|
|
|
|
Cidaku (Cawat) Tanggal 18 Nov 2018 oleh Deni Andrian. |
Masyarakat adat Suku Huaulu yang mendiami Desa Huaulu di bawah kaki Gunung Binaya, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, masih mempertahankan tradisi pembuatan cidaku (cawat) dari kulit kayu untuk digunakan dalam proses inisiasi pendewasaan anak laki-laki.
"Penelitian kami untuk tradisi dan pengelolan sumber daya budaya di Huaulu Februari kemarin, menunjukan bahwa kebudayaan mereka sejak zaman holosen masih sangat kental, salah satunya adalah pembuatan cawat secara tradisional," kata Arkeolog Lucas Wattimena di Ambon, Senin.
Ahli antropologi dari Balai Arkeologi Ambon itu mengatakan, cawat atau cidaku dalam bahasa setempat, adalah salah satu barang penting yang digunakan dalam ritual pataheri yang merupakan praktek inisiasi pendewasaan seorang anak laki-laki Suku Huaulu.
Kendati zaman telah berkembang ritual pataheri tersebut masih tetap dipertahankan, termasuk penggunaan cawat yang dibuat khusus dari kulit kayu oleh para tetua adat setempat.
Proses pembuatan cidaku ini, Lucas menjelaskan, lembaran kulit kayu ditumbuk-tumbuk menjadi halus dan tipis, lalu dijemur selama beberapa hari hingga benar-benar kering, setelah itu disetrika dengan sebatang kayu khusus lainnya hingga licin seperti kain pada umumnya, dan bisa digunakan sebagai cawat untuk menutupi kelamin laki-laki.
Panjang kain yang digunakan sebagai cidaku oleh seorang anak laki-laki dapat mencapai empat meter karena harus dilingkar hingga beberapa kali di bagian bawah tubuh.
"Anak laki-laki yang telah selesai mengikuti ritual pataheri akan mengenakan cidaku itu, ini menjadi simbol bahwa dia telah dinyatakan sebagai laki-laki dewasa oleh para tetua adat," katanya.
Pada umumnya anak laki-laki Suku Huaulu baru boleh mengikuti proses pataheri setelah berusia 14 tahun, mereka baru boleh mengikuti ritual pataheri setelah ditentukan oleh para tetua adat.
"Para tetua punya perhitungan tersendiri untuk menentukan seorang anak laki-laki boleh mengikuti proses inisiasi pendewasaan, perhitungan itu tidak berhubungan dengan kemampuan secara fisik, seperti berburu dan berkebun," katanya.
sumber: https://ambon.antaranews.com/berita/27718/suku-huaulu-masih-gunakan-cawat
#SBJ
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dala... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |