ama halnya dengan kebudayaan suku asmat di papua yang memiliki ritual adat tersendiri, suku aru juga memiliki salah satu seni pertunjukan dan ritual upacara ada yang paling dikenal dari suku aru yakni tambaroro. Kesenian adat tambaroro merupakan sebuah seni pertunjukan yang didalamnya berisikan nyanyian, tari tarian, dan bermain alat musik. Kegiatan ini biasanya dilangsungkan untuk acara penyambutan tamu, peresmian acara adat dan belang (perahu adat), dan acara ritual adat lainnya. Kesenian adat tambaroro ini akan dilaksanakan selama tiga malam berturut turut. Masyarakat desa longgar dan hampir di desa desa adat suku aru lainnya, selalu membuat sebuah tempat khusus yang diperuntukkan untuk mengelar acara Tambaroro yang disebut senalar. Senalar terdiri dari 5 susunan kayu yang dibuat memanjang sebagai tempat duduk bagi para pemain musik dan penyanyi. Dalam prosesnya, para lelaki dan perempuan akan menari dan bernyanyi serta diiringi oleh alunan musik traditional. Penari wanita akan...
Ritual Panas Gandong merupakan seremoni adat yang biasanya dilakukan antara dua atau lebih negeri adat di Maluku (terutama di Maluku Tengah). Ritual ini bertujuan untuk menghangatkan kembali relasi mereka sebagai “Orang Basudara/barsaudara” yang percaya bahwa leluhur mereka berasal dari kandungan/gandong yang sama. Dalam relasi gandong, warga negeri Rutong merupakan adik/ade dari warga Negeri Rumahkay. Awalnya leluhur mereka merantau meninggalkan Negeri Rumahkay, kemudian menetap dan beranak pinak di pesisir Timur Pulau Ambon, yang kini menjadi Negeri Rutong. Hubungan basudara harus tetap terjaga, dan ritual Panas Gandong adalah pengikat yang menyekutukan mereka. Bagi banyak negeri adat di Maluku, relasi Gandong adalah ikon integrasi sosial. Panas Gandong merupakan elemen penanda sekaligus pengingat yang mengokohkan ikatan sosial mereka sebagai orang-orang bersaudara. Dalam dinamika ini orang-orang di Maluku menandai identitas ke-Maluku-annya sebagai yang utama, sebelu...
Suku Huaulu memiliki satu ciri khas yang cukup mencolok terutama pada kaum laki-laki dewasa. Mereka memiliki tradisi ikat kepala dari kain merah yang disebut sebagai kain berang. Ikat kepala ini diikatkan dan menutupi kepala pemakainya. Masyarakat Huaulu menjadikan kain berang sebagai identitas tersendiri bagi kaum laki-laki Huaulu yang sudah akil baligh dan dianggap dewasa. Biasanya, seorang anak laki-laki akan memakai ikat kepala merah ini pada usia remaja, sekitar 15-17 tahun dan akan terus digunakan seumur hidupnya. Selain berarti tanda kedewasaan, ikat kepala ini juga berfungsi sebagai kebanggaan laki-laki Huaulu. Sistem Patrilineal yang dianut suku Huaulu membuat kaum laki-laki memiliki harga lebih dan selalu menjadi sosok pimpinan dalam kekerabatan Huaulu. Warna merah pada kain Berang juga menandakan unsur keberanian yang diharapkan ada pada tiap individu lelaki Huaulu. Oleh karena itu, kain berang ini juga menjadi ornamen wajib yang digunakan ketika para lelaki akan bera...
Masyarakat adat Suku Huaulu yang mendiami Desa Huaulu di bawah kaki Gunung Binaya, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, masih mempertahankan tradisi pembuatan cidaku (cawat) dari kulit kayu untuk digunakan dalam proses inisiasi pendewasaan anak laki-laki. "Penelitian kami untuk tradisi dan pengelolan sumber daya budaya di Huaulu Februari kemarin, menunjukan bahwa kebudayaan mereka sejak zaman holosen masih sangat kental, salah satunya adalah pembuatan cawat secara tradisional," kata Arkeolog Lucas Wattimena di Ambon, Senin. Ahli antropologi dari Balai Arkeologi Ambon itu mengatakan, cawat atau cidaku dalam bahasa setempat, adalah salah satu barang penting yang digunakan dalam ritual pataheri yang merupakan praktek inisiasi pendewasaan seorang anak laki-laki Suku Huaulu. Kendati zaman telah berkembang ritual pataheri tersebut masih tetap dipertahankan, termasuk penggunaan cawat yang dibuat khusus dari kulit kayu oleh para tetua adat setempat. Proses pem...
Ritual adat minta berkat leluhur (Husu Matak Malirin, Husu Is no beran) yang dilakukan Suku Laka Amanas di puncak Gunung Mandeu, Desa Mandeu Raimanus, Kecamatan Raimanuk memiliki nilai budaya tak terhingga. Ini mesti dijaga dan dilestarikan oleh anak cucu yang masih ada dan menyakininya. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu , Johanes Andes Prihatin kepada Pos Kupang di sela rapat koordinasi (rakor) pembangunan pariwisata Belu di Hotel Nusantara II Atambua, Senin (20/11/2017) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu saat ini sedang gencar melakukan promosi di sektor pariwisata. Terakhir, Pemkab Belu baru saja menggelar Festival Fulan Fehan yang sukses meraih Rekor Muri sebagai pagelaran likurai dengan peserta terbanyak mencapai 6.000 orang di Padang Fulan Fehan. Menurut Johanes, tren wisata dunia saat ini cenderung back to nature ikut menjadi faktor pendorong. Dengan promosi melalui kemasan yang baik dan sentuhan entertain, katanya, tradis...
PADA bulan Juli hingga November masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan persembahan tahunan di tempat pemali, seperti Ksadan Lulik (batu pemali) di puncak Gunung Mandeu , Kecamatan Raimanuk , Desa Faturika . Lokasi ini bisa ditempuh dari Kota Atambua dalam dua jam perjalanan. Ritual yang biasa dilakukan di tempat ini berupa pemotongan hewan, seperti kerbau dan ayam. Tak lupa menyisipkan beberapa helai daun sirih dan pinang sebagai rasa terima kasih, bersyukur kepada leluhur dan sang maha pencipta. Dalam keyakinan warga Belu, ruh leluhur dan alam sangat kental hubungannya. Mereka meyakini leluhur mendiami alam yang disakralkan sejak jaman nenek moyang. Salah satunya di batu pemali yang terdapat di hutan adat dan tempat-tempat pemali lainnya. Ksadan lulik ini terbentuk dari susunan batu yang ditata rapi dalam lingkaran bulat setinggi satu meter atau lebih menyerupai punden berundak-undak. Susun...
Budaya 'Sasi' yang merupakan salah satu tradisi masyarakat adat di Maluku memiliki fungsi sangat besar dalam menjaga keberlangsungan potensi perikanan laut di daerah ini. "Budaya ini merupakan sebuah sisi kearifan lokal masyarakat adat secara turun temuran dan punya manfaat besar dalam menjaga potensi perikanan," kata Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Kamis (4/12). Karena lewat sistem Sasi ini, orang tidak bisa melakukan penangkapan ikan, mengambil kerang-kerangan jenis lola, batulaga atau japing-japing, secara berlebihan sehingga merusak lingkunga Budaya Sasi bisa disebut sebagai sebuah perintah larangan bagi warga mengambil hasil kelautan atau pertanian sebelum waktu yang ditentukan, namun pada saatnya masyarakat dapat melakukan panen bersama-sama sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil kerja keras yang mereka lakukan. Hampir sebagian besar masyarakat adat di Maluku, terutama Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kabu...
Kata ”Tanimbar” biasanya digunakan untuk menunjuk orang atau suku atau komunitas manusia yang berdiam di Kepulauan Tanimbar, wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), dengan ibu kotanya Saumlaki, Propinsi Maluku. Kata yang sama biasanya digunakan untuk menunjuk pulau-pulau di wilayah Tanimbar baik itu pulau yang besar maupun pulau yang kecil yang tidak dihuni oleh manusia. Pulau-pulau yang ada di Tanimbar, seperti: Fordata, Larat, Labobar, Molu, Maru, Nus Wotar, Selu, Wuliaru, Sera, Selaru, dan Pulau Yamdena adalah gugus pulau Tanimbar. Gugus Kepulauan Tanimbar berada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Propinsi Maluku. Penduduk yang menghuninya adalah suku Tanimbar. Peta Kepulauan Tanimbar. Kata ”Tanimbar” berasal dari bahasa daerah di Tanimbar, antara lain: Tenempar , dalam bahasa Yamdena Timur ( Nustimur...
Hukum adat dalam masyarakat Tanimbar biasanya disebut sebagai hukum Duan Lolat. Duan berasal dari kata ”Ndrue” yang berarti tuan, raja, pemimpin dan penguasa. Dalam strata sosial masyarakat Tanimbar, Duan selalu memiliki kedudukan lebih tinggi daripada Lolat. Duan Lolat merupakan simbol adat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Tanimbar. Duan adalah tanah dan Lolat adalah hujan. Lolat disimbolkan dengan hujan yang jatuh ke bumi yang memberikan kesuburan pada tanah. Duan besar adalah Tuhan sedangkan manusia adalah Lolat. Duan dan Lolat memiliki arti lain, Duan dapat berarti pemberi dara sedangkan Lolat berarti penerima dara. Duan dan Lolat dalam arti harafiah dapat dipahami sebagai hubungan antara tuan (duan) dan hambanya (lolat). Duan berarti pemberi anak dara dan Lolat berarti penerima anak dara. Duan dan Lolat merupakan keterikatan adat istiadat yang sangat kental dan erat dalam berbagai ak...