budaya
262 entri ditemukan

Entri per provinsi
Entri per provinsi

Entri Terkait

Gambar Entri
Situs Batu Megalit Lahemo
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Situs Batu Megalit Lahemo Menurut legenda yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, situs batu megalit yang berada di Desa Lahemo Kec. Gidö ini merupakan batu peninggalan keluarga Tuada Ho (yang berasal dari Gomo) yang memiliki dua orang istri, yang pertama adalah Gaweda Nandrua memiliki anak yaitu Waruwu, Halawa (menjadi marga Halawa dan Dakhi), Gulö dan Ndraha; serta dari istri keduanya Sa'uso Lama (putri dari Gea), memiliki putra yaitu Tumba Laoya yang anaknya adalah Lukhu Toli (Harefa), Lukhu Mabnua (Telaumbanua), Lukhu Hada (Mendröfa), Lukhu Bongi (Laoli), Lukhu Zendratö (Zendratö), Lukhu Baene (Zalukhu) dan Lukhu Lase (Lase). Sementara, Lukhu Fakhe dan Lukhu Manu tidak memiliki keturunan. Di antara kumpulan batu-batu megalit tersebut juga terdapat beberapa batu dengan bentuk unik yaitu batu megalit Saita Gari Tuada Ho (tempat sangkutan pedang Tuada Ho), berukuran cukup besar dan terdiri dari dua buah lempengan b...

avatar
Monikasihombing sihombing
Gambar Entri
Situs Batu Megalit Saita Garamba
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Situs Batu Megalit Saita Garamba Situs peninggalan sejarah ini terletak di Desa Saita Garamba Kec. Gdö (± 6 km dari jalan raya lintas arah Gunungsitoli-Teluk Dalam). Strukturnya cukup beragam, ada yang berbentuk kuburan leluhur dari tumpukan batu-batu, bentuk "ni'ogadi" dan ada juga berbentuk "behu". Lokasi situs ini berada ± 15 km dari Bnadara Udara Binaka atau ± 34 km dari Kota Gunungsitoli dan dapat dicapai dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu berjalan kaki ± 100 m dari pinggir jalan. Narasumber : http://fonasolaolinias.blogspot.co.id/2011/07/budaya-nias-dan-pariwisata.html?m=1

avatar
Monikasihombing sihombing
Gambar Entri
Situs Batu Megalit Maliwa’a
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Situs Batu Megalit Maliwa'a Situs peninggalan sejarah ini terletak di Desa Maliwa'a Kec. Idanögawo ± 42 km dari Kota Gunungsitoli (± 25 km dari Bandara Udara Binaka). Strukturnya cukup bervariasi, ada yang berbentuk "ni'ogadi" dan ada juga yang berbentuk "behu". K.M. Fondrakö Untuk mendukung pengembangan destinasi tujuan wisata di Kabupaten Nias, Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI telah menghibahkan 1 (satu) unit kapal motor pariwisata yaitu K.M. Fondrakö. Kapal motor ini memiliki 2 mesin 170 PK dengan kecepatan 25 knot per jam atau 26-30 mil laut per jam dengan fasilitas AC, kabin eksekutif, pelampung, toilet, radio panggil dan kapasitas penumpang 12 orang. Narasumber : http://fonasolaolinias.blogspot.co.id/2011/07/budaya-nias-dan-pariwisata.html?m=1

avatar
Monikasihombing sihombing
Gambar Entri
Rumah Adat Batak Mandailing
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Sumatera Utara

Rumah Adat Batak Mandailing disebut sebagai Bagas Godang sebagai kediaman para raja, terletak disebuah kompleks yang sangat luas dan selalu didampingi dengan Sopo Godang sebagai balai sidang adat. Bangunannya mempergunakan tiang-tiang besar yang berjumlah ganjil sebagaimana juga jumlah anak tangganya. Bangunan arsitektur tradisional Mandailing adalah bukti budaya fisik yang memiliki peradaban yang tinggi. Sisa-sisa peninggalan arsitektur tradisional Mandailing masih dapat kita lihat sampai sekarang ini dan merupakan salah satu dari beberapa peninggalan hasil karya arsitektur tradisional bangsa Indonesia yang patut mendapat perhatian dan dipertahankan oleh Pemerintah dan masyarakat baik secara langsung baik tidak langsung. Bagas Godang biasanya juga dibangun berpasangan dengan sebuah balai sidang adat yang terletak dihadapan atau persisnya bersebelahan dengan rumah Raja. Balai sidang adat tersebut dinamakan Sopo Godang. Bangunan pada Bagas Godang mempergunakan tiang-tiang besar yang...

avatar
Oase
Gambar Entri
Beo Nias (Gracula Religiosa Robusta)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Beo Nias (Gracula Religiosa Robusta) Sub spesies burung beo yang hanya terdapat di Pulau Nias ini paling populer karena pandai menirukan berbagai suara termasuk ucapan manusia. Beo Nias termasuk satwa langka yang dilindungi karena populasinya yang hampir punah. Narasuamber : http://fonasolaolinias.blogspot.co.id/2011/07/budaya-nias-dan-pariwisata.html?m=1

avatar
Monikasihombing sihombing
Gambar Entri
Alat-Alat Pertanian Tradisional Nias
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Alat-Alat Pertanian Tradisional Nias 1. Söu Bagoa (Kerudung pelindung kepala) 2. Daga (Keranjang) 3. Balu-Balu Hulu (Pelindung punggung dari terik matahari) Naha Danömö (Tempat bibit tanaman) 2 Lou (Tabung tempat hasil pertanian) 3. Töwa (Karung tempat hasil pertanian) 4. Sölu (Tabung tempat menyimpan daging yang diasapi atau digarami) 5. Rumbi (Guci tempat menyimpan daging yang digarami) Fogo'o Gowi (Alata untuk mencungkil ubi dar tanah) 2. Naha Danömö (Tempat bibit) 3. Sundru Dambu (Tembilang-Alat untuk menggali tanah) Narasumber : http://fonasolaolinias.blogspot.co.id/2011/07/budaya-nias-dan-pariwisata.html?m=1

avatar
Monikasihombing sihombing
Gambar Entri
Pernikahan Adat Batak Tapanuli
Ritual Ritual
Sumatera Utara

"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya). Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang) Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dil...

avatar
Oase
Gambar Entri
Pernikahan Adat Batak Toba
Ritual Ritual
Sumatera Utara

Pernikahan atau perkawinan dalam Batak Toba merupakan tahapan awal dimana kedua mempelai mulai memasuki adat Batak secara penuh. Seperti pada suku lain, Batak Toba menempatkan proses dan tahapan pernikahan merupakan sesuatu ritual yang sakral dan penuh makna. Sebab memulai suatu keluarga dalam adat Batak Toba berarti memulai suatu tahapan pembentukan lingkungan sosial adat kecil yang nantinya mampu menyokong adat horja yang lebih besar dalam ruang lingkup  Dalihan na Tolu (baca  Sekilas tentang Dalihan na Tolu )   dan bentuk pelaksanaannya dalam tata cara  Suhi ni Ampang na Opat (baca  Apa arti Suhi ni Ampang na Opat? ) . Adapun tata cara adat Batak dalam pernikahan yang disebut dengan adat  na gok,  yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu seperti tahap-tahap berikut ini: 1. Mangaririt Sekarang ini ada yang melaksanakan acara  paulak une  dan  maningkir tangga &nb...

avatar
Oase
Gambar Entri
Pernikahan Adat Nias
Ritual Ritual
Sumatera Utara

Dalam Provinsi Sumatera Utara terdapat Kepulauan Nias, yang menyimpan begitu banyak kebudayaan. Masyarakat Nias memberi nama pada daerah tempat tinggal mereka dengan sebutan “Ono Niha” (Ono = anak atau keturunan, Niha = manusia) dan pulau Nias sebagai “Tano Niha” (Tano = tanah). Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih tinggi. Masyarakat Nias kuno adalah masyarakat yang hidup dalam budaya megalitik (batu besar) yang dibuktikan dengan peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah pedalaman khususnya di Teluk Dalam (Nias Selatan), Onolimbu (Nias Barat)dan di tempat-tempat lain sampai pada saat zaman sekarang ini. Perkawinan dalam adat Nias merupakan hal yang paling penting dan sangat bersifat sakral. Masyarakat Suku Nias, menganggap bahwa perkawinan adalah kehidupan yang harus diteruskan diatas bumi ini karena harus dijalankan dengan hukum adat atau fondrako. 1. ...

avatar
Oase