Soto bukan hanya milik suku Jawa atau Betawi, tapi Kalimantan juga punya Soto, namanya Soto Manggala. Soto Manggala ada kuliner khas Pangkalan Bun yang kuah aslinya menggunakan ceker ayam, bumbu kayu manis, pekak, lada, garam dan beberapa bumbu rempah lainnya. Tapi khusus di kuliner 5 island 5 weeks ini menggunakan dada ayam. Soto ini tidak menggunakan santan, jadi bisa disajikan sebagai appetizer. Disajikan dengan potongan singkong rebus, telur ayam, daun bawang, bawang goreng dan tak lupa perasan jeruk nipis jika menyukai rasa agak sedikit asam. Soto Manggala adalah salah satu kekayaan kuliner setempat yang tengah mencoba bertahan di tengah gencarnya serbuan kuliner modern yang masuk. Menu soto manggala layak diapresiasi dan dilestarikan sebagai warisan kuliner tradisional, sekaligus alternatif menu yang dapat disantap tanpa menggunakan nasi putih. Bahan-bahan: 1 kg sinkong / ketela ½ kg ceker / kaki ayan (potong 3 bagian) 1 ons daun bawa...
Tangkung Undang merupakan instrumen musik khas Dayak, Kalimantan Tengah yang sudah hampir punah. Biasanya digunakan sebgai salah satu perangkat instrumen perkusi untuk mengiri tari-tarian khas Kalimantan Tengah. Alat musik ini terbuat dari kuningan dan memiliki ornamentasi yang unik khas Kalimantan Tengah. Tangkun Undang digunakan dengan cara memukulnya dengan alat pukul tertentu sambil dipegang/digendong.
Ornamen Arsitektur di Tugu Kota Palangkaraya Tugu peletakan batu pertama kota Palangkaraya oleh Presiden Sukarno di kota Palangkaraya. Di sini terdapat berbagai ornamen ukir khas Kalimantan Tengah yang ditatah pada batu/semen berlokasi mengitari tugu. Foto: Hokky Situngkir Tanggal: 4 September 2012
Katambung adalah alat musik perkusi sejenis gendang yang biasa digunakan dalam upacara - upacara adat seperti dalam upacara Tiwah agama Kaharingan. Katambung berarti PUKUL. Bentuknya hampir menyerupai intrumen musik Tifa dari Papua. Ukuran panjang kurang lebih 75cm terbuat dari kayu ulin dan bagian yang dipukul dengan telapak tangan terbuat dari kulit ikan Buntal (sejenis ikan yang kulitnya dapat menggembang apabila terancam atau terkena rangsangan/gesekan) yang telah dikeringkan ber-diameter kurang lebih 10 - 18 cm. Jenis instrumen ini diperkirakan sudah ada sebelum abad ke X Masehi, banyak terdapat di wilayah suku Dayak Ngaju. Katambung dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: (1) katambung untuk orang dewasa dan (2) katambung untuk anak-anak. Katambung yang pertama (terbuat dari kayu) umumnya berukuran panjang lebih kurang 70 sampai 75 cm dengan garis tengah (tempat melekatkan kulit membran) antara 15--18 cm. Sedangkan, katambung yang kedua (terbuat dari bambu) umumnya beru...
Tari Manasai adalah tarian tradisional dari Kalimantan Tengah yang memberikan perlambangan sukacita dan kegembiraan. Tarian ini biasanya ditampilkan dalam rangka penyambutan tamu yang datang. Tari Manasai biasanya ditarikan dalam pagelaran-pagelaran atau kegiatan sehari-hari masyarakat Kalimantan Tengah baik oleh yang tua maupun yang muda. Tarian ini ditampilkan oleh beberapa peserta tari, laki-laki dan perempuan yang berdiri dalam selang-seling laki-laki dan perempuan dalam bentuk melingkar. Berawal dari semuanya menghadap ke dalam lingkaran dan bergerak memutar ke arah kanan sambil bergerak maju berlawanan dengna arah jarum jam. Kemudian bergerak menghadap ke arah luar lingkaran, mumutar ke arah kiri, sambil terus bergerak maju sesuai alunan irama musik. Demikian seterusnya sambil sesekali gerakan memutarnya dikombinasikan memutar searah jarum jam. Gerakan kaki dari tarian ini serupa dengan irama tari Cha-cha. Tak ada batasan usia dalam tarian ini, siapapun dapat ikut serta d...
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki tradisi yang unik dalam proses melahirkan, yaitu posisi ibu ketika berbaring. Posisi tubuh ibu pada proses persalinan, yaitu tubuh miring, kepalanya dibagian atas dan kakinya di bagian bawah. ibu dibaringkan di suatu tempat yang disebut sangguhan. Petugas yang biasanya menolong ibu melahirkan biasanya bidan kampung atau dukun. Kelengkapan prose melahirkan berupa tempat ari-ari (kusak tabuni), pemotong tali pusar (sembilu), tempat bersalin (sangguhan manak), tempat pakaian (saak), tempat menyimpan air panas ( botol), parafin, tempat air untuk mencuci atau memandikan bayi (kandarah), dan lain-lain.
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah meyakini bahwa masa kehamilan memerlukan upacara khusus. Ritual tersebut dilakukan ketika seorang ibu positif hamil dan ketika usia kandungan berumur tiga bulan, tujuh bulan, dan sembilan bulan. Ritual untuk usia kandungan tiga bulan disebut Paleteng Kalangkang Sawang. Ritual ini bertujan agar ibu yang hamil tidak diganggu oleh roh jahat dari dalam air. Ritual usia kandungan tujuh bulan disebut Nyaki Ehet atau Nyaki Dirit. yang hakikatnya untuk memilih leluhur mana yang akan menyertai dan melindungi ibu dan anak yang dikandung. Kemudian, ritual pada usia kandungan sembilan bulan disebut Mangkang Kahang Badak, bertujuan agar bayinya tidak lahir prematur. Sebagai tanda permohonan agar persalinan berjalan normal, dipasanglah lilitan seperti stagen dari kuningan berisi manik-manik dan dilingkarkan di pinggang ibu. Syarat-syarat ritual untuk semua usia kandungan adalah hewan kurban (ayam dan babi) manik-manik untuk ehet, tambak, behas tawur, ses...
Ritual Hakumbang Auh merupakan tradisi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah untuk memperbincangkan sebelum acara adat melamar dan meminang seroang gadis. Hakumbang Auh merupakan pembicaraan untuk menyampaikan niat laki-laki melamar gadis atau perempuan. Keinginan tersebut disampaikan melalui orang ketiga disertai dengan tanda bukti. Tanda bukti itu boleh berupa gucci, uang, perhiasan, dan lain-lain. Jika pembicaraan lamaran disetujui maka tanda bukti diterima oleh keluarga perempuan. Sebaliknya jika pembicaraan tidak disetuji tanda bukti dikembalikan.
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki tradisi yang melarang perkawinan sedarah ( kawin sumabang). Misalnya, kakek nikah dengan cucunya, paman menikah dengan keponakannya, nikah sesama saudara kandung, dan sebaginya. Untuk menghindarkan terjadinya perkawinan sedarah, maka diadakan Hakumbang Auh. Walaupun ada rambu-rambu yang mengatur perkawinan tetap saja terjadi pelanggaran. Pelanggar kawin sedarah (sala Hurui) akan mendapatkan sanksi dari keluarga laki-laki dan perempuan serta sanksi dari masyarakat. Sanksi itu diberikan karena dikuatirkan anak hasil hubungan mereka lahir tidak normal (cacat,fisik dan mental). Selain itu, masyarakat berkeyakinan orang yang berhubungan intim tidak melalui perkawinan yang sah bakal menimbulkan sial bagi manusia maupun alam sekitar. untuk menghindari musibah tersebut, maka diadakan ritula yang disebut Pakanan Tambun Tulah. Tambun Tulah adalah penguasa asal-usul sial bagi masyarakat dan penyebab anak lahir tidak normal. Syarat-syarat r...