Pendahuluan Saat ini dunia semakin maju dan berkembang. Globalisasi mempercepat terjadinya perubahan pada dunia. Globalisasi memberikan banyak dampak pada dunia. Menurut Barker (2004) “globalisasi merupakan koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita” (Barker dalam Suneki, 2012). Salah satu dampak globalisasi adalah munculnya banyak perangkat teknologi canggih yang membantu pekerjaan manusia. Dampak lainnya, banyak budaya luar yang masuk ke Indonesia dengan mudahnya, tentunya dengan bantuan teknologi. Sayangnya saat ini kebudayaan luar tersebut perlahan-lahan mulai menggantikan eksistensi budaya asli Indonesia. Di jaman yang serba modern saat ini anak-anak sangat sedikit yang masih tertarik dengan budaya asli Indonesia.
Indonesia memiliki berbagai ragam kebudayaan, terlebih Indonesia terkenal dengan banyaknya daerah yang tentunya memiliki ciri khas dan karakteristik masing-masing. Mulai dari makanan, fashion, alat musik, lagu, kesenian, dll. Semua kebudayaan tersebut merupakan aset sebuah negara yang harus dilindungi dan dilestarikan agar eksistensinya tidak terkikis oleh waktu dan keadaan. Salah satu kebudayaan yang perlu dijaga dan dilestarikan adalah naskah-naskah kuno. Menurut UU Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2 “naskah kuno atau manuskrip adalah dokumen dalam bentuk apapun yang ditulis dengan tangan atau diketik yang belum dicetak atau dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahun lebih” (Widharto, 2011). Saat ini, tidak banyak orang peduli akan keadaan dan keberadaan naskah kuno. Maka tantangannya saat ini adalah bagaimana masyarakat dapat lebih peduli dan bagaimana cara agar naskah-naskah kuno ini dapat terus dilestarikan. Karena sesuai dengan pengertiannya, naskah kuno adalah dokumen lama yang berumur 50 tahun lebih. Dengan jangka waktu yang lama kualitas kondisi fisik dokumen dapat berkurang karena beberapa hal misalnya kertas menguning, catatan memudah, hilang, robek, dll.
Pembahasan Mahasiswa Program Studi Sastra Sunda, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran sebagai anak-anak yang berhubungan erat dengan kebudayaan sunda khususnya naskah kuno berusaha untuk mencari dan mengidentifikasi beberapa naskah kuno yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Barat. Salah satu naskah yang ditemukan adalah naskah berjudul “Paragi nyuguh ka dulur anu teu nyaréat” yang berisi tentang tata cara memberikan sesajen kahuripan hirup (mulus rahayu berkah selamat, usaha, dan memperbaiki pedoman hidup). Naskah ini memiliki 3 judul dalam yaitu, paranti mandi, paranti meuleum menyan, dan asihan. Paranti mandi artinya tata cara mandi yang bertujuan untuk mensucikan badan. Kedua, paranti meuleum menyan yang artinya adalah tata cara membakar kemenyan, hal ini bertujuan agar kita mengingat saudara kita yang tidak berwujud. Ketiga, asihan Ini dilakukan supaya apa yang menjadi milik kita tetap menjadi milik kita, agar milik rezeki tidak (dicaketem) dimiliki oleh keluarga yang tidak berwujud (nyaré’at). Syarat-syarat ini diberikan dengan tujuan untuk memberi kepada keluarga kita yang tidak berwujud. Pada intinya naskah ini berisi tentang tata cara sesajen.
Naskah tersebut dikarang oleh Atin yaitu warga kampung Parabon, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Naskah tersebut berbentuk deskripsi dengan bahasa sunda dan ditulis dengan aksara latin. Setelah itu, naskah tersebut disalin oleh anaknya yang bernama Ahmad Sobah atau yang biasa dipanggil Ece. Penyalinan naskah dilakukan pada tahun 1976 di kediaman Ahmad Sobar yaitu di Kampung Parabon, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Naskah disalin kedalam buku tulis jenis kertas bergaris dalam negeri dengan menggunakan pulpen.
Ahmad Sobah atau yang biasa dipanggil Ece saat ini berumur 63 tahun, merupakan seorang petani dan merupakan lulusan sekolah dasar. Beliau tinggal di Kampung Kanoman RT/RW 03/06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Naskah tersebut disimpan begitu saja dalam lemari tua yang sebagian lemarinya sudah dimakan oleh rayap. Tujuan penyimpanan naskah tersebut adalah untuk mengetahui isi naskah tersebut dan supaya tidak terlupakan karena tidak tertalar. Naskah tersebut sesekali dibaca oleh beliau disaat ingin membacanya kembali dan tidak ada tempat khusus untuk membaca naskah tersebut. Sesuai dengan isi naskah, tujuan pembacaan naskah dilakukan karena ingin dimudahkan dalam rezeki, akur dengan balakhi, dan berkah selamat dunia dan akhirat.
Jika dihitung rentang waktu antara tahun 1976 sampai 2021 maka saat ini umur naskah tersebut saat ini adalah 45 tahun. Dalam jangka waktu yang sudah cukup lama tersebut diperlukan adanya upaya perlindungan dan perawatan dari naskah tersebut agar kandungan atau isi dari naskah tersebut dapat terus tersampaikan ke generasi selanjutnya atau dapat dilestarikan. Namun, saat ini Ahmad Sobah sebagai pemilik naskah hanya menyimpannya begitu saja dalam lemari yang bahkan sudah dimakan rayap sebagiannya. Tidak ada pemeliharaan khusus bagi tempat naskah dan juga tidak ada perawatan pada bagian naskah yang rusak.
Naskah tersebut terdiri dari 4 lembar dengan 3 halaman diberi tanda dengan angka romawi 1-3 dan 5 halaman tanpa nomor halaman. Berukuran panjang 21 cm dan lebar 16cm serta ruang tulisan berukuran panjang 17,5 cm dan lebar 13,5 cm. Naskah tersebut tidak mempunyai halaman sampul. Kondisi fisik naskah tersebut ditulis menggunakan bolpoin atau pulpen dengan menggunakan kertas bergaris berwarna putih yang saat ini sudah menguning. Naskah tersebut terdiri dari 4 lembar kertas dengan total 8 halaman. Tiga diantaranya diberi nomor halaman menggunakan angka romawi sementara 5 lainnya tidak diberi nomor halaman. Naskah tersebut ditemukan dalam sebuah buku yang juga merupakan naskah. Buku tersebut terdiri dari naskah mantra, asihan, tulisan-tulisan pribadi, dan primbon. Naskah ini ditemukan terselip di antara kertas dalam buku tersebut. Naskah tersebut ditulis menggunakan bahasa sunda dan menggunakan aksara latin, tetapi untuk naskah lain yang ada dalam buku tersebut ada pula yang ditulis menggunakan aksara pegon. Saat ini kondisi dari naskah tersebut sebagian kertas sudah robek dan terlepas dari susunannya. Menurut Ahmad Sobah, naskah tersebut nantinya akan di turunkan lagi kepada siapapun yang ingin memiliki naskah tersebut. Dengan harapan naskah tersebut akan terus ada sampai tahun-tahun mendatang.
Data-data mengenai naskah tersebut didapatkan melalui proses wawancara dengan teknik wawancara terpimpin yang dilakukan di rumah narasumber. Wawancara dilakukan pada tanggal 5 April 2021 dan 15 April 2021. Wawancara dilakukan oleh salah satu anggota kelompok Aksara yaitu Ismail yang merupakan mahasiswa Program Studi Sastra Sunda, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran.
Melihat kondisi naskah dan kondisi tempat penyimpanan yang sudah mulai mengalami kerusakan sebaiknya dilakukan kembali penyalinan naskah agar manfaat dari isi naskah tersebut tidak berhenti di pemilik saat ini. Selain dilakukannya penyalinan naskah dapat pula dilakukan digitalisasi naskah. Dengan bantuan teknologi, digitalisasi naskah saat ini sangat mudah untuk dilakukan. Caranya adalah dengan memfoto naskah atau men-scan naskah lalu disimpan dalam bentuk file ataupun foto. Selain itu, dapat pula dilaminating atau dilapisi pelindung. Dengan begitu naskah dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama dan tidak mudah rusak.
Kesimpulan Kesimpulannya, kebudayaan Indonesia dalam bentuk apapun tidak terkecuali naskah perlu dilindungi dan dilestarikan. Tidak hanya naskahnya, pemilik naskah pun sebaiknya diberikan pengetahuan agar naskah pribadi yang mereka simpan dapat bertahan lama dan dapat dilestarikan kepada anak-anak mendatang. Kita sebagai generasi muda wajib untuk ikut serta dalam upaya pelestarian kebudayaan, terlebih generasi kita lah yang lebih paham mengenai teknologi. Salah satu cara agar naskah dapat bertahan lama adalah dengan melakukan digitalisasi naskah skala kecil yaitu difoto atau di scan lalu disimpan dalam bentuk file atau foto. Selain itu dapat juga dilakukan penyalinan ulang dan juga dilaminating atau diberi pelindung. Upaya tersebut bertujuan agar isi dari naskah dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...