|
|
|
|
Kampua Tanggal 20 May 2018 oleh hallowulandari . |
Kampua adalah proses pemotongan rambut anak yang berumur 40 hari. Dalam adat muna kampua atau aqiqah, berbeda dengan prosesi aqiqah pada umumnya (daerah lain). Adapun syarat-syarat kampua ialah : 1. Wajib ada seorang imam/modhi (imam dalam masyarakat muna) yang bertugas untuk memimpin jalanya prosesi kampua 2. Menyiapkan alat-alat yang akan di gunakan untuk prosesi kampua : a. Pisau atau gunting yang berfungsi untuk memotong rambut sang anak yang akan di kampua. b. Air/air kelapa muda, berfungsi sebagai alat membasuh kepala sang bayi. c. kelapa yang telah di bentuk, baik itu perempuan maupun laki-laki. Untuk laki-laki kelapa tersebut di bentuk menyerupai segi lima atau segi tiga. Sedangkan untuk perempuan kelapa di bentuk menyerupai segi empat. Kelapa tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah di cukur atau di potong. d. Menyiapkan pisang sebanyak 44 buah bagi anak laki-laki dan menyiapkan ketupat sebanyak 44 buah pula, maknanya pisang merupakan symbol bagi jenis kelamin laki-laki dan ketupat melambangkan jenis kelamin untuk wanita dalam adat muna. e. Pembakaran dupa, prosesi ini merupakan prosesi yang melambangkan unsure perumpamaan dari kejadian manusia. f. Segenggam tanah, merupakan salah satu syarat sakral dari prosesi kampua menurut adat muna. Maknanya tanah merupakan penciptaan manusia. Setelah syarat-syarat kampua telah tersedia maka akan di lanjutkan dengan prosesi kampua : 1. Membakar dupa, diiringi membaca doa pembuka yang di lakukan oleh seorang modhi atau imam. 2. Setelah itu di lanjutkan dengan Pemotongan rambut, bagi laki-laki rambut yang di potong mulai ubun-ubun, samping kiri, kanan, dan belakang kepala. Sedangkan untuk wanita bagian rambut yang di potong yaitu bagian kiri dan kanan saja. 3. Kemudian helai rambut yang telah di potong tadi di simpan di kelapa yang di bentuk dan berisi air tadi. 4. Selanjutnya segenggam tanah yang telah di siapkan tadi diletakan pada beberapa bagian tubuh sang bayi yaitu : dahi, kedua telinga, kedua mata,bibir, kedua bahu, kedua siku, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua mata kaki. Maknanya yakni peletakkan tanah di dahi yaitu agar sang bayi mendapat pemikiran yang baik, kembali pada illahi dan nur Muhammad. Pada telinga agar sang bayi mendengar hal-hal yang baik saja. Pada mata bermakna sang bayi hanya melihat hal-hal yang baik saja. Begitu pula seterusnya hingga pada bagian mata kaki memiliki makna yang sama (makna baik). 5. Setelah itu di lanjutkan dengan membaca shalawat nabi yang di pimpin oleh modhi/imam yang di ikuti oleh semua orang yang hadir dalam prosesi kampua. Setelah semua prosesi selesai, air kelapa tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah dimasukkan tadi, di basuhkan ke rambut sang bayi dan sisanya di tumpahkan dan di basuhkan di rambut sang ibu. Hal ini bermakna, supaya menghilangkan bala dan menjauhkan bayi dari bahaya (dan juga keluarga).
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |