Bahan-bahan: 1. Segenggam ikan bilis halus 2. Bawang besar 3. 15-20 biji cili padi 4. 2 " Kunyit hidup 5. 2-3 papan petai 6. Tempoyak 7. 1 keping asam gelugor 8. Garam, perasa Langkah-langkah: 1. Tumbuk bawang besar, cili padi, kunyit hidup kemudian tumis. 2. Masukkan tempoyak, petai. Aduk lagi. Masukkan sedikit air dan bilis. 3. Masukkan asam, garam & perasa sesuaikan keinginan. 4. Makanan siap untuk dihidang. Sumber: https://cookpad.com/id/resep/3707046-bilis-petai-tempoyak
Upacara Kelahiran dalam Masyarakat Lampung Pepadun Pada saat mengandung seorang bayi tidak ada ritual khusus, namun dibuatkan makanan untuk menyambut sang bayi ketika lahir kelak. Makanan tersebut adalah Sagon. Sagon ini terdiri dari dua jenis yaitu agon tepung yang berwarna putih dan sagon kelapa yang berwarna kuning kecoklatan. Makna dari pembuatan sagon ini adalah untuk memberikan informasi bahwa telah lahir dengan selamat seorang bayi ke dunia ini. Kemudian diadakan syukuran/aqiqahan sesuai syariat Agama Islam, dengan serangkaian acara diantaranya pemotongan kambing 1 untuk anak perempuan dan 2 untuk anak laki-laki. Pemotongan rambut yang nanti akan ditukar dengan emas sesuai dengan berat rambut bayi tersebut. Kematian dalam Masyarakat Lampung Pepadun Upacara adat pada saat kematian di masyarakat lampung pepadun antara lain : Tahlilan :mendo’akan orang yang sudah meninggal Negou : memperingati hari ketiga meninggalnya seseorang...
Secara garis besar, masyarakat asli Lampung terbagi menjadi dua kelompok adat besar, yaitu Pepadun dan Saibatin (Peminggir). Tetapi, selain kedua kelompok besar tersebut, terdapat kelompok adat lain yang memiliki pernak-pernik tradisi dan ritual adat khas berbeda dari keduanya. Salah satu di antaranya adalah masyarakat Lampung Melinting yang menetap di Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kekhasan masyarakat Lampung Melinting di antaranya terdapat pada ritual pernikahan. Dalam pernikahan ini, terdapat tiga jenis sistem perkawinan, yaitu mesukum ( bumbang aji ), ngakuk majau ( sebumbangan ), dan ngibal serbou ( mupakat tuha ). Mesukum merupakan pernikahan ketika si gadis dibawa ke keluarga pria untuk ditanya kesediaannya menikah. Jika setuju, si gadis diantar kepada keluarganya. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pertunangan. Ngakuk majau adalah pernikahan ketika si gadis dibawa secara diam-di...
Nayuh merupakan pesta adat Lampung pesisir yang dilaksanakan secara besar-besaran. Banyak rangkaian prosesi yang harus dijalani oleh “Maju” dan “Bunnting”. Maju merupakan sebutan untuk pengantin perempuan sedangkan bunnting merupakan sebutan untuk pengantin pria. Prosesi ngarak maju diawali dengan mengarak kedua pengantin dari gedong dalom menuju rumah sesepuh adat setempat. Gedong dalom sendiri merupakan rumah mempelai pria yang akan melaksanakan nayuh. Kebetulan mempelai pria merupakan keturunan saibatin atau pimpinan tertinggi di kebandaran setempat. Sesampainya di rumah sesepuh adat setempat, mempelai langsung berganti pakaian adat Lampung Pesisir. Begitu pun para Panakauan akan berganti pakaian juga. Panakauan merupakan muli dan bebai yang masih memiliki garis keturunan saibatin. Merekalah akan ikut dalam prosesi ngarak maju. Selepas berganti pakaian mereka langsung diarak menuju gedung dalom. Ciri yang paling menonjol yakni maju dan panakauan meng...
Pepadun diambil dari kata “Cakak Pepadun” yang berarti kursi kebesaran tempat kedudukan kepala adat waktu upacara adat. Sedangkan Cakak pepadun sendiri merupakan upacara pengangkatan derajat seseorang ke derajat yang lebih tinggi. Berbeda dengan Saibatin, adat pepadun lebih terbuka terhadap masyarakat di luar suku Lampung. Karena mereka menilai derajat seseorang dinilai dari kemampuan secara ekonomi dan intelektual, serta diakui oleh umum. Jadi tidak berdasarkan keturunan seperti adat Saibatin. Dalam hal ini, masyarakat yang ingin mengambil gelar “Suttan”, wajib melakukan upacara Begawi Cakak Pepadun agar diakui oleh masyarakat sebagai pembuktian kemampuannya. Namun tetap harus melalui persetujuan Punyimbang, Pembuat keputusan adat. Berikut adalah tahapan Begawi Cakak Pepadun Tahapan-tahapan Begawi Cakak Pepadun diantaranya adalah: 1. Mempersiapkan perlengkapan Cakak Pepadun seperti: · S...
PERNIKAHANA ADAT LAMPUNG PEPADUN LAMPUNG dikenal dengan sebutan “Sai Bumi Khua Jukhai”, secara Bahasa artinya Satu Bumi Dua Cabang. Sedangkan berdasarkan Makna yaitu “Sai Bumi (satu Bumi)” bermakna suku bangsa yang mendiami satu wilayah yang berasal dari keturunan yang sama, dan “Khua Jukhai (Dua Cabang)” bermakna dua jenis adat istiadat yang dikenal di masyarakat. Dari semboyan diatas kita mengenal dua adat istiadat yang ada di masyarakat Lampung yaitu Sai Batin dan Pepadun. “Sai Batin” berarti Satu Penguasa (Raja) sedangkan “Pepadun” berarti Tempat Duduk Penobatan Penguasa. Dalam tata cara masyarakat Lampung Pepadun, pernikahan bisa di lakukan dalam dua cara yaitu cara pernikahan biasa (yang berlaku secara umum) atau pernikahan semanda yaitu pihak laki-laki tidak membayar uang jujur tetapi suami & anak-anaknya kelak akan menjadi anggota keluarga garis istri. Dengan demikian ketika ayah si istri meninggal,...
Hukum Adat Cepalo semula disebut Cepalo Dua Belas. Hukum Adat Cepalo ini berisi larangan-larangan dengan sangsi-sangsi bagi setiap pelanggaran, serta hukuman mati. Cepalo Dua Belas ini diwujudkan dalam bentuk Kain Tabir (Lassai) sapu tangan dan taplak dengan cara menyambungkan satu dengan lain, terdiri bermacam-macam warna : Isi Cepalo Dua Belas sebagai berikut : Dilarang melihat isteri dan anak gadis orang lain dengan pandangan mencurigakan. Dilarang berbicara yang kotor, menghasut, memfitnah orang lain. Dilarang duduk lebih tinggi tempatnya dari pada orang yang lebih tua Dilarang terbuka kemaluannya ditempat orang ramai. Dilaran tidur tengkurap di gardu kampung pada waktu siang hari, sedangkan para ibu dan gadis lewat di situ. Dilarang memulkul perut sendiri di dekat wanita yang sedang hamil. Dilarang naik ruma orang lain dari pintu belakang. Dilarang seorang tamu masuk ruang tanmu atau tengah rumah tanpa izin tuan rumah....
Bledukan merupakan salah satu permainan tradisional yang terdapat di Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Pada masa lalu, bledukan terbuat dari bambu dengan menggunakan bahan bakar minyak tanah, Bledukan biasa digunakan masyarakat Lampung Utara ketika sedang manjau pada saat upacara adat atau begawi . Pada saat ada kunjungan besan sewaktu lamaran ataupun pernikahan selalu ditandai dengan bunyi bledukan kemudian diikuti dengan alunan musik kolintang. Pada saat ini, permainan biasa dilakukan secara beramai-ramai baik oleh anak laki-laki, anak perempuan maupun orang dewasa. Bentuk dari bledukan seperti senapan dengan panjang sekitar 120 -150 cm dan memiliki 2 pegangan yang berukuran sekitar 30-50 cm. Bledukan terbuat dari kaleng-kaleng bekas makanan dan botol-botol bekas minuman yang disambung satu per satu kemudian dibalut oleh kain dan direkatkan oleh karet. Pada masa...
Tombak dalam bahasa Lampung disebut dengan Payan. Berdasarkan bentuknya, senjata tradisional lampung ini dapat diklasifikasikan menjadi dua bentuk yaitu: a. Tombak Payan (Payan Kejang) b. Tombak Pendek (Payan Buntak atau Linggis) Klasifikasi bentuk tombak ada dua bentuk yaitu tombak panjang dan tombak pendek, yang dimaksud tombak panjang yaitu tombak yang memiliki gagang yang terbuat dari kayu yang berukuran tidak lebih dari 150 cm, sedangkan mata tombaknya berukuran sama dengan jenis tombak pendek yaitu mencapai 34-40 cm. Sedang yang dimaksud tombak pendek yaitu tombak yang gagangnya tidak lebih dari 90 cm. jens tombak yang terakhir ini termasuk tombak langka, karena biasanya berkualitas sangat tinggi, yang kadang diberi bulu ekor kuda yang disebut tunggul. Mata Tombaknya sama dengan keris yaitu memiliki pamor dan berlapis. Banyak tombak Lampung ini dipandang memiliki kekuaan magis, apalagi jika tombak tersebut merupakan benda pusaka warisan dari l...