|
|
|
|
Chempaka Khua Belas Tanggal 03 Dec 2017 oleh Hadi Saputra. |
Hukum Adat Cepalo semula disebut Cepalo Dua Belas. Hukum Adat Cepalo ini berisi larangan-larangan dengan sangsi-sangsi bagi setiap pelanggaran, serta hukuman mati. Cepalo Dua Belas ini diwujudkan dalam bentuk Kain Tabir (Lassai) sapu tangan dan taplak dengan cara menyambungkan satu dengan lain, terdiri bermacam-macam warna :
Isi Cepalo Dua Belas sebagai berikut :
Nomor 1-10 mendapat hukuman denda,
Nomor 11 mendapat pengucilan dari adat dan keluarga
Nomor 12 hukuman dibunuh mati.
Adat Cepalo Dua Belas ini kemudian dikembangkan jumlahnya menjadi dua puluh empat, empat puluh dan terakhir delapan puluh.
Adat Cepalo bertujuan mendidik dan menanamkan nilai-nilai dasar dari akhlak dan budi pekerti luhur sehinggga mereka kelak dapat bergaul dalam masyarakat dan dapat mennjadi pemimpin masyarakat yang dapat di senangi.
Sumber :
Malahayati.ac.id
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |