Sumber: https://lektur.kemenag.go.id/web/
Logo Kemenag RI LKK_CIAMIS2013_MLM05 FIQIH
LKK_CIAMIS2013_MLM05
Bhs. Arab
Aks. Arab
Prosa
FQ
216 hal /15 baris
17.x 11 cm
Kertas Eropa
Dalam naskah ini tidak dijumpai judul buku, baik pada kulit depan maupun dalam teks. Penetapan judul Fiqih berdasarkan kajian isi naskah yang membahas masalah ilmu fiqih tentang taharah dan ibadah. Nama penulis juga tidak dijumpai dalam naskah ini, baik pada kaver maupun dalam teks naskah. Nama yang ada adalah nama pemilik naskah bernama Ondi M, alamat Kwali, Ciamis Jawa Barat, yang ditulis pada lembar kedua kaver, ditulis dengan tinta biru huruf latin. Naskah ilmu fiqih ini ditulis dalam bentuk nazom atau syair, dimaksudkan untuk memudahkan santri menghafalnya.
Adapun bahasa yang dipakai dua bahasa, yaitu bahasa Arab dipakai ketika menjelaskan qaidah-qaidah ilmu fiqih atau kaitan dengan nukilan dari Al Qur’an dan Hadist. Naskah ini ditulis tangan dengan tinta hitam, yang seluruhnya ditulis dengan huruf Jawi, Pegon atau huruf Arab Melayu. Ketebalan naskah seluruhnya 216 halaman, setiap halaman terdiri dari 15 baris dengan tidak mencantumkan nomor halaman, juga tidak menggunakan tanda sambung ke halaman selanjutnya. Naskah ditulis dalam kertas HVS bergaris dalam kondisi naskah masih bisa dibaca walaupun kondisi kertas agak buram. Sebagian tulisan ada yang tersiram air sehingga tulisannya kurang jelas.
Pada lembaran pertama merupakan sambungan dari lembaran sebelumnya yang hilang. Namun dari lembaran awal yang ada tertulis tentang: ”Pasal ma’na La Ilaha Illallah. Ari hartina la ilaha illallah = teu aya nu diibadhan anging Allah kalayan sabenerna... nu maujud anging wungkul dzat Allah... Pasal cai, ari cai kabagi dua bagian, cai leutik nu gede dua kulah. Ari ukuran dua kulah... Pasal Ciri Balig. Ciri Balig aya tilu sad ayana, hiji sampurna lima belas sabenerna, Boh awewe atawa lalakina, ngitungvlima belas taun umurna. Dua kaluar mani ... salapan tahun awewe. Tilu palangan khusus di istri,mun umurna manjing salapan taun... Pasal anu ngaajibkeun kana adus. Anu ngawajibkeun kana adus aya genep perkara,hiji ngsupkeun hasafah kaana parmjina, dua bijil mani sanajan teu jimana,
Isi naskah merupakan kumpulan ilmu Fiqih kaitannya dengan ibadah, mulai dari pasal bersuci yang dilanjutkan dengan pasal-pasal berikutnya, seperti: 1) Pasal Cai; 2) Pasal Syarat Wudlu; 3) Pasal Haidl; 4) Pasal Uzur Solat; 5) Pasal Hadas Dua Rupa;:6) Pasal Rukun Solat; 7) Pasal Syaratna Fatihah; 8) Pasal Tasydidna Tahiyat; 9) Pasal Salam; 10) Pasal Haram Solat; 11) Pasal Manjingna Solat 12) Pasal Sujud Syahwi; 13) Pasal Batalna Solat; 13) Pasal Syarat Jadi Imam; 14) Pasal Syaratna Ma’mum; 15) Pasal Mabruk Ma’mum; 16) Pasal Jama’ Taqdim; 17) Pasal Syarat Jma’ Ta’khir; 18) Pasal Syarat Qosor; ...dan seterusnya..
Kalimat terakhir dalam naskah Fiqih ini tertulis: ”.... Wakhtim bi’aḥsanil khitām, iżā dānal unsiram, wajana hairul himām, wazada rasyhul janīn, Nun Gusti mugi masihan, sae rehna panungtungan, dina sakaratul maut husnul khatimah psihkeun, Ṡumma aṣṣalātu wassalāmu, ʽala samīʽul anām, wal-ali rahmal kiram, waṣṣaḥbi wattabīn, maparinan rohmat sareng salam tetep kanu nyapa’atan, sareng ka kulawargina, sareng sareng ka sohabat tabiin”. TAMMAT (ZAI)
ROTASI GAMBAR 90�LKK_CIAMIS2013_MLM05 1 / 107StartStop
Manuskrip Puslitbang Lektur - Kementrian Agama RI Copyright © 2020 Kementrian Agama RI. Supported By Web Design Jakarta
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja