Negara Indonesia merupakan negara yang sangat kaya. Bukan hanya kekayaan sumber daya alamnya saja yang melimpah, tanah air Indonesia pun memiliki kekayaan lainnya yaitu kekayaan budaya bangsa yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini. Beraneka ragam kebudayaan dihasilkan dari berbagai suku bangsa yang ada di tanah air ini. Budaya sangat erat kaitannya dengan manusia, manusia menciptakan budayanya sendiri lalu mereka wariskan secara turun-temurun pada penerusnya. Dari mulai budaya yang berbentuk benda hingga tak benda, tercetak maupun tersirat semua tersebar dan diwariskan secara turun temurun oleh leluhur nenek moyang bangsa. Dahulu menulis merupakan budaya yang kuat. Yang mana saat itu dilakukan seadanya dengan peralatan yang sederhana. Dan hasil dari tulisan-tulisan tersebut selanjutnya menjadi dokumen yang kemudian dikenal dengan Manuskrip. Naskah kuno (manuskrip) nusantara merupakan salah satu harta budaya Indonesia. Siapapun yang ingin melihat cerita atau perjalanan hidup leluhur bangsanya dapat melihatnya melalui naskah-naskah manuskrip tersebut. Mengapa demikian? Karena dalam manuskrip terkandung banyak informasi seperti tradisi, adat istiadat, nasihat orang terdahulu, hadist - hadist serta sejarah nabi dan lain sebagainya yang dituliskan orang-orang terdahulu. Naskah yang berjudul “Nadoman Rukun Iman” karya Sadudin Salim menjadi salah satu manuskrip asli yang berasal dari tanah Sunda tepatnya di Manonjaya, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, yang berisi mengenai kitab-kitab Allah dan juga pedoman rukun iman. Berbicara lebih lanjut mengenai naskah ini, terlebih dahulu kita pahami pengertian dari manuskrip itu sendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) manuskrip diartikan sebagai naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi. Selaras dengan arti dari manuskrip ini naskah Nadoman Rukun Iman ini pun merupakan sebuah tulisan yang dapat dikaji dengan ilmu filologi. Hal tersebut dapat terlihat dalam penulisan naskah “Nadoman Rukun Iman” yang menggunakan aksara arab namun berbahasa Sunda. Penggunaan aksara atau huruf arab namun menggunakan bahasa lokal atau berbahasa Sunda tersebut disebut pula dengan Aksara Pegon. Bersamaan dengan masuknya Islam di Indonesia, aksara Arab diserap dan mengambil bentuk kreatif menjadi aksara jawi di Melayu atau pegon di Jawa. Aksara Jawi dengan cepat menjadi sistem tulis utama yang digunakan di Semenanjung Melayu, menggeser aksara-aksara lokal lainnya (Astuti, 2014). Dalam naskah milik Ira Handayani, berjudul “Nadoman Rukun Iman” yang dikarang oleh Sadudin Salim, membahas mengenai kitab-kitab Allah dalam ajaran agama islam. Nadoman oleh Dr. Roni Nugraha, M.Ag dijelaskan sebagai “pupujian” dalam bahasa Sunda atau merupakan syair-syair sastra Sunda berupa interpretasi makna (zauq) atau yang diambil dari ajaran Islam yaitu Alquran maupun hadis sehingga nadoman syarat dengan makna ajaran Islam berupa nasihat, pelajaran agama, pujian kepada Tuhan Allah SWT, sholawat Nabi dan do`a khususnya di daerah Jawa Barat. Nadoman senantiasa dilantunkan di masjid-masjid di sela menunggu waktu antara adzan dan iqomah (“Diskusi: Tafsir Dan Pupujian Sunda, Oleh Dr Roni Nugraha,” 2019). Naskah yang berasal dari Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat ini ditulis dengan menggunakan aksara Arab dan Bahasa Sunda atau aksara pegon. Ketika membaca manuskrip ini kita akan menemukan bahwa manuskrip ini berisi pembahasan mengenai kitab-kitab Allah serta pedoman rukun iman dalam Agama Islam. Hal ini pun dibuktikan dalam isi naskah, di mana pada halaman 1 sampai halaman 6 pada naskah ini di jelaskanlah tentang kitab Allah yang wajib diketahui ada 104, dan yang wajib diketahui oleh seluruh umat muslim ada 4. Pada halaman tersebut pula dibahas mengenai nama-nama para Nabi yang wajib diketahui ada 25 Nabi dan Orang Mualaf mengetahui para Nabi yang ada di Qur’an dan masing-masing kitabnya. Pada halaman 7 sampai dengan 9 menjelaskan mengenai malaikat-malaikat dan tugasnya, lalu memberitahu bahwa Allah memberikan wahyu kepada Nabi. Selanjutnya, pada halaman 10 sampai dengan 13 dibahas pula mengenai nadoman tentang para nabi. Dan terkahir, pada halaman 14 disebutkan serta dijelaskan macam-macam dari neraka. Dari uraian diatas, dapat terlihat bahwa naskah yang dicetak dalam kertas HVS berukuran 21,5✕ 14,7cm ini secara garis besar membahas pedoman dalam agama Islam. Jadi seseorang yang membaca naskah nadoman ini tentunya akan mengetahui informasi khususnya mengenai kitab-kitab Allah dan rukun iman dalam Agama Islam. Saat ini naskah nadoman dipergunakan oleh kalangan umat muslim dalam mempelajari mengenai pedoman dalam agama Islam. Naskah asli “Nadoman Rukun Iman” yang semula dimiliki oleh Bapak Asep Sopyan, saat ini disimpan dengan baik oleh pemiliknya yang kini bernama Ira Handayani di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat. Dengan kondisi yang masih bisa terbaca walaupun terdapat ujung-ujung kertas yang sobek, namun tidak menghambat dalam membaca naskah tersebut karena kerusakan hanya ada pada ujung kertas. Seiring perkembangan zaman yang semakin maju naskah kuno semacam nadoman ini sudah banyak ditemukan, tentunya memerlukan pemeliharaan serta pelestarian yang baik agar dapat dibaca oleh generasi selanjutnya. Upaya dalam melestarikan naskah ini dapat dilakukan dengan melakukan penyimpanan melalui museum atau perpustakaan serta mengolah dan mengkaji isi yang terkandung dalam naskah tersebut agar mudah dipahami dan juga dimanfaatkan oleh para pengembang kebudayaan (Primadesi, 2012). Selain lembaga seperti museum atau perpustakaan, masyarakat pun memiliki peran dalam pelestarian naskah ini. Diantaranya masyarakat dapat berperan dengan menyebarluaskan informasi tentang pentingnya pelestarian dan juga penyelamatan naskah-naskah kuno seperti naskah nadoman ini dengan menyimpannya di tempat aman ataupun melakukan digitalisasi mandiri. Dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai manuskrip diharapkan pula timbulnya kesadaran masyarakat akan pentingya pelestarian dan penyelamatan naskah yang akan meningkat. Selain itu masyarakat dapat berperan dengan menyerahkan naskah-naskah kuno yang dimiliki atau ditemukan kepada negara untuk selanjutnya ditindak lebih lanjut lagi.
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja