Aduan Kuda merupakan salah satu olahraga tradisional yang terkenal di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kabupaten Muna dan telah menjadi tontonan yang menarik bagi masyarakat luas. Di kalangan masyarakat Muna, atraksi ini populer dengan sebutan pogeraha adara, yang berarti adu kekuatan kuda. Atraksi aduan kuda memiliki nilai filosofi yang berkaitan dengan keutamaan hak dan harga diri dalam melaksanakan tanggung jawab. Masyarakat suku Muna akan berupaya sekuat tenaga dalam menjaga hak dan harga dirinya, walaupun nyawa taruhannya. Sampai sekarang, filosofi tersebut tetap menjadi pegangan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat suku Muna. Atraksi adu kuda ini merupakan warisan dari kerajaan Muna di era kejayaannya. Pada awalnya, aduan kuda ditampilkan pada saat raja-raja di Kerajaan Muna kedatangan tamu penting dari luar daerah, seperti dari pulau Jawa atau dari daerah lain. Untuk menghibur para tamu tersebut, maka diadakanlah atraksi aduan kuda yang kemudian menjadi tradisi...
Dalam adat suku Wuna (Muna), setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaja diwajibkan menjalani tradisi pingitan (Karia) selama empat hari empat malam atau dua hari dua malam, tergantung kesepakatan antara penyelenggara Karia dengan pomantoto. Tradisi ini bertujuan untuk membekali anak-anak perempuan dengan nilai-nilai etika, moral dan spiritual, baik statusnya sebagai seorang anak, ibu, istri maupun sebagai anggota masyarakat. Sesuai proses pingitan, diadakanlah selamatan dengan mengundang sanak keluarga, kerabat dan handai taulan. Dalam prosesi selamatan ini digelar Tari Linda yang menggambarkan tahap-tahap kehidupan seorang perempuan mulai dari melepaskan masa kanak-kanak lalu memasuki masa remaja, kemudian masa dewasa dan siap untuk mengarungi bahtera rumah tangga. Dalam adat suku Muna, setiap anak perempuan yang akan memasuki usia remaja diwajibkan untuk menjalani tradisi pingitan (Karia) selama empat hari empat malam, dua hari dua malam, atau sehari semal...
Asap putih mengepul dari dupa yang diletakkan di atas keramik tanah liat. Seorang pria menabur kulit buah delima ke atas dupa hingga asapnya kian mengepul. Selanjutnya pria itu membaca ayat Al Quran dengan suara yang cepat. Suasananya mistis. Pria itu disebut lebe atau pembaca ayat. Pada hari-hari tertentu, ia sangat sibuk menerima undangan membaca ayat Al Quran di rumah-rumah. Ia akan berkeliling dan bisa saja makan di banyak tempat. Rata-rata para lebe sudah berusia lanjut. Mungkin, perlu semacam regenerasi atau kaderisasi pada generasi lebe yang lebih muda. Hingga kini, haroa masih menjadi tradisi kultural yang dipertahankan. Haroa adalah ritual perayaan hari besar Islam. Pelaksanaannya dilaksanakan di rumah-rumah warga yang diikuti semua anggota rumah dan tetangga yang diundang. Mereka duduk mengumpul di satu ruangan, dan di tengahnya ada nampan yang berisikan kue-kue seperti onde-onde, cucur (cucuru), bolu, baruasa (kue beras), ngkaowi-owi (ubi goreng), dan sanggara (pisang...
Haroa ini diadakan setiap tanggal 10 Muharram. Tanggal 10 Muharram dirayakan oleh para sui dengan tersedu-sedu. Pada hari ini, cucu Rasulullah, Hussein bin Ali, dibantai bersama seluruh keluarga dan pengikutnya. Makanya, di kalangan penganut ahlul bayt atau syiah, tanggal 10 Muharram senantiasa dirayakan agar menjadi pelajaran bagi generasi penerus. Ketika Hussein wafat, maka putranya Imam Ali Zainal Abidin (atau dalam sejarah dikenal sebagai Imam Sajjad karena saking seringnya bersujud) menjadi yatim. Dalam bahasa Buton, yatim disebut maelu. Demi memberi kekuatan bagi Imam Ali Zainal Abdiin agar tegar dalam meneruskan amanah Rasululah untuk menegakkan agama Islam, orang-orang Buton mengadakan haroa pekandeana anana maelu (makan-makannya anak yatim). Pelaksanaannya adalah dengan cara memanggil dua orang anak yatim berusia 4 sampai 7 tahun (sesuai umur Imam Ali). Kemudian dari kalangan keluarga yang melakukan upacara, secara bergiliran ikut menyuapi dua anak tersebut. Sesudahnya, mer...
Haroa yang dilakukan pada bulan Rabiul Awal untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW. Lahirnya Muhammad adalah berita gembira yang menjadi berkah bagi semesta. Muhammad adalah representasi dari sosok yang membawa jalan terang bagi manusia. Untuk itu, kelahirannya dirayakan dengan haroa dan membaca doa syukur bersama-sama. Menurut adat Buton, haroa tersebut dibuka oleh sultan pada malam 12 hari bulan. Kemudian untuk kalangan masyarakat biasa memilih salah satu waktu antara 13 hari bulan sampai 29 hari bulan Rabiul Awal. Setelah itu ditutup oleh Haroana Hukumu pada 30 hari bulan Rabul Awal. Masyarakat menjalankannya setiap tahun dengan membaca riwayat Nabi Muhammad. Kadangkala selesai haroa, dilanjutkan dengan lagu-lagu Maludu sampai selesai, yang biasanya dinyanyikan dari waktu malam sampai siang hari. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Haroa ini dilakukan untuk memperingati para syuhada yang gugur di medan perang dalam memperjuangkan Islam bersama-sama Nabi Muhammad SAW. Haroana Rajabu dilakukan pada hari Jumat pertama di bulan Rajab dengan melakukan tahlilan serta berdoa semoga para syuhada tersebut diberi ganjaran yang setimpal oleh Allah. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Haroa ini dilaksanakan pada hari pertama Ramadhan. Pada masa silam, hari pertama Ramadhan dimeriahkan dengan dentuman meriam. Kini, dentuman meriam itu sudah tidak terdengar. Masyarakat merayakannya dengan doa bersama di rumah serta membakar lilin di kuburan pada malam hari. Sumber: http://www.timur-angin.com/2009/08/tradisi-haroa-yang-lestari.html
Perkawinan dalam masyarakat Muna sangat unik yang berbeda dengan Suku lainnya di Indonesia. Sistem perkawinan ini telah ada semenjak dahulu kala sebelum masuknya agama Islam di Muna. Setelah datangnya Islam dan diterimanya agama ini oleh seluruh rakyat Muna, sistem perkawinan yang dahulunya tetap tidak berubah terutama yang berhubungan dengan masalah mahar (mas kawin). Yang berubah hanyalah proses ijab kabul-nya saja yang mengikuti ajaran Islam sebagai perkawinan dalam Islam. Pada suatu ketika salah seorang Cucu Raja La Ode Husein (La Ode Husein bergelar Omputo Sangia) yang bernama Wa Ode Kadingke (Putri La Ode Zainal Abidin yang menjadi Kapitalau Lasehao, mungkin semacam Adipati di Jawa) menikah dengan orang Asing (Suku Bugis). Perkawinan tersebut ditantang keras oleh Raja Muna yang saat itu bernama La Ode Sumaili yang tidak lain adalah saudara sepupu Wa Ode Kadingke. Alasan Raja menentang perkawinan tersebut adalah bertentangan dengan syariat Islam. Akan tetapi Wa Ode Kadin...
Kampua adalah proses pemotongan rambut anak yang berumur 40 hari. Dalam adat muna kampua atau aqiqah, berbeda dengan prosesi aqiqah pada umumnya (daerah lain). Adapun syarat-syarat kampua ialah : 1. Wajib ada seorang imam/modhi (imam dalam masyarakat muna) yang bertugas untuk memimpin jalanya prosesi kampua 2. Menyiapkan alat-alat yang akan di gunakan untuk prosesi kampua : a. Pisau atau gunting yang berfungsi untuk memotong rambut sang anak yang akan di kampua. b. Air/air kelapa muda, berfungsi sebagai alat membasuh kepala sang bayi. c. kelapa yang telah di bentuk, baik itu perempuan maupun laki-laki. Untuk laki-laki kelapa tersebut di bentuk menyerupai segi lima atau segi tiga. Sedangkan untuk perempuan kelapa di bentuk menyerupai segi empat. Kelapa tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan helai rambut bayi yang telah di cukur atau di potong. d. Menyiapkan pisang sebanyak 44 buah bagi anak laki-laki dan menyiapkan ketupat sebanyak 44 buah pula, maknanya pisang merupakan symbol...