Asal Usul Madudutu lese artinya “banting badan”. Dinamakan demikian, karena dalam permainan ini masing-masing pemain berusaha sekuat tenaga agar dapat membanting badan atau tubuh lawannya sehingga jatuh ke tanah dan tidak lagi berdaya untuk membalas bantingan tersebut. Permainan madudutu lese terdapat di Puau Halmahera, tepatnya di Kecamatan Sahu dan Kecamatan Jailolo, Kabupaten Maluku Utara. Pada mulanya madudutu lese hanya dilakukan pada waktu malam hari sebelum diadakan upacara Waleng yaitu upacara adat yang biasa dilakukan sesudah panen padi. Namun, madudutu lese tidak terikat pada waleng, karena keduanya adalah dua hal yang berbeda. Jadi, pelaksana waleng tidak beranggung jawab atas jalannya madudutu lese dan sebaliknya, pelaksana madudutu lese pun tidak beranggung jawab terhadap jalannya upacara waleng. Saat ini permainan madudutu lese dapat dimainkan kapan saja tanpa harus menunggu adanya upacara waleng terlebih dahulu. Pemain Madudutu...
Tan besi adalah sebutan bagi orang Jailolo dan Sahu di Kabupaten Maluku Utara, Indonesia, untuk sebuah permainan yang dalam bahasa Indonesia diartikan dengan “pagar besi”. Permainan ini dinamakan demikian karena selama permainan berlangsung, para pemainnya akan berbaris membentuk lingkaran untuk menghadang “penyamun” yang akan menculik seorang anak. Barisan tersebut diibaratkan sebagai “pagar besi” agar penyamun tidak dapat mengambil anak yang akan diculiknya. Awal mula permainan tan besi sudah tidak diketahui lagi. Yang jelas sekitar seabad yang lalu telah dikenal oleh masyarakat Kecamatan Jailolo dan Sahu. Pemain Tan Besi harus dimainkan dalam dua kelompok (penyamun dan pagar besi). Jumlah seluruhnya minimal 10 orang. Pada umumnya permainan ini dimainkan oleh kaum laki-laki, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Namun, bagi kaum perempuan tidak ada larangan untuk ikut bermain asalkan atas kesadaran sendiri. Dari ke-10 pe...
Rampuat kakaran artinya adalah bermain bilah-bilah bambu. Permainan ini telah lama dikenal oleh orang di Kepulauan Tanimbar, Maluku Utara, khususnya di Pulau Yamdena, Pulau Selaru, Pulau Seira, Pulau Fordata, Pulau Molo, Pulau Larat dan Pulau Labobar. Awal mula permainan Rampuat kakaran sudah tidak diketahui lagi, namun yang pasti, telah berkembang sejak akhir abad XIX. Dalam permainan Rampuat kakaran, pemain dituntut untuk memperlihatkan kecekatan dan seni (aesthetis/keindahan) dalam setiap gerakannya. Untuk itu, rumpuat kakaran biasanya dimainkan pada waktu pagi dan sore hari dan kadang malam hari sewaktu bulan purnama agar penonton dapat melihat gerakan pemain saat sedang mempertontonkan keahliannya. Pemain Jenis permainan ini pada umumnya dilaksanakan oleh anak-anak perempuan usia Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama yang berumur 5 – 15 tahun dan anak-anak yang sebaya dengan umur-umur tersebut. Rampuat kakaran dimainkan paling sedikit ole...
Galo-galo (bahasa Sahu) dapat diartikan dengan “menangkap bilah”. Dinamakan demikian karena dalam permainan ini, pemain diharuskan untuk menangkap bilah bambu dengan menggunakan jari-jari tangan. Jika bilah bambunya tinggal dua buah, maka cara menangkapnya dengan menggunakan jari telunjuk dan jari tengah. Awal mula permainan ini sudah sulit diketahui. Namun, yang jelas permainan ini sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat Maluku Utara, Indonesia, seperti di daerah Jailolo, Sahu, Ternate dan Tembelo. Pemain Permainan galo-galo bersifat individual dan dapat dimainkan oleh siapa saja dan usia berapa saja (anak-anak, pemuda, orang tua, baik wanita maupun pria). Untuk satu kali bermain pesertanya tidak ditentukan. Jadi, boleh 2, 3, hingga 6 orang. Walaupun dilakukan secara individu, permainan ini dapat pula dibagi menjadi kelompok. Apabila ada enam orang yang bermain dapat dibagi menjadi 2 kelompok dengan masing-masing anggotanya terdiri...
Nuaulu adalah salah satu sukubangsa yang ada di Provinsi Maluku, Indonesia. Mereka mendiami salah satu pulau yang tergabung dalam provinsi tersebut, yaitu Pulau Seram yang termasuk dalam wilayah Maluku Tengah. Di kalangan mereka ada suatu tradisi yang termasuk dalam upacara lingkaran hidup individu, yaitu upacara yang berkenaan dengan masa kandungan seseorang apabila telah mencapai usia sembilan bulan. Kehamilan bagi masyarakat Nuaulu dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara. Upacara baru diadakan pada usia kandungan telah mencapai sembilan bulan karena masyarakat Nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai 9 bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbul...
Tenun Tanimbar Maluku umumnya dihasilkan oleh para penennun perempuan yang tersebar hampir di semua desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Kebanyakan motif berci khas garis vertical cuku besar yang diselingi corak. Biasanya diadopsi dari bentuk hewan dan tumbuhan. Dalam buku Kain Tenun Sebagai Pengetahuan Tradisional Masyarakat Hukum Adat Maluku, Sarah S. Kauhaty menyebut ada empat puluh satu ragam corak dengan berbgai makna dalam tiap corak. Diantara motif yang terdapat pada tenun Tanimbar Maluku adalah pohon, manusia, ikan, katkatan (alat tenun), vatvedan (penyumbat), bunga – bungaan, sair sirakas (bendera bergerigi), siaha (anjing), kembang jambangan, niri (lebah) dan lain – lain.
· Sasi ; penetapan larangan untuk mengeksploitasi sumberdaya alam tertentu dalam periode waktu tertentu. Ada 3 hal penting dalam ketentuan “hukum adat sasi”, yaitu ; 1. Terdapat larangan memanfaatkan sumberdaya alam dalam jangka waktu tertentu untuk memberi kesempatan kepada flora dan fauna untuk memperbaharui dirinya memelihara kualitas dan memperbanyak populasi sumberdaya alam tersebut. 2. Ketentuan sasi tidak saja mencakup lingkungan alam, tetapi juga lingkungan sosial dan lingkungan buatan manusia. Misalnya, melarang masyarakat bepergian keluar desa karena alasan tertentu, melarang bentuk-bentuk keramaian ...
Sasi dapat diartikan sebagai larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya pelestarian demi menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati (hewani maupun nabati) alam tersebut, suatu upaya untuk memelihara tata-krama hidup bermasyarakat, termasuk upaya ke arah pemerataan pembagian atau pendapatan dari hasil sumber daya alam sekitar kepada seluruh penduduk setempat. Saat ini, sasi memang lebih cenderung bersifat hukum adat bukan tradisi, sasi digunakan sebagai cara mengambil kebijakan dalam pengambilan hasil laut dan hasil pertanian. Namun, secara umum, sasi berlaku di masayarakat sebagai bentuk etika tradisional. Sasi tidak berhubungan dengan ritus kelahiran, perkawinan, kematian dan pewarisan, melainkan lebih cenderung bersifat tabu dan kewajiban setiap individu dan masyarakat dalam mengelola sumber daya alam yang dimiliki. Sasi merupakan adat khusus yang berlaku hampir di seluruh pulau di Provinsi Maluku (Halmahera, Ternate, Buru, Seram, Ambon, Kep....
Di sebuah hutan di kepulauan Aru, Maluku, hidup sekelompok Rusa yang terkenal memiliki kemampuan berlari sangat cepat. Para Rusa biasa menantang binatang-binatang lain di suatu daerah untuk berlomba lari. Siapa yang memenangkan perlombaan lari, maka dia berhak tinggal di daerah tersebut. Di suatu pantai tidak jauh dari hutan, hidup seekor siput laut bernama Kuloamang. Siput laut adalah hewan yang bergerak sangat lambat apalagi jika dibandingkan dengan rusa. Tetapi siput laut terkenal sebagai hewan yang setia kawan juga cerdik. Suatu ketika, tanpa disengaja, para rusa sampai di pantai tempat tinggal Kuloamang. Mereka sangat tertarik untuk menguasai pantai tersebut karena keindahannya. Tapi mereka mendengar bahwa pantai tersebut telah dihuni oleh siput laut yang salah satunya bernama Kuloamang. Seperti yang biasa mereka lakukan sebelumnya, untuk menguasai suatu daerah, mereka ingin menemui Kuloamang untuk mengajaknya berlomba lari. "Pantai ini in...