Di daerah Kepulauan Riau, tradisi lisan Mak Yong telah dipertunjukkan sejak beberapa abad yang lalu dan menyebar sampai ke Bangka, Johor, Malaka, dan Pulau Pinang. Di Kepulauan Riau, Tradisi lisan ini berkembang pesat pada masa pemerintahan Kesultanan Riau (1722-1911). Seni pertunjukan teater Makyong dimainkan dengan tarian, nyanyian, dan lawakan yang terjalin dalam suatu alur cerita. Pemainnya 20 orang, yang pria bertopeng sedangkan yang wanita mengenakan kostum gemerlap.
Kain Tapis sekarang sudah menjadi souvenir andalan dari Lampung. Dahulunya adalah pakaian wanita suku Lampung. Kain Tapis ini terbuat dari tenun benang kapas dengan motif atau hiasan bahan sudi, benang perak atau benang emas dengan sistem sulam. Bahan yang digunakan adalah kain sanwos atau tenun, benang katun dan benang emas atau perak, pembidang. Kain Tapis ini biasanya digunakan pada bagian pinggang ke bawah berbentuk sarung yang terbuat dari benang kapas dengan motif seperti motif alam, flora fauna yang disulam dengan benang emas dan berbentuk perak. Dalam perkembangannya, ternyata tidak semua suku Lampung menggunakan Tapis sebagai sarana perlengkapan hidup. Di daerah lampung Utara Tapis ini dipakai oleh pengantin wanita dalam upacara perkawinan adat. Dan juga biasa dipakai oleh ibu-ibu pengiring pengantin. Kerajinan kain Tapis ini dibuat memakai alat tenun bukan mesin dengan ragam hias yang bermacam-macam. Pembuatan Tapis ini sudah dikenal sejak ratusan...
1. Tari Sembah Tari sembah merupakan tarian tradisional dari Provinsi Lampung yang berasal dari Suku Pepadun. Pada awalnya Tari Sembah ditampilkan pada acara penyambutan para raja dan tamu-tamu istimewa. Saat ini Tari Sembah dikenal sebagai tari penyambutan yang tujuannya adalah menghormati tamu yang datang. Selain ditampilkan pada upacara adat penyambutan tamu, tari sembah juga ditampilkan pada upacara pernikahan dengan tujuan yang sama yaitu menyambut para tamu yang hadir pada acara tersebut. Busana yang dikenakan oleh para penari adalah busana asli daerah seperti yang dikenakan pengantin wanita asli suku Lampung lengkap dengan siger dan tanggainya. Busana yang dipergunakan oleh penari Sembah ini adalah Sesapur yaitu baju kurung bewarna putih atau baju yang tidak berangkai pada sisinya namun pada sisi bagian bawah terdapat hiasan berbentuk koin berwarna perak atau emas yang digantung secara berangkai (rumbai ringgit). Sedangkan busana yang digunakan...
Kain Tapis - Lampung Kain Tapis merupakan salah satu jenis kerajinan tradisional masyarakat Lampung dalam menyelaraskan kehidupannya baik terhadap lingkungannya maupun Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, munculnya kain tapis ini ditempuh melalui tahap-tahap waktu yang mengarah kepada kesempurnaan teknik tenun, maupun cara-cara memberikan ragam hias yang sesuai dengan perkembangan kebudayaan masyarakat. Masyarakat Lampung asli memiliki struktur adat yang tersendiri. Bentuk masyarakat hukum adat tersebut berbeda antara kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Secara umum dapat dibedakan dalam dua kelompok besar yaitu masyarakat adat Saibatin dan masyarakat adat Pepadun Suku bangsa Lampung yang beradat Saibatin (Pesisir) terdiri dari : Kepaksian Sekala Brak Keratuan Melinting Keratuan Balau Keratuan Darah Putih Keratuan Semaka Keratuan Komering Cikoneng Pak Pek...
Sebambangan merupakan tradisi masyarakat Lampung untuk yang dilakukan oleh pasngan yang ini menikah, dimana sang pria akan "menculik" wanita yang akan dinikahinya sebelum benar-benar menikahinya. tradisi ini jika dilihat secara sekilas mungkin sedikit aneh karena menculik calon pengantin sendiri. Namun jika dilihat secara sekasama, maka tradisi ini memiliki nilai kehidupan yang sangat penting. salah satu nilainya adalah mempelai pria harus berjuang keras jika ingin menikahi wanita yang dicintainya dan harus meminta restu ke wanita tersebut. Jika Sebambangan diatur oleh hukum adat dan perangkat adat, tidak bertentangan dengan Syariat Islam, dan bahkan memberikan keadilan kepada bujang gadis untuk memilih jodohnya karena akibat paksaan orang tua, sehingga dimusyawarahkan sampai diambil keputusan dan persetujuan kedua orang tua bujang gadis. Sedangkan "Kawin Lari" tidak diatur oleh hukum dan perangkat adat, serta tanpa persetujuan kedua orang tua baik bujang atau gadis sehingga ber...
Nayuh merupakan pesta adat Lampung pesisir yang dilaksanakan secara besar-besaran. Banyak rangkaian prosesi yang harus dijalani oleh “Maju” dan “Bunnting”. Maju merupakan sebutan untuk pengantin perempuan sedangkan bunnting merupakan sebutan untuk pengantin pria. Prosesi ngarak maju diawali dengan mengarak kedua pengantin dari gedong dalom menuju rumah sesepuh adat setempat. Gedong dalom sendiri merupakan rumah mempelai pria yang akan melaksanakan nayuh. Kebetulan mempelai pria merupakan keturunan saibatin atau pimpinan tertinggi di kebandaran setempat. Sesampainya di rumah sesepuh adat setempat, mempelai langsung berganti pakaian adat Lampung Pesisir. Begitu pun para Panakauan akan berganti pakaian juga. Panakauan merupakan muli dan bebai yang masih memiliki garis keturunan saibatin. Merekalah akan ikut dalam prosesi ngarak maju. Selepas berganti pakaian mereka langsung diarak menuju gedung dalom. Ciri yang paling menonjol yakni maju dan panakauan meng...
PERNIKAHANA ADAT LAMPUNG PEPADUN LAMPUNG dikenal dengan sebutan “Sai Bumi Khua Jukhai”, secara Bahasa artinya Satu Bumi Dua Cabang. Sedangkan berdasarkan Makna yaitu “Sai Bumi (satu Bumi)” bermakna suku bangsa yang mendiami satu wilayah yang berasal dari keturunan yang sama, dan “Khua Jukhai (Dua Cabang)” bermakna dua jenis adat istiadat yang dikenal di masyarakat. Dari semboyan diatas kita mengenal dua adat istiadat yang ada di masyarakat Lampung yaitu Sai Batin dan Pepadun. “Sai Batin” berarti Satu Penguasa (Raja) sedangkan “Pepadun” berarti Tempat Duduk Penobatan Penguasa. Dalam tata cara masyarakat Lampung Pepadun, pernikahan bisa di lakukan dalam dua cara yaitu cara pernikahan biasa (yang berlaku secara umum) atau pernikahan semanda yaitu pihak laki-laki tidak membayar uang jujur tetapi suami & anak-anaknya kelak akan menjadi anggota keluarga garis istri. Dengan demikian ketika ayah si istri meninggal,...
Hukum Adat Cepalo semula disebut Cepalo Dua Belas. Hukum Adat Cepalo ini berisi larangan-larangan dengan sangsi-sangsi bagi setiap pelanggaran, serta hukuman mati. Cepalo Dua Belas ini diwujudkan dalam bentuk Kain Tabir (Lassai) sapu tangan dan taplak dengan cara menyambungkan satu dengan lain, terdiri bermacam-macam warna : Isi Cepalo Dua Belas sebagai berikut : Dilarang melihat isteri dan anak gadis orang lain dengan pandangan mencurigakan. Dilarang berbicara yang kotor, menghasut, memfitnah orang lain. Dilarang duduk lebih tinggi tempatnya dari pada orang yang lebih tua Dilarang terbuka kemaluannya ditempat orang ramai. Dilaran tidur tengkurap di gardu kampung pada waktu siang hari, sedangkan para ibu dan gadis lewat di situ. Dilarang memulkul perut sendiri di dekat wanita yang sedang hamil. Dilarang naik ruma orang lain dari pintu belakang. Dilarang seorang tamu masuk ruang tanmu atau tengah rumah tanpa izin tuan rumah....
Lampung, selain terkenal dengan taman nasional Way Kambasnya, rasanya sayang jika Anda tak berburu hasil kerajinan khas kota ini. Salah satu hasil kerajinan yang populer di Lampung adalah Sulaman Usus. Sulaman usus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pengerjaannya. Biasanya dikerjakan ibu-ibu dan remaja putri. Hasilnya berupa pakaian wanita, kemeja pria, hiasan dinding hingga tempat tisu. Biasanya dikonsumsi oleh masyarakat ekonomi kelas atas karena harganya yang mahal. Saat ini, Sulaman usus ini dipasarkan baik di dalam negeri maupun di mancanegara. Saat ini kerajinan sulaman usus semakin sedikit yang menggeluti, karena rumit dan membutuhkan kesabaran yang tinggi untuk mengerjakannya. Pemerintah Lampung sedang mengusahakan untuk mematenkan Kerajinan Sulaman Usus Lampung sebagai salah satu kerajinan andalan Lampung. [TimIndonesiaExploride/IndonesiaKaya] Sumber: https://www.indonesiakaya.com/jelaja...