Tan besi adalah sebutan bagi orang Jailolo dan Sahu di Kabupaten Maluku Utara, Indonesia, untuk sebuah permainan yang dalam bahasa Indonesia diartikan dengan “pagar besi”. Permainan ini dinamakan demikian karena selama permainan berlangsung, para pemainnya akan berbaris membentuk lingkaran untuk menghadang “penyamun” yang akan menculik seorang anak. Barisan tersebut diibaratkan sebagai “pagar besi” agar penyamun tidak dapat mengambil anak yang akan diculiknya. Awal mula permainan tan besi sudah tidak diketahui lagi. Yang jelas sekitar seabad yang lalu telah dikenal oleh masyarakat Kecamatan Jailolo dan Sahu.
Pemain
Tan Besi harus dimainkan dalam dua kelompok (penyamun dan pagar besi). Jumlah seluruhnya minimal 10 orang. Pada umumnya permainan ini dimainkan oleh kaum laki-laki, baik anak-anak, remaja, maupun orang tua. Namun, bagi kaum perempuan tidak ada larangan untuk ikut bermain asalkan atas kesadaran sendiri. Dari ke-10 pemain tersebut, hanya seorang diantara mereka yang dijadikan sebagai penyamun, yang dipilih karena dianggap benar-benar kuat dan dapat mengatasi semua rintangan yang akan dihadapi selama permainan berlangsung. Sedangkan pemain yang lain akan berperan sebagai pagar besi. Ada satu orang berperan sebagai anak yang akan diculik. Pemain yang menjadi pagar besi juga orang yang kuat walaupun tidak sekuat pemain yang menjadi penyamun.
Tempat dan Peralatan Permainan
Permainan tan besi dapat dilakukan di mana saja; bisa di halaman rumah, di halaman rumah adat, ataupun di lapangan. Dahulu permainan ini hanya dimainkan pada malam hari sambil menjaga lingkungan sekitarnya dari gangguan penjahat yang mungkin akan datang secara tiba-tiba. Namun, saat ini tan besi dapat juga dimainkan pada pagi atau sore hari. Pemainan tan besi tidak memerlukan peralatan khusus karena pemain itu sendiri sebenarnya merupakan “alat”.
Aturan dan Proses Permainan
Aturan menang atau kalah dalam permainan tan besi tergolong mudah yaitu, apabila penyamun dapat menangkap anak yang akan dicurinya, maka ia dinyatakan menang. Sebaliknya, apabila si penyamun tidak berhasil mencuri anak tersebut, maka ia dinyatakan kalah. Sementara untuk proses permainannya adalah sebagai berikut:
(1) pemain yang berperan sebagai tan besi yang berjumlah 8 orang akan berbaris melingkar dengan berpegangan tangan. Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat pemain yang berperan sebagai anak yang akan dicuri oleh penyamun;
(2) penyamun kemudian datang dengan mengendap-endap dan bertanya kepada tan besi. Ia akan bertanya secara berpindah-pindah kepada setiap tan besi: “tan oru?”, yang artinya “pagar apa?”. Kemudian di jawab oleh tan besi: “tan besi”, yang artinya “pagar besi”;
(3) setelah bertanya, penyamun akan berusaha sekuat tenaga umtuk menerobos pagar besi. Jika ia berhasil menembus, maka pagar besi akan segera membentuk barisan memanjang dengan si anak yang akan dicuri berdiri di urutan terakhir dari barisan;
(4) pada tahap ini, penyamun akan kembali bertanya, namun yang akan menjawabnya hanya pemain terdepan dari barisan tan besi. Pemain terdepan ini adalah pemain yang dianggap paling kuat dari tan besi-tan besi lain yang ada di belakangnya;
(5) tahap ini penyamun akan berusaha sekuat tenaga berlari ke kanan dan ke kiri untuk dapat menangkap anak yang akan dicurinya. Sementara tan besi terdepan, yang juga diikuti oleh tan besi di belakangnya, akan selalu mengikuti pergerakan penyamun untuk menghalang-halangi agar jangan sampai si anak tertangkap oleh penyamun;
(6) apabila si penyamun berhasil menangkap anak yang akan dicurinya, maka ia dinyatakan menang, dan sebaliknya apabila tidak berhasil maka ia dinyatakan kalah.
Nilai Budaya
Nilai yang terkandung dalam permainan yang disebut sebagai tan besi adalah: kerja keras, kerja sama dan sportivitas. Nilai kerja keras tercermin dari semangat penyamun yang berusaha sekuat tenaga untuk mencuri anak tan besi. Kerja keras juga terlihat dari semangat barisan tan besi yang berusaha untuk menghalangi penyamun mencuri anaknya. Nilai kerja sama tercermin dari kekompakan barisan tan besi dalam menghalangi pergerakan penyamun. Nilai kerja sama ini dapat menjadi cerminan kepribadian orang Jailolo atau Sahu dalam kehidupan kesehariannya, yang nantinya dapat digunakan untuk mengekalkan kesatuan di dalam masyarakatnya sendiri. Nilai sportivitas tercermin dari sikap para pemain yang setelah permainan usai hubungan pertemanannya tetap berlangsung baik. Sikap sportif perlu ditunjukkan karena permainan ini adalah permainan fisik (adu kekuatan) yang dapat menyulut emosi setiap pemain yang pada gilirannya dapat menimbulkan perkelahian.
Sumber:
Suradi Hp, dkk. 1981. Permainan Rakyat Maluku. Ambon: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.