Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
Manuskrip Jawa Barat CiPadung
Manuskrip Sunda Kitab Kuning
- 1 Juli 2021

Naskah atau manuskrip kuno merupakan salah satu warisan budaya dan harta karun semua negara di dunia. Di masa lalu, itu terkenal dengan budaya menulis yang kuat. Hasil tulisan tangan atau pengetikan menjadi dokumen yang disebut manuskrip. Daun lontar dipilih oleh nenek moyang kita sebagai media menulis sebelum kertas muncul, karena salah satu cirinya adalah cukup kuat untuk digunakan dalam waktu yang lama. Biasanya naskah terdiri dari beberapa daun yang dihubungkan dengan tali. Sebagai pelindung biasanya dilapisi dengan kayu, bambu, dan lain-lain yang disebut kropak. Ada juga Kropak yang terlihat sangat indah dengan hiasan ukiran. Naskah lontar biasanya berisi informasi tentang urusan agama atau spiritual, kedokteran, sejarah, astronomi, arsitektur, ramalan, karya sastra, dll. Ada banyak jenis bahasa dan aksara yang digunakan, antara lain: Pegon, Jawa Kuno, Bali, dan Sunda Kuno. Oleh karena itu, selama dituangkan ke dalam berbagai bentuk teks, isi naskah lontar dapat menghasilkan banyak tulisan yang bermanfaat. Menurut Undang-undang Cagar Budaya No. 5 Tahun 1992, Bab I Pasal 2 disebutkan bahwa Naskah kuno atau manuskrip adalah segala bentuk dokumen yang ditulis tangan atau diketik yang tidak dicetak atau dibuat menjadi buku cetak selama lebih dari 50 tahun. Naskah kuno ini merupakan koleksi langka, termasuk jenis koleksi yang hanya dimiliki segelintir orang. Namun, sampai sekarang kita masih bisa melihat naskah kuno ini dan merasakan keberadaannya di museum, perpustakaan, dan koleksi individu. Naskah atau manuskrip kuno merupakan koleksi langka yang ada di setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Setiap bangsa dapat memahami perjalanan hidup bangsanya melalui teks tertulis. Sebagai negara dengan beragam corak budaya dari Sabang hingga Meluk, Indonesia pasti memiliki catatan tentang kehidupan masyarakat, sosial budaya, adat istiadat, dan pemerintahannya. Naskah ini sangat penting dan layak disimpan. Hal ini dikarenakan naskah kuno merupakan peninggalan masa lampau, yang memuat segala sesuatu yang berhubungan dengan situasi atau kondisi yang berbeda dengan keadaan saat ini. Naskah kuno juga memuat segala macam informasi yang luar biasa dalam berbagai bidang seperti sastra, agama, hukum, sejarah, dan adat istiadat. Adanya informasi yang terkandung dalam naskah akan membantu sejarawan menemukan informasi dan memperkaya penelitian mereka tentang hal-hal yang mereka pelajari. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, Manuskrip atau naskah kuno merupakan materi yang menarik untuk dibahas, Karena dari hal itu penulis tertarik untuk membahas mengenai salah satu dari naskah yang berjudul naskah Kitab Kuning yang disusun oleh Pesantren Sukamiskin. Pada tahun 2019 pertama kalinya pemilik memperoleh naskah tersebut ketika si uwa dan orang tua dari pemilik naskah sedang membersihkan gudang. Pemilik menemukan buku tersebut dan diberikanlah seutuhnya kepada si pemilik naskah yang sekarang masih memegang naskah. Naskah ini diberikan oleh uwa nya dari peninggalan almarhumah nenek Nyai Rohmah. Naskah secara umum berjudul naskah Kitab Kuning. Disusun oleh Pesantren Sukamiskin dalam bahasa Sunda dan bahasa arab, menggunakan aksara Pegon dan aksara Arab. Bentuk karangan meliputi syair dan nadom. Tarikh penyusun pada syaban 1.8.1407 Hijriah/ 2.5.1984 Masehi. Tempat penyusun di Pesantren Sukamiskin. Ukuran sampul 21,5 cm x 15,5 am halaman 21,5 x 16 cm, ruang tulisan 20,5 cm x 15,5 cm. bahan dan jenis naskah kertas putih. Tebal naskah 56 halaman. Naskah ini berisi tentang "doa panyinglar kasusah", doa khatam Al-Quran, "doa tos ngaos Quran", niat ngaos, serta BAB Puasa yang berisi tentang syarat sahnya puasa, syarat wajib puasa, rukun puasa, wajib qodho, wajib fidyah, disetai penjelasan tentang hal yang tidak membatalkan puasa dan hukum buka puasa. Bukan hanya itu, didalam naskah ini terdapat tajwid dalam membaca Quran (idgham, idhar, iklab,ikhfa, dan sebagainya). Tujuan pemilik naskah masih menyimpan naskah ini agar mengetahui isi naskah tersebut dan merawatnya dengan baik. Kondisi fisik naskah menggunakan kertas putih, namun ada bekas garis yang sudah dihapus. Sampul agak kotor dan sebagian masih terang sehingga masih bisa dibaca. Naskah ini merupakan peninggalan almarhumah nenek dari saudara Isnan. Yang berisi secara umum tentang pembahasan puasa dan tajwid. Harapannya bagi masyarakat islam tertarik untuk mempelajari islam melalui kitab kuning karena di dalamnya terdapat pengetahuan yang sangat bermanfaat terlebih dalam doa, puasa dan hukum hukum membaca Al-Quran yakni tajwid yang digunakan untuk memperlancar serta memperbaiki bacaan agar sesuai dengan hukumnya.

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku
Musik dan Lagu Musik dan Lagu
Maluku

Rasa Sayange: Filsafat Kebersamaan dalam Senandung Anak-Anak Maluku Bagaimana mungkin sebuah lagu yang kerap dinyanyikan anak-anak sambil bertepuk tangan dan bersantai di pekarangan rumah bisa mengandung cetak biru lengkap tentang etika lingkungan dan tata krama bermasyarakat? Rasa Sayange , warisan lisan dari Kepulauan Maluku (Sumber 1, Sumber 2, Sumber 3), ternyata bukan sekadar lagu permainan tradisional dengan melodi ceria yang mudah dihafal. Di balik bait-baitnya yang singkat, tersimpan sistem pengetahuan tentang hubungan manusia dengan sesama dan alam—sebuah bukti bahwa pendidikan karakter di Nusantara tidak selalu memerlukan kelas formal, melainkan bisa tumbuh dari ruang-ruang bersantai yang penuh keakraban. Warisan Lisan dan Ritual Penyambutan Di Maluku, Rasa Sayange bukan lagu asing yang hanya muncul dalam buku teks pelajaran seni budaya. Lagu ini telah diwariskan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari ritus sosial seha...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Sulawesi Selatan

Rumah Panggung Bugis: Arsitektur Kosmologis dari Tanah Celebes Mengapa sebuah komunitas memilih mengangkat huniannya dari permukaan bumi yang subur, membangun kehidupan di atas kayu-kayu kokoh yang menjulang? Bagi suku Bugis di Sulawesi Selatan, jawaban atas pertanyaan ini tidak terletak pada pertimbangan fungsional semata—seperti perlindungan dari banjir atau serangan hewan—melainkan pada keyakinan mendalam tentang tatanan alam semesta dan struktur sosial manusia. Rumah panggung Bugis, dengan material kayu yang kokoh (Sumber 1), bukan sekadar arsitektur tradisional yang unik, melainkan perwujudan kosmogoni, strata sosial, dan falsafah hidup yang kompleks (Sumber 2). Kosmogoni Terwujud dalam Kayu Dalam tradisi arsitektur Bugis-Makassar, rumah panggung berfungsi sebagai mikrokosmos yang merefleksikan pandangan kosmologis masyarakat tentang tiga tingkat alam semesta. Konstruksi yang mengangkat lantai hunian dari tanah menggunakan tiang-tiang kayu yang solid (Sumber 1) menciptakan...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Pamali:
Ritual Ritual
Jawa Barat

Pamali: Ketika Larangan Tak Tertulis Mengatur Kehidupan Mengapa sebagian masyarakat Indonesia yang telah mengenyam pendidikan modern dan hidup di tengah kemajuan teknologi masih enggan memotong kuku di malam hari, bersiul saat senja tiba, atau menanam pohon kelapa di depan rumah? Fenomena ini bukan sekadar sisa primitivisme yang tertinggal, melainkan manifestasi dari pamali —sistem norma yang secara mengejutkan masih eksis sebagai pengatur sosial yang efektif. Pada titik tertentu, pamali menghadirkan paradoks budaya yang menarik: ia adalah "hukum" tanpa tulisan, "polisi" tanpa seragam, namun memiliki kekuatan mengikat yang seringkali lebih efektif dari peraturan tertulis. Kearifan Ekologis dalam Selubung Larangan Di tataran praktis, pamali seringkali berfungsi sebagai mekanisme pelestarian alam yang diselimuti narasi mistis. Masyarakat Sunda, misalnya, mengenal berbagai bentuk pamali yang sejatinya merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan dan ekosiste...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Panduan Memahami Asal Usul Gresik:
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Jawa Timur

Panduan Memahami Asal Usul Gresik: Dari Jejak Sejarah hingga Etimologi Nama Gresik, yang dijuluki Kota Wali karena peran pentingnya dalam penyebaran Islam di Jawa, merupakan salah satu wilayah bersejarah di pesisir utara Pulau Jawa. Memahami asal usul daerah ini tidak hanya menyangkut pengetahuan kronologis semata, tetapi juga memerlukan analisis terhadap berbagai lapisan sumber—dari prasasti kuno, naskah babad, hingga catatan kolonial. Panduan ini dirancang untuk membantu pembaca menavigasi kompleksitas historiografi Gresik secara sistematis, mulai dari etimologi nama hingga penetapan identitas administratifnya sebagai kabupaten. Sumber Sejarah dari Masa Jawa Kuno Dalam tradisi historiografi Indonesia, Gresik menempati posisi unik karena keberadaan sumber-sumber tertulis dari periode Jawa Kuno. Dua dokumen kuno menjadi landasan utama bagi para sejarawan dan budayawan dalam menelusuri akar historis wilayah ini (Sumber 3). Pertama, Babad Hing Gresik merupakan naskah sejar...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Rambu Solo':
Ritual Ritual
Sulawesi Selatan

Rambu Solo': Ketika Kematian Menjadi Perayaan Perjalanan Bagaimana mungkin kematian—yang di banyak budaya menjadi momen duka dan kehancuran—diubah menjadi sebuah pesta yang memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun? Bagi Suku Toraja di Sulawesi Selatan, kematian bukanlah titik akhir, melainkan pintu masuk menuju perjalanan terakhir yang memerlukan persiapan ritualistik yang rumit dan mahal. Inilah inti dari Rambu Solo' , upacara pemakaman dalam ajaran Aluk Todolo yang mengubah penguburan menjadi sebuah spektakul budaya penuh makna. Menunggu di Antara Dua Dunia Paradoks pertama dari Rambu Solo' terletak pada pengertian kematian itu sendiri. Dalam logika Aluk Todolo —kepercayaan leluhur Suku Toraja—seseorang yang baru meninggal secara fisik belum benar-benar "mati" secara spiritual. Mayat akan disimpan terlebih dahulu di dalam rumah, bukan untuk segera dikubur, melainkan menunggu waktu yang dianggap tepat (Sumber 4). Masa tunggu ini bisa berlangsung berm...

avatar
Kianasarayu