|
|
|
|
Maca Syekh/ Maca Seh Tanggal 26 Dec 2018 oleh Sri sumarni. |
Maca Seh terdiri dari kata “maca” = membaca, dan “Seh” = Syekh, artinya membaca riwayat Syekh Abdul Qodir Jaelani, yaitu salah seorang tokoh ulama fiqih, tarekat, dan sufisme yang sangat dihormati oleh kalangan Sunni di seluruh dunia. Bacaan riwayat tersebut ditulis pada sebuah buku dalam bentuk manuskrip (tulisan tangan), yang dalam pengelompokan ilmu sosial termasuk ke dalam kelompok naskah kuno. Naskah Maca Seh ditulis dalam huruf Arab (Arab Pegon) dengan menggunakan bahasa Jawa, bentuknya adalah wawacan.
Wawacan adalah cerita yang ditulis berdasarkan aturan tertentu yang disebut pupuh. Dalam praktiknya, tradisi Maca Seh ini tidak dibaca sekaligus tamat, tetapi berlangsung secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu. Biasanya dilakukan seminggu sekali, yaitu pada malam Jum’at, artinya setiap kali membaca dilakukan sebanyak 1 (satu) pupuh (bab). Hal ini dikarenakan cerita yang berbentuk wawacan ini mengenal sebutan “tujuh belas pupuh”. Satu cerita bisa saja terdiri atas beberapa penggunaan pupuh. Satu pupuh merupakan sub atau bab dari rangkaian sebuah cerita; dapat pula terdiri atas beberapa buah yang disebut “bait”.
Sebuah naskah Abdul Qodir Jaelani menurut informasi terdiri atas sekurang-kurangnya 40 bab (pokok cerita) dengan menggunakan beberapa pupuh. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh pengundang Maca Seh ini, yaitu harus menyediakan sesajian antara lain: air kopi manis, air kopi pahit, nasi kebuli (liwet), bawang merah, cabe merah, telur, air putih, dan beberapa jenis makanan alakadarnya untuk dimakan bersama.
Tradisi Maca Seh tidak hanya dibaca secara rutin pada setiap malam Jum’at oleh seseorang yang mempunyai kepentingan tertentu, tetapi seperti disinggung di awal tulisan terkait pula dengan tradisi lain, misalnya pada tradisi Marhaban (selamatan syukuran dan pemberian nama bayi pada usia 40 hari), selamatan pernikahan, selamatan rumah baru, dan sebagainya. Masyarakat setempat hampir tidak pernah melupakan tradisi Maca Seh, walaupun pada praktiknya tidak seluruh isi naskah yang dimaksud dibaca hingga selesai.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |