Laika Mborasaa adalah jenis rumah yang didirikan pada suatu tempat sebagai tempat penjagaan dan sebagai tempat istirahat bagi orang-orang yang telah melaksanakan tugas mengayau (penggal kepala) ke beberpa tempat di daerah sulawesi tenggara. Pada zaman dahulu pra pemerintahan Belanda, rumah ini sering menjadi sasaran para penjahat untuk merampok orang-orang yang hendak lewat istirahat di laika mborasa’a untuk istirahat. Jenis rumah ini hanya satu buah yaitu bertempat di lalondae (kabupaten kolaka sekarang), jenis rumah ini sudah tidak ditemukan lagi. Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2015/03/rumah-adat-sulawesi-tenggara/
Laika mbondapo’a adalah jenis rumah panggung tempat memanggang kopra. Bentuknya seperti rumamh jengki yang tidak memiliki diding (orini). Lantainya lebih agak tinggi dari dasar tanah. Pada saat pemakaiannya, panggung ini diselubungi daun kelapa sambil memberi pengapian dibawahnya.Rumah tinggal suku Tolaki adalah rumah panggung yang berbentuk persegi empat panjang. Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2015/03/rumah-adat-sulawesi-tenggara/
Bagi masyarakat Buton Sulawesi Tenggara, hutan ibarat Tuhan di dunia. Adalah tempat menyediakan berbagai sumber daya alam, kayu atau hasil buruan yang sangat menguntungkan pihak manusia. Hutan dianggap sebagai lokasi yang sangat sakral. Masyarakat adat Buton memegang teguh dan menganggap bahwa hutan harus dijaga dan dilestarikan. Merusak hutan artinya membuat malapetaka dan merendahkan martabat sang pencipta. Karenanya, masyarakat Buton memiliki sebuah tradisi untuk menghormati hutan, dengan melakukan upacara Tutura. Atau pemberian sesajen bagi hutan. Kegiatan tersebut dipercaya agar hutan dapat terus menjadi penyangga kehidupan masyarakat Buton. Untuk pelestarian hutan di Kepulauan Buton, masyarakat setempat mempercayakan kepada warga adat Siontapina. Yang bermukim di kaki gunung Siontapina, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka melestarikan hutan dengan ritual adat yang digelar di puncak Gunung Siotap...
Dalam adat suku Wuna (Muna), setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaja diwajibkan menjalani tradisi pingitan (Karia) selama empat hari empat malam atau dua hari dua malam, tergantung kesepakatan antara penyelenggara Karia dengan pomantoto. Tradisi ini bertujuan untuk membekali anak-anak perempuan dengan nilai-nilai etika, moral dan spiritual, baik statusnya sebagai seorang anak, ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat. Sesuai proses pingitan, diadakanlah selamatan dengan mengundang sanak keluarga, kerabat dan handai taulan. Dalam prosesi selamatan ini digelar Tari Linda yang menggambarkan tahap-tahap kehidupan seorang perempuan mulai dari melepaskan masa kanak-kanak lalu memasuki masa remaja, kemudian masa dewasa dan siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Dalam adat suku Muna, setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaja diwajibkan untuk menjalani tradisi pingitan (Karia) selama empat hari empat malam, dua hari dua malam, atau sehari semal...
Perkawinan dalam masyarakat Muna sangat unik yang berbeda dengan Suku lainnya di Indonesia. Sistem perkawinan ini telah ada semenjak dahulu kala sebelum masuknya agama Islam di Muna. Setelah datangnya Islam dan diterimanya agama ini oleh seluruh rakyat Muna, sistem perkawinan yang dahulunya tetap tidak berubah terutama yang berhubungan dengan masalah mahar (mas kawin). Yang berubah hanyalah proses ijab kabul-nya saja yang mengikuti ajaran Islam sebagai perkawinan dalam Islam. Pada suatu ketika salah seorang Cucu Raja La Ode Husein (La Ode Husein bergelar Omputo Sangia) yang bernama Wa Ode Kadingke (Putri La Ode Zainal Abidin yang menjadi Kapitalau Lasehao, mungkin semacam Adipati di Jawa) menikah dengan orang Asing (Suku Bugis). Perkawinan tersebut ditantang keras oleh Raja Muna yang saat itu bernama La Ode Sumaili yang tidak lain adalah saudara sepupu Wa Ode Kadingke. Alasan Raja menentang perkawinan tersebut adalah bertentangan dengan syariat Islam. Akan tetapi Wa Ode Kadin...
A. Kangkilo Dalam Adat Muna 1. Pengertian Kangkilo dalam bahasa muna yang artinya sunatan merupakan adat masyarakat muna yang masih dilestarikan sampai saat ini. Kangkilo atau sunatan dilakukan pada saat anak beranjak dewasa dan pelaksanaannya sebelum acara katoba. Kangkilo ditinjau dari segi bahasa atau kosakata adalah bersih sedamgkan dalam pertiannya kangkilo adalah pembersiah diri. 2.Sejarah munculnya kangkilo di Muna Kangkilo muncul di muna pada saat penyebaran agama islam di muna yang di bawa oleh saudagar dari arab yang bernama sayyid arab ,masyarakat muna lebih mengenalnyadengan nama saidji rabba yang artinya sayyidina dari arab. Beliau menyebarkan agama islam di muna tidak serta merta hanya secara teoritis, namun dengan penerapan dan kaidah-kaidah dalam berislam. Terutama pentingnya kangkilo atau sunatan dalam mencegah najis yang ada pada manusia. 3. Makna kangkilo Makna dari kangkilo yaitu sebagai pembersihan diri, dalam adat istiadat muna seorang anak yang beranjak remaja...
Kampua adalah proses pemotongan rambut anak yang berumur 40 hari. Dalam adat muna kampua atau aqiqah, berbeda dengan prosesi aqiqah pada umumnya (daerah lain). Adapun syarat-syarat kampua ialah : 1. Wajib ada seorang imam/modhi (imam dalam masyarakat muna) yang bertugas untuk memimpin jalanya prosesi kampua 2. Menyiapkan alat-alat yang akan di gunakan untuk prosesi kampua : a. Pisau atau gunting yang berfungsi untuk memotong rambut sang anak yang akan di kampua. b. Air/air kelapa muda, berfungsi sebagai alat membasuh kepala sang bayi. c. kelapa yang telah di bentuk, baik itu perempuan maupun laki-laki. Untuk laki-laki kelapa tersebut di bentuk menyerupai segi lima atau segi tiga. Sedangkan untuk perempuan kelapa di bentuk menyerupai segi empat. Kelapa tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah di cukur atau di potong. d. Menyiapkan pisang sebanyak 44 buah bagi anak laki-laki dan menyiapkan ketupat sebanyak 44 buah pula, maknanya pisang merupakan symbol...
Kasambu (penyuapan) Tradisi Kasambu merupakan tradisi turun temurun yang diadakan oleh masyarakat suku Muna, Sulawesi Tenggara. Tradisi ini merupakan bentuk syukuran terhadap kesalamatan seorang Istri yang akan melahirakan anaknya. Tradisi ini biasa diadakan menjelang kelahiran, biasanya pada bulan ke-7 atau bulan ke-8. Prosesi kasambu dimulai dengan kedua pasangan suami -istri saling menyuapi. Sekali menyuap harus dimakan satu kali atau dihabisi, bila tidak maka sisanya diberikan kepada anak disekitarnya yang telah dipersiapkan. Anak yang dipersiapkan ini diambil dari keluarga dekat. Pekerjaan menyuapi kemudian dilanjutkan oleh anggota keluarga lain kepada pasangan tersebut. Makna lahiryah prosesi ini, yaitu menyatukan kedua keluarga pihak suami dan istri, sedangkan makna batinyah merupakan wahana perkenalan bagi si janin terhadap lingkungan keluarga kelak ia akan dilahirkan. Tradisi ini ditutup dengan pembacaan doa selamat yang dipimpin oleh seorang pejabat agama setempat...
MUNA BARAT, iNews.id - Adu kuda atau perkelahian kuda merupakan salah satu atraksi budaya warisan para raja-raja muna yang sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tradisi adu kuda ini hanya satu-satunya di Indonesia, yang dalam bahasa lokal setempat disebut “kapogiraha adhara”. Dahulu kala, ajang adu kuda hanya diselenggarakan dalam rangka menyambut dan menghormati tamu-tamu Kerajaan Muna. Namun saat ini, budaya itu juga ditampilkan saat menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta hajatan besar lainnya. iNews berkesempatan melihat langsung tradisi yang masih dijaga warga setempat. Jika ingin melihat langsung perkelahian kuda, bisa langsung berkunjung ke daerah Tanah Lapang Wakantei, Desa Latugho, Kecamatan Lawa, di Kabupaten Muna Barat, Sultra. Di Kecamatan Lawa ini, tradisi adu kuda rutin dilakukan hampir setiap bulan sebagai bagian dari hiburan r...