Hukum adat berlaku bilamana kejahatan terjadi dalam desa. Hukuman terhadap suatu kejahatan tidak membedakan antara kejahatan dalam marga maupun desa. Kejahatan yang terjadi dalam suatu marga maka dengan sendirinya akan keluar karena bukan hanya orang yang melakukan kejahatan tetapi juga melibatkan saudara-saudara laki-laki dan anggota famili tetapi juga melibatkan wali-wali, yang karena perkawinan klan yang berlaku selalu berasal dari marga yang lain. Wali-wali adalah saudara-saudara laki-laki dari ibu. Dalam kasus pembunuhan, saudara laki-laki dan wali-wali berhak untuk membunuh orang yang membunuh anggota keluarga mereka. Jika orang yang membunuh menyembunyikan diri maka salah seorang dari anggota-anggota marganya menjadi pengganti orang yang membunuh. Permasalahan tersebut tidak berhenti disana, mereka akan selalu waspada terus-menerus jika belum ada pihak ketiga yaitu tetua adat dari marga lain yang mempunyai peran untuk mendamaikan mereka . Untuk m...
Penulis adalah seorang yang berasal dari provinsi Maluku tepatnya Maluku tengah di sebuah desa kecil yang bernama Asilulu. Untuk itu pada kesempatan kali ini, penulis akan meceritakan tentang budaya yang ada di desa penulis. Budaya yang terkenal di Asilulu adalah Pela Gandong. Apa sih Pela Gandong itu ? Pela adalah suatu sistem hubungan sosial yang dikenal dalam masyarakat Maluku, berupa suatu perjanjian hubungan antara satu negeri (sebutan untuk kampung atau desa) dengan negeri lainnya, yang biasanya berada di pulau lain dan kadang juga menganut agama lain di Maluku (Bahasa Ambon: Tapele Tanjong). Biasanya satu negeri memiliki paling tidak satu atau dua Pela yang berbeda jenisnya. Untuk diketahui saja, sistem perjanjian pela ini diperkirakan telah dikenal atau telah ada sebagai bagian kearifan lokal masyarakat Maluku sebelum masa kedatangan bangsa-bangsa Eropa, terutama Portugis dan Belanda; dan digunakan untuk memperkuat pertahanan terhadap penyerangan bangsa Eropa yang pada...
ama halnya dengan kebudayaan suku asmat di papua yang memiliki ritual adat tersendiri, suku aru juga memiliki salah satu seni pertunjukan dan ritual upacara ada yang paling dikenal dari suku aru yakni tambaroro. Kesenian adat tambaroro merupakan sebuah seni pertunjukan yang didalamnya berisikan nyanyian, tari tarian, dan bermain alat musik. Kegiatan ini biasanya dilangsungkan untuk acara penyambutan tamu, peresmian acara adat dan belang (perahu adat), dan acara ritual adat lainnya. Kesenian adat tambaroro ini akan dilaksanakan selama tiga malam berturut turut. Masyarakat desa longgar dan hampir di desa desa adat suku aru lainnya, selalu membuat sebuah tempat khusus yang diperuntukkan untuk mengelar acara Tambaroro yang disebut senalar. Senalar terdiri dari 5 susunan kayu yang dibuat memanjang sebagai tempat duduk bagi para pemain musik dan penyanyi. Dalam prosesnya, para lelaki dan perempuan akan menari dan bernyanyi serta diiringi oleh alunan musik traditional. Penari wanita akan...
Ritual Panas Gandong merupakan seremoni adat yang biasanya dilakukan antara dua atau lebih negeri adat di Maluku (terutama di Maluku Tengah). Ritual ini bertujuan untuk menghangatkan kembali relasi mereka sebagai “Orang Basudara/barsaudara” yang percaya bahwa leluhur mereka berasal dari kandungan/gandong yang sama. Dalam relasi gandong, warga negeri Rutong merupakan adik/ade dari warga Negeri Rumahkay. Awalnya leluhur mereka merantau meninggalkan Negeri Rumahkay, kemudian menetap dan beranak pinak di pesisir Timur Pulau Ambon, yang kini menjadi Negeri Rutong. Hubungan basudara harus tetap terjaga, dan ritual Panas Gandong adalah pengikat yang menyekutukan mereka. Bagi banyak negeri adat di Maluku, relasi Gandong adalah ikon integrasi sosial. Panas Gandong merupakan elemen penanda sekaligus pengingat yang mengokohkan ikatan sosial mereka sebagai orang-orang bersaudara. Dalam dinamika ini orang-orang di Maluku menandai identitas ke-Maluku-annya sebagai yang utama, sebelu...
Ritual adat minta berkat leluhur (Husu Matak Malirin, Husu Is no beran) yang dilakukan Suku Laka Amanas di puncak Gunung Mandeu, Desa Mandeu Raimanus, Kecamatan Raimanuk memiliki nilai budaya tak terhingga. Ini mesti dijaga dan dilestarikan oleh anak cucu yang masih ada dan menyakininya. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu , Johanes Andes Prihatin kepada Pos Kupang di sela rapat koordinasi (rakor) pembangunan pariwisata Belu di Hotel Nusantara II Atambua, Senin (20/11/2017) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu saat ini sedang gencar melakukan promosi di sektor pariwisata. Terakhir, Pemkab Belu baru saja menggelar Festival Fulan Fehan yang sukses meraih Rekor Muri sebagai pagelaran likurai dengan peserta terbanyak mencapai 6.000 orang di Padang Fulan Fehan. Menurut Johanes, tren wisata dunia saat ini cenderung back to nature ikut menjadi faktor pendorong. Dengan promosi melalui kemasan yang baik dan sentuhan entertain, katanya, tradis...
PADA bulan Juli hingga November masyarakat di Kabupaten Belu dan Malaka Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan persembahan tahunan di tempat pemali, seperti Ksadan Lulik (batu pemali) di puncak Gunung Mandeu , Kecamatan Raimanuk , Desa Faturika . Lokasi ini bisa ditempuh dari Kota Atambua dalam dua jam perjalanan. Ritual yang biasa dilakukan di tempat ini berupa pemotongan hewan, seperti kerbau dan ayam. Tak lupa menyisipkan beberapa helai daun sirih dan pinang sebagai rasa terima kasih, bersyukur kepada leluhur dan sang maha pencipta. Dalam keyakinan warga Belu, ruh leluhur dan alam sangat kental hubungannya. Mereka meyakini leluhur mendiami alam yang disakralkan sejak jaman nenek moyang. Salah satunya di batu pemali yang terdapat di hutan adat dan tempat-tempat pemali lainnya. Ksadan lulik ini terbentuk dari susunan batu yang ditata rapi dalam lingkaran bulat setinggi satu meter atau lebih menyerupai punden berundak-undak. Susun...
Budaya 'Sasi' yang merupakan salah satu tradisi masyarakat adat di Maluku memiliki fungsi sangat besar dalam menjaga keberlangsungan potensi perikanan laut di daerah ini. "Budaya ini merupakan sebuah sisi kearifan lokal masyarakat adat secara turun temuran dan punya manfaat besar dalam menjaga potensi perikanan," kata Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae, di Ambon, Kamis (4/12). Karena lewat sistem Sasi ini, orang tidak bisa melakukan penangkapan ikan, mengambil kerang-kerangan jenis lola, batulaga atau japing-japing, secara berlebihan sehingga merusak lingkunga Budaya Sasi bisa disebut sebagai sebuah perintah larangan bagi warga mengambil hasil kelautan atau pertanian sebelum waktu yang ditentukan, namun pada saatnya masyarakat dapat melakukan panen bersama-sama sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil kerja keras yang mereka lakukan. Hampir sebagian besar masyarakat adat di Maluku, terutama Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kabu...
Salah satu dari banyaknya budaya Maluku adalah Kalwedo. Kalwedo adalah bukti yang sah atas kepemilikan masyarakat adat di Maluku Barat Daya (MBD). Kepemilikan ini merupakan kepemilikan bersama atas kehidupan bersama orang bersaudara. Kalwedo telah mengakar dalam kehidupan baik budaya maupun bahasa masyarakat adat di kepulauan Babar dan MBD. Pewarisan budaya Kalwedo dilakukan dalam bentuk permainan bahasa, lakon sehari-hari, adat istiadat, dan pewacanaan. Nilai Adat Kalwedo Kalwedo merupakan budaya yang memiliki nilai-nilai sosial keseharian, dan juga nilai-nilai religius yang sakral yang menjamin keselamatan abadi, kedamaian, dan kebahagiaan hidup bersama sebagai orang bersaudara. Budaya Kalwedo mempersatukan masyarakat di kepulauan Babar maupun di Maluku Barat Daya dalam sebuah kekerabatan adat, dimana mempersatukan masyarakat menjadi rumah doa dan istana adat milik bersama. Nilai Kalwedo diimplementasikan dalam sapaan adat kekeluargaan lintas pulau...
Tradisi Sasahil pada masyarakat adat di Negeri Siri Sori Serani dan Siri sori Islam di Pulau Saparua, maupun Nekora pada masyarakat Desa Telalora di Pulau Masela memiliki basis nilai (basic value) yang sama yaitu tolong menolong antar warga untuk melaksanakan tradisi tuutp rumah. Perbedaan pada tradisi Sasahil dan Nekora terletak pada cara dan proses pelaksanaan karena sistem kontruksi, bahan dasar, dan tata ruang serta fungsi yang berbeda. Nilai dasar tentang tolong menolong yang terdapat dalam tradisi Sasahil maupun Nekora memiliki basis solidaritas yang kuat, dan menciptakan relasi saling memberi dan menerima antar warga agar suatu pekerjaan yang berat untuk mengerjakan rumah bisa lebih ringan. Dalam menghadapi dinamika perubahan yang terus berlangsung pada aspek tertentu dalam tradisi Sasahil, maupun Nekora tetapi hakikat orang basudara untuk saling tolong menolong dalam tradisi tutup rumah masih terpelihara secara baik, dan terus-menerus dilestarikan oleh masyarakat pendukung t...