Ritual
Ritual
Hukum Adat Maluku Saumlaki
Rtubi 'Membayar Badan'
Hukum adat berlaku bilamana kejahatan terjadi dalam desa. Hukuman terhadap suatu kejahatan tidak membedakan antara kejahatan dalam marga maupun desa. Kejahatan yang terjadi dalam suatu marga maka dengan sendirinya akan keluar karena bukan hanya orang yang melakukan kejahatan tetapi juga melibatkan saudara-saudara laki-laki dan anggota famili tetapi juga melibatkan wali-wali, yang karena perkawinan klan yang berlaku selalu berasal dari marga yang lain. Wali-wali adalah saudara-saudara laki-laki dari ibu.
 
Dalam kasus pembunuhan, saudara laki-laki dan wali-wali berhak untuk membunuh orang yang membunuh anggota keluarga mereka. Jika orang yang membunuh menyembunyikan diri maka salah seorang dari anggota-anggota marganya menjadi pengganti orang yang membunuh. Permasalahan tersebut tidak berhenti disana, mereka akan selalu waspada terus-menerus jika belum ada pihak ketiga yaitu tetua adat dari marga lain yang mempunyai peran untuk mendamaikan mereka .
 
Untuk mencegah terjadinya pembunuhan maka pihak ketiga harus bertindak untuk mengatur agar pembunuh dengan famili dan wali-wali harus secepatnya menebus orang yang mati yang disebut rtubi (membayar badan). Pembayaran badan orang yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan dua cara yaitu membayar orang yang sudah meninggal dengan cara nyawa ganti nyawa yaitu membunuh orang yang telah melakukan tindakan pembunuhan dan cara yang kedua yaitu menebus orang yang telah meninggal dengan menggantinya dengan barang adat misalnya Lele, Mas dan Lelbutir.  Pembayaran dilakukan kepada saudara-saudara laki-laki atau anggota-anggota famili selanjutnya menyerahkan lagi kepada wali-wali mereka. Pembalasan untuk membunuh orang yang telah membunuh oleh orang Tanimbar dianggap pembunuhan yang adil.

#OSKMITB2018

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
KrediOne
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.

avatar
Admin2026
Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker