmad Basir (15/01/2017) Budaya gotong royong masih jelas terlihat di dusun Sumael, mulai dari proses perobohan, hingga pendirian ulang rumah kepala Dusun banyak dibantu oleh tetangga, dan warga dusun lain yang lokasinya tak jauh dari Sumael, masih dalam wilayah satu desa yaitu desa Samasundu. Mulai dari warga Kambajawa, Samasundu 1 dan Samasundu 2 semua bersatu membantu pendirian rangka rumah panggung yang baru. Kegiatan pendirian rumah panggung di suku Mandar adalah hal yang menarik, karena dibantu oleh masyarakat sekitar maka sang empunya rumah wajib menyediakan sajian khas tradisi yang akan menemani kegiatan berat yang hanya dilakoni oleh para pemuda ini. Dari sajian pisang beragam jenis, songkol, golla kambu yang diletakkan diatas nampan besar. Dan ada satu...