Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
manuskrip Jawa Barat Manonjaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
Tuntunan Pedoman Ajaran Islam Dalam Manuskrip “Nadoman Rukun Iman” Karya Sadudin Salim
- 1 Juli 2021

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya. Bukan hanya kekayaan sumber daya alamnya saja yang melimpah, tanah air Indonesia pun memiliki kekayaan lainnya yaitu kekayaan budaya bangsa yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini. Beraneka ragam kebudayaan dihasilkan dari berbagai suku bangsa yang ada di tanah air ini. Budaya sangat erat kaitannya dengan manusia, manusia menciptakan budayanya sendiri lalu mereka wariskan secara turun-temurun pada penerusnya. Dari mulai budaya yang berbentuk benda hingga tak benda, tercetak maupun tersirat semua tersebar dan diwariskan secara turun temurun oleh leluhur nenek moyang bangsa. Dahulu menulis merupakan budaya yang kuat. Yang mana saat itu dilakukan seadanya dengan peralatan yang sederhana. Dan hasil dari tulisan-tulisan tersebut selanjutnya menjadi dokumen yang kemudian dikenal dengan Manuskrip. Naskah kuno (manuskrip) nusantara merupakan salah satu harta budaya Indonesia. Siapapun yang ingin melihat cerita atau perjalanan hidup leluhur bangsanya dapat melihatnya melalui naskah-naskah manuskrip tersebut. Mengapa demikian? Karena dalam manuskrip terkandung banyak informasi seperti tradisi, adat istiadat, nasihat orang terdahulu, hadist - hadist serta sejarah nabi dan lain sebagainya yang dituliskan orang-orang terdahulu. Naskah yang berjudul “Nadoman Rukun Iman” karya Sadudin Salim menjadi salah satu manuskrip asli yang berasal dari tanah Sunda tepatnya di Manonjaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang berisi mengenai kitab-kitab Allah dan juga pedoman rukun iman. Berbicara lebih lanjut mengenai naskah ini, terlebih dahulu kita pahami pengertian dari manuskrip itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) manuskrip diartikan sebagai naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi. Selaras dengan arti dari manuskrip ini naskah Nadoman Rukun Iman ini pun merupakan sebuah tulisan yang dapat dikaji dengan ilmu filologi. Hal tersebut dapat terlihat dalam penulisan naskah “Nadoman Rukun Iman” yang menggunakan aksara arab namun berbahasa Sunda. Penggunaan aksara atau huruf arab namun menggunakan bahasa lokal atau berbahasa Sunda tersebut disebut pula dengan Aksara Pegon. Bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia, aksara Arab diserap dan mengambil bentuk kreatif menjadi aksara jawi di Melayu atau pegon di Jawa. Aksara Jawi dengan cepat menjadi sistem tulis utama yang digunakan di Semenanjung Melayu, menggeser aksara-aksara lokal lainnya (Astuti, 2014). Dalam naskah milik Ira Handayani, berjudul “Nadoman Rukun Iman” yang dikarang oleh Sadudin Salim, membahas mengenai kitab-kitab Allah dalam ajaran agama islam. Nadoman oleh Dr. Roni Nugraha, M.Ag dijelaskan sebagai “pupujian” dalam bahasa Sunda atau merupakan syair-syair sastra Sunda berupa interpretasi makna (zauq) atau yang diambil dari ajaran Islam yaitu Alquran maupun hadis sehingga nadoman syarat dengan makna ajaran Islam berupa nasihat, pelajaran agama, pujian kepada Tuhan Allah SWT, sholawat Nabi dan do`a khususnya di daerah Jawa Barat. Nadoman senantiasa dilantunkan di masjid-masjid di sela menunggu waktu antara adzan dan iqomah (“Diskusi: Tafsir Dan Pupujian Sunda, Oleh Dr Roni Nugraha,” 2019). Naskah yang berasal dari Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditulis dengan menggunakan aksara Arab dan Bahasa Sunda atau aksara pegon. Ketika membaca manuskrip ini kita akan menemukan bahwa manuskrip ini berisi pembahasan mengenai kitab-kitab Allah serta pedoman rukun iman dalam Agama Islam. Hal ini pun dibuktikan dalam isi naskah, di mana pada halaman 1 sampai halaman 6 pada naskah ini di jelaskanlah tentang kitab Allah yang wajib diketahui ada 104, dan yang wajib diketahui oleh seluruh umat muslim ada 4. Pada halaman tersebut pula dibahas mengenai nama-nama para Nabi yang wajib diketahui ada 25 Nabi dan Orang Mualaf mengetahui para Nabi yang ada di Qur’an dan masing-masing kitabnya. Pada halaman 7 sampai dengan 9 menjelaskan mengenai malaikat-malaikat dan tugasnya, lalu memberitahu bahwa Allah memberikan wahyu kepada Nabi. Selanjutnya, pada halaman 10 sampai dengan 13 dibahas pula mengenai nadoman tentang para nabi. Dan terkahir, pada halaman 14 disebutkan serta dijelaskan macam-macam dari neraka. Dari uraian diatas, dapat terlihat bahwa naskah yang dicetak dalam kertas HVS berukuran 21,5✕ 14,7cm ini secara garis besar membahas pedoman dalam agama Islam. Jadi seseorang yang membaca naskah nadoman ini tentunya akan mengetahui informasi khususnya mengenai kitab-kitab Allah dan rukun iman dalam Agama Islam. Saat ini naskah nadoman dipergunakan oleh kalangan umat muslim dalam mempelajari mengenai pedoman dalam agama Islam. Naskah asli “Nadoman Rukun Iman” yang semula dimiliki oleh Bapak Asep Sopyan, saat ini disimpan dengan baik oleh pemiliknya yang kini bernama Ira Handayani di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat. Dengan kondisi yang masih bisa terbaca walaupun terdapat ujung-ujung kertas yang sobek, namun tidak menghambat dalam membaca naskah tersebut karena kerusakan hanya ada pada ujung kertas. Seiring perkembangan zaman yang semakin maju naskah kuno semacam nadoman ini sudah banyak ditemukan, tentunya memerlukan pemeliharaan serta pelestarian yang baik agar dapat dibaca oleh generasi selanjutnya. Upaya dalam melestarikan naskah ini dapat dilakukan dengan melakukan penyimpanan melalui museum atau perpustakaan serta mengolah dan mengkaji isi yang terkandung dalam naskah tersebut agar mudah dipahami dan juga dimanfaatkan oleh para pengembang kebudayaan (Primadesi, 2012). Selain lembaga seperti museum atau perpustakaan, masyarakat pun memiliki peran dalam pelestarian naskah ini. Diantaranya masyarakat dapat berperan dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pelestarian dan juga penyelamatan naskah-naskah kuno seperti naskah nadoman ini dengan menyimpannya di tempat aman ataupun melakukan digitalisasi mandiri. Dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai manuskrip diharapkan pula timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingya pelestarian dan penyelamatan naskah yang akan meningkat. Selain itu masyarakat dapat berperan dengan menyerahkan naskah-naskah kuno yang dimiliki atau ditemukan kepada negara untuk selanjutnya ditindak lebih lanjut lagi.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker
Gambar Entri
SALE-SALEAN
Makanan Minuman Makanan Minuman
Sumatera Utara

Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...

avatar
Hokker
Gambar Entri
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau
Ornamen Ornamen
Sumatera Barat

Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Tengah

Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu