Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
manuskrip Jawa Barat Manonjaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat
Tuntunan Pedoman Ajaran Islam Dalam Manuskrip “Nadoman Rukun Iman” Karya Sadudin Salim
- 1 Juli 2021

Negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya. Bukan hanya kekayaan sumber daya alamnya saja yang melimpah, tanah air Indonesia pun memiliki kekayaan lainnya yaitu kekayaan budaya bangsa yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini. Beraneka ragam kebudayaan dihasilkan dari berbagai suku bangsa yang ada di tanah air ini. Budaya sangat erat kaitannya dengan manusia, manusia menciptakan budayanya sendiri lalu mereka wariskan secara turun-temurun pada penerusnya. Dari mulai budaya yang berbentuk benda hingga tak benda, tercetak maupun tersirat semua tersebar dan diwariskan secara turun temurun oleh leluhur nenek moyang bangsa. Dahulu menulis merupakan budaya yang kuat. Yang mana saat itu dilakukan seadanya dengan peralatan yang sederhana. Dan hasil dari tulisan-tulisan tersebut selanjutnya menjadi dokumen yang kemudian dikenal dengan Manuskrip. Naskah kuno (manuskrip) nusantara merupakan salah satu harta budaya Indonesia. Siapapun yang ingin melihat cerita atau perjalanan hidup leluhur bangsanya dapat melihatnya melalui naskah-naskah manuskrip tersebut. Mengapa demikian? Karena dalam manuskrip terkandung banyak informasi seperti tradisi, adat istiadat, nasihat orang terdahulu, hadist - hadist serta sejarah nabi dan lain sebagainya yang dituliskan orang-orang terdahulu. Naskah yang berjudul “Nadoman Rukun Iman” karya Sadudin Salim menjadi salah satu manuskrip asli yang berasal dari tanah Sunda tepatnya di Manonjaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang berisi mengenai kitab-kitab Allah dan juga pedoman rukun iman. Berbicara lebih lanjut mengenai naskah ini, terlebih dahulu kita pahami pengertian dari manuskrip itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) manuskrip diartikan sebagai naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi. Selaras dengan arti dari manuskrip ini naskah Nadoman Rukun Iman ini pun merupakan sebuah tulisan yang dapat dikaji dengan ilmu filologi. Hal tersebut dapat terlihat dalam penulisan naskah “Nadoman Rukun Iman” yang menggunakan aksara arab namun berbahasa Sunda. Penggunaan aksara atau huruf arab namun menggunakan bahasa lokal atau berbahasa Sunda tersebut disebut pula dengan Aksara Pegon. Bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia, aksara Arab diserap dan mengambil bentuk kreatif menjadi aksara jawi di Melayu atau pegon di Jawa. Aksara Jawi dengan cepat menjadi sistem tulis utama yang digunakan di Semenanjung Melayu, menggeser aksara-aksara lokal lainnya (Astuti, 2014). Dalam naskah milik Ira Handayani, berjudul “Nadoman Rukun Iman” yang dikarang oleh Sadudin Salim, membahas mengenai kitab-kitab Allah dalam ajaran agama islam. Nadoman oleh Dr. Roni Nugraha, M.Ag dijelaskan sebagai “pupujian” dalam bahasa Sunda atau merupakan syair-syair sastra Sunda berupa interpretasi makna (zauq) atau yang diambil dari ajaran Islam yaitu Alquran maupun hadis sehingga nadoman syarat dengan makna ajaran Islam berupa nasihat, pelajaran agama, pujian kepada Tuhan Allah SWT, sholawat Nabi dan do`a khususnya di daerah Jawa Barat. Nadoman senantiasa dilantunkan di masjid-masjid di sela menunggu waktu antara adzan dan iqomah (“Diskusi: Tafsir Dan Pupujian Sunda, Oleh Dr Roni Nugraha,” 2019). Naskah yang berasal dari Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditulis dengan menggunakan aksara Arab dan Bahasa Sunda atau aksara pegon. Ketika membaca manuskrip ini kita akan menemukan bahwa manuskrip ini berisi pembahasan mengenai kitab-kitab Allah serta pedoman rukun iman dalam Agama Islam. Hal ini pun dibuktikan dalam isi naskah, di mana pada halaman 1 sampai halaman 6 pada naskah ini di jelaskanlah tentang kitab Allah yang wajib diketahui ada 104, dan yang wajib diketahui oleh seluruh umat muslim ada 4. Pada halaman tersebut pula dibahas mengenai nama-nama para Nabi yang wajib diketahui ada 25 Nabi dan Orang Mualaf mengetahui para Nabi yang ada di Qur’an dan masing-masing kitabnya. Pada halaman 7 sampai dengan 9 menjelaskan mengenai malaikat-malaikat dan tugasnya, lalu memberitahu bahwa Allah memberikan wahyu kepada Nabi. Selanjutnya, pada halaman 10 sampai dengan 13 dibahas pula mengenai nadoman tentang para nabi. Dan terkahir, pada halaman 14 disebutkan serta dijelaskan macam-macam dari neraka. Dari uraian diatas, dapat terlihat bahwa naskah yang dicetak dalam kertas HVS berukuran 21,5✕ 14,7cm ini secara garis besar membahas pedoman dalam agama Islam. Jadi seseorang yang membaca naskah nadoman ini tentunya akan mengetahui informasi khususnya mengenai kitab-kitab Allah dan rukun iman dalam Agama Islam. Saat ini naskah nadoman dipergunakan oleh kalangan umat muslim dalam mempelajari mengenai pedoman dalam agama Islam. Naskah asli “Nadoman Rukun Iman” yang semula dimiliki oleh Bapak Asep Sopyan, saat ini disimpan dengan baik oleh pemiliknya yang kini bernama Ira Handayani di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat. Dengan kondisi yang masih bisa terbaca walaupun terdapat ujung-ujung kertas yang sobek, namun tidak menghambat dalam membaca naskah tersebut karena kerusakan hanya ada pada ujung kertas. Seiring perkembangan zaman yang semakin maju naskah kuno semacam nadoman ini sudah banyak ditemukan, tentunya memerlukan pemeliharaan serta pelestarian yang baik agar dapat dibaca oleh generasi selanjutnya. Upaya dalam melestarikan naskah ini dapat dilakukan dengan melakukan penyimpanan melalui museum atau perpustakaan serta mengolah dan mengkaji isi yang terkandung dalam naskah tersebut agar mudah dipahami dan juga dimanfaatkan oleh para pengembang kebudayaan (Primadesi, 2012). Selain lembaga seperti museum atau perpustakaan, masyarakat pun memiliki peran dalam pelestarian naskah ini. Diantaranya masyarakat dapat berperan dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pelestarian dan juga penyelamatan naskah-naskah kuno seperti naskah nadoman ini dengan menyimpannya di tempat aman ataupun melakukan digitalisasi mandiri. Dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai manuskrip diharapkan pula timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingya pelestarian dan penyelamatan naskah yang akan meningkat. Selain itu masyarakat dapat berperan dengan menyerahkan naskah-naskah kuno yang dimiliki atau ditemukan kepada negara untuk selanjutnya ditindak lebih lanjut lagi.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Upacara Kelahiran di Nias
Ritual Ritual
Sumatera Utara

Kelahiran seorang anak yang dinantikan tentu membuat seorang ibu serta keluarga menjadi bahagia karena dapat bertemu dengan buah hatinya, terutama bagi ibu (melahirkan anak pertama). Tetapi tidak sedikit pula ibu yang mengalami stress yang bersamaan dengan rasa bahagia itu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang makna dari pra-kelahiran seseorang dalam adat Nias khusunya di Nias Barat, Kecamatan Lahomi Desa Tigaserangkai, dan menjelaskan tentang proses kelahiran anak mulai dari memberikan nama famanoro ono khora sibaya. Metode pelaksanaan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode observasi dan metode wawancara dengan pendekatan deskriptif. pendekatan deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan fakta sosial dan memberikan keterangan yang jelas mengenai Pra-Kelahiran dalam adat Nias. Adapun hasil dalam pembahasan ini adalah pra-kelahiran, pada waktu melahirkan anak,Pemberian Nama (Famatorõ Tõi), acara famangõrõ ono khõ zibaya (Mengantar anak ke rumah paman),...

avatar
Admin Budaya
Gambar Entri
Prajurit Pemanah Kasultanan Kasepuhan Cirebon Di Festival Keraton Nusantara
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

Prajurit pemanah dari komunitas pemanah berkuda indonesia (KPBI) mengikuti Festival Keraton Nusantara 2017. mewakili kesultanan kasepuhan cirebon. PAKAIAN: terdiri dari ikat kepala/ totopong khas sunda jenis mahkuta wangsa. kain sembongb berwarnaungu di ikat di pinggang bersamaan dengan senjata tajam seperti golok dan pisau lalu baju & celana pangsi sunda. dengan baju corak ukiran batik khas sunda di bagian dada. untuk alas kaki sebagian besar memakai sendal gunung, namun juga ada yang memakai sepatu berkuda. BUSUR: sebagian besar memakai busur dengan model bentuk turkis dan ada juga memakai busur model bentuk korea. ANAK PANAH: Semua nya memakai anak panah bahan natural seperti bambu tonkin, kayu mapple & kayu spruce QUIVER (TEMPAT ANAK PANAH): Semua pemanah menggunakan quiver jenis backside quiver atau hip quiver . yaitu quiver yang anak panah di pasang di pinggang dan apabila anak panah di pasang di dalam quiver , nock anak panah menghadap ke belaka...

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
Prajurit pemanah kasultanan kasepuhan cirebon di festival keraton nusantara
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

Prajurit pemanah dari komunitas pemanah berkuda indonesia (KPBI) mengikuti Festival Keraton Nusantara 2017. mewakili kesultanan kasepuhan cirebon. PAKAIAN : terdiri dari ikat kepala/ totopong khas sunda jenis mahkuta wangsa. kain sembong berwarna ungu di ikat di pinggang bersamaan dengan senjata tajam seperti golok ataupun pisau lalu baju & celana pangsi sunda. dengan baju corak ukiran batik khas sunda di bagian dada. untuk alas kaki sebagian besar memakai sendal gunung, namun juga ada yang memakai sepatu berkuda. BUSUR : sebagian besar memakai busur dengan model bentuk turkis dan ada juga memakai busur model bentuk korea. ANAK PANAH : Semua nya memakai anak panah bahan natural seperti bambu tonkin, kayu mapple & kayu spruce QUIVER (TEMPAT ANAK PANAH): Semua pemanah menggunakan quiver jenis backside quiver atau hip quiver . yaitu quiver yang anak panah di pasang di pinggang dan apabila anak panah di pasang di dalam quiver , nock anak panah menghad...

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
Kirab agung milad ke 215 kesultanan kacirebonan
Seni Pertunjukan Seni Pertunjukan
Jawa Barat

aksi pertunjukan pusaka dan pasukan kesultanan kacirebonan dari balaikota cirebon sampai ke keraton kacirebonan

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU
Gambar Entri
PANURUNG: Pasukan Pengawal Keraton Sumedang Larang
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Barat

Para pasukan penjaga keraton Sumedang larang

avatar
ASEP NU KASEP TEA ATUH PIRAKU