Di Lampung Utara tepatnya di daerah Kinali saat ini, pada jaman jaman dulu ada satu kerajaan kecil yang maju. Kerajaan itu dibawah dampak kerajaan besar Sriwijaya di Palembang saat ini. Menurut buku-buku histori serta Cerita Rakyat di daerah Kinali, pada jaman itu kondisi orang-orang begitu aman sebab telah ada ketentuan hukum yang berlaku secara detail untuk orang-orang yang berpedoman keyakinan dinamisme. Untuk keamanan semua kerajaan, diputuskan hukum yang melarang orang berbuat jahat, membunuh, mengambil, serta menganggu orang lain. Apabila ada anggota orang-orang berbuat jahat, akan dipakai hukuman pemotongan leher di satu batu, sekalian sebagai persembahan pada dewa yang kuasai bumi. Batu tempat pengawal kerajaan memotong leher orang yang bersalah itu diberi nama Batu Kepampang. Sampai saat ini batu itu masihlah ada di daerah Kinali. Telah beberapa orang yang dibunuh diatas Batu Kepampang. Walau demikian, mulai sejak jaman kolonial hukuman pemotongan leher...
Dalam bahasa Lampung, dadi mengandung arti sindiran dan makna yang sangat mendalam. Di samping menggunakan bahasa yang halus, ia bisa mengandung dua atau lebih makna. Dadi biasanya dilantunkan saat pergantian tahun, panen raya, pertemuan bujang-gadis, sebelum atau sesudah acara Gawi, bahkan disiapkan dalam pertemuan khusus untuk mengadakan dadi. Dadi biasa dilantunkan oleh beberapa pasang gadis dan bujang. Di belakang gadis dan bujang ada guru yang mengajarkan jawaban-jawaban, sehingga mereka menirukan lagi kosakata yang diajarkan dari belakang tadi. Di antara pengajar dan barisan bujang-gadis dibatasi dengan lelit/kebung (tirai pembatas), sehingga yang mengajarkan tidak tampak. Jika dua kelompok sedang beradu dadi, salah satunya pindah pematang (makna bait yang baru dilantunkan tidak sesuai dengan bait sebelumnya), maka ia dianggap kalah. Terdapat enam macam irama dadi, yaitu: lagu dibi (irama senja), lagu tengah bingi (irama tengah malam), lagu kuwasan (irama menjelang pagi),...
Nyuncun artinya meletakkan di atas kepala, Pahakh adalah satu peralatan rumah tangga yang berbentuk bundar – selintas mirip piring – berdiameter kurang lebih 30 sentimeter. Pahakh (pahar) ada yang diletakkan di atas kepala dan ada yang di jinjing. Isi pahakh ada yg berupa makanan, antara lain: nasi, sayur matang, kue, air minum yang akan disajikan dalam acara adat. Ketika tiba di rumah tujuan, pahakh diletakkan di ruangan, dan isi pahakh tersebut tetap tidak di turunkan, sehingga bagi sai batin ataupun masyarakat menikmati makanan yang dibawa tetap di atas pahakh. Kegiatan nyuncun pahakh juga dilakukan pada kegiatan ngejalang atau bisa juga diartikan “ziarah”, yaitu kegiatan adat di mana bebai (ibu-ibu) nyuncun (meletakkan pahakh) di atas kepala yang dibawa pada kegiatan berdoa di masjid (ngantak pelambakh), pernikahan, berdoa kematian di pemakaman (Ngelang Kubokh). Fungsi Pahakh dalam kegiatan adat masyara...
Menurut cerita dalam adat istiadat Pepadun, sekitar tahun 1896, istilah “Sebambangan” sudah ada dan kebiasaan tersebut sudah dilakukan mulei dan mekhanai (gadis dan bujang) Lampung Pepadun. Jadi sebambangan merupakan proses perkawinan adat lampung, yang beradat Pepadun, dengan cara mengambil gadis dengan jalan pintas atas kemauan sendiri; dengan kata lain Ngelakei (larian) Adapun prosesi sebambangan tersebut antara lain: Harus meninggalkan surat (penepik) atau uang sepeninggalan. Sebelum masuk rumah calon suaminya, gadis tersebut mencuci kakinya (cebuk calok) dengan air Kembang 7 (tujuh) macam dengan tujuan: Supaya kembang itu menjadi buah Supaya rumah itu menjadi harum dengan kedatangan calon pengantin perempuan Netek salah, yaitu pihak Laki-laki berkunjung ke tempat keluarga calon mempelai wanita untuk ngantar salah Setelah satu atau dua hari, pihak laki-laki mengantar perdamaia...
Tradisi nyubuk majeu dapat diartikan sebagai salah satu proses dari keluarga yang ingin melihat secara langsung kondisi sang gadis atau pengantin setelah sebambangan oleh mempelai pria atau sebelum dilakukan upacara adat. Arti dari sebambangan adalah membawa lari gadis dengan maksud untuk dinikahi dan bisa dibenarkan secara adat, jika ada kesepakatan dari dua belah pihak. Proses nyubuk biasanya dilakukan pada malam hari dan dilakukan oleh ibu-ibu dan/atau gadis. Pada waktu melakukan nyubuk majeu, setiap keluarga mempelai diharuskan memakai penutup wajah (sarung) yang hanya terlihat matanya saja. Nyubuk Majeu ini mempunyai makna di mana suatu momen yang dimanfaatkan oleh keluarga besar mempelai wanita maupun masyarakat yang datang secara kelompok, untuk melihat suasana batiniah dan lahiriah dari calon pengantin wanita selama di lingkungan keluarga besar mempelai pria. Dengan menggunakan sarung untuk menutupi wajah dan tubuhnya agar tidak diketahui siapa yang datang dalam proses i...
Tari kiamat adalah tarian penutup dari ruwah atau syukuran tujuh hari tujuh malam perkawinan Keratuan Darah Putih yang disebut nuhot. Tari kiamat ditarikan oleh lima orang penari putri, dengan gerak dan kostum yang sama, dan hanya ratu saja yang memakai talam atau nampan untuk dipakai sebagai lapisan kaki – melambangkan bahwa penari tersebut adalah perwakilan dari marga ratu. Tari kiamat diperkirakan dibuat pada tahun 1938. Kegiatan tari kiamat yang sudah dilaksanakan tercatat: (1) Tahun 1938 pada pernikahan Muhammad Yakub Gelar Dalom Kesuma Ratu Gusti Raden Inten III; (2) Tahun 1968 pada pernikahan Muhammad Hasan Basri Gelar Khatu Batin Raden Inten IV; (3) Tahun 1998 pada pernikahan Erwin Syahrial S.Sos Gelar Dalom Kesuma Ratu Raden Inten IV. Tari ini hanya ditampilkan atau dilaksanakan maksimal 30 tahun sekali, karena tarian ini untuk pernikahan pihak Keratuan Darah Putih. Tarian ini akan ditampilkan pada saat pernikahan putra sulung Erwin Syahrial yaitu Aji Batin Ratu G...
Mekhatin adat adalah musyawarah mengenai urusan yang berkenaan dengan adat, yang dilakukan oleh para penyimbang adat dan dipimpin oleh penyimbang adat tertinggi (penyimbang marga, Bandar) atau penyimbang yang ditunjuk mewakili. Menurut sebagian penyimbang adat, Perwatin diartikan sebagai pelaksana musyawarah adat; sedangkan Merwatin diartikan sebagai warga non-penyimbang sbg pelaku musyawarah. Pendapat ini juga dapat diterima kebenarannya sesuai dengan pemahaman maknanya bagi kepenyimbangan adat dan para kelompok masyarakat setempat (lokal). Merwatin juga dapat diartikan sebagai tokoh/pemimpin/jakhu/pimpinan warga di luar struktur adat yang melakukan (me=kata kerja, predikat) kegiatan musyawarah. Pada dasarnya istilah Merwatin menunjukkan pada kegiatan peppung/buhippun (musyawarah), baik dari para penyimbang adat, maupun dari tokoh-tokoh masyarakat setempat. Sedangkan mekhatin warga di luar struktur adat dalam kehidupan sosial sehari-hari sering diartikan sebagai kegiatan peppun...
Maca Seh terdiri dari kata “maca” = membaca, dan “Seh” = Syekh, artinya membaca riwayat Syekh Abdul Qodir Jaelani, yaitu salah seorang tokoh ulama fiqih, tarekat, dan sufisme yang sangat dihormati oleh kalangan Sunni di seluruh dunia. Bacaan riwayat tersebut ditulis pada sebuah buku dalam bentuk manuskrip (tulisan tangan), yang dalam pengelompokan ilmu sosial termasuk ke dalam kelompok naskah kuno. Naskah Maca Seh ditulis dalam huruf Arab (Arab Pegon) dengan menggunakan bahasa Jawa, bentuknya adalah wawacan. Wawacan adalah cerita yang ditulis berdasarkan aturan tertentu yang disebut pupuh. Dalam praktiknya, tradisi Maca Seh ini tidak dibaca sekaligus tamat, tetapi berlangsung secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu. Biasanya dilakukan seminggu sekali, yaitu pada malam Jum’at, artinya setiap kali membaca dilakukan sebanyak 1 (satu) pupuh (bab). Hal ini dikarenakan cerita yang berbentuk wawacan ini mengenal sebutan “tujuh belas pupuh&rdq...
Tersebutlah kisah, ada seorang raja mempunyai anak tunggal. Pada suatu ketika sang raja meninggal dunia, dan kini tinggallah ibunya bersama si anak tunggal itu. Sesudah orang tuanya meninggal maka si anak tunggal, dingkatlah menjadi raja di negeri itu, menggantikan kedudukan ayahnya. Raja yang baru diangkat ini, kemudian mempersuntingkan seorang puteri untuk dijadikan permaisurinya. Dari perkawinan ini mereka memperoleh anak sepuluh orang. Tak berapa lama kemudian, raja ini beristri lagi, dan dari istrinya yang kedua ini mereka memperoleh anak tujuh orang. Selang berapa lama, ibunda sang raja meninggal dunia menyusul ayahandanya. Beberapa saat sebelum ibunya meninggal, semua cucu-cucunya, anak dan kedua menantunya dikumpulkan, kemudian beliau berpesan. "Kalau saya nanti meninggal, semua harta yang ada kalian bagi sama rata." Maka si ibu pun meninggal. Beberapa waktu kemudian, istri kedua dari sang raja berpikir-pikir, "Kalau begini caranya, harta ini bisa habis dibagi oleh a...