Ritual
Ritual
Prosesi Sumatera Utara Tapanuli
Pernikahan Adat Batak Tapanuli
- 23 Mei 2018

"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).

Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang)

Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.

B. Marhori-hori Dingding (perkenalan keluarga secara tertutup)

Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, karena sesuai dengan artinya (marhori = berkomunikasi, dingding = dinding) pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah. C. Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar secara resmi):

Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).

Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.

Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan. Antara lain:

  • Marhata sinamot (merundingkan mas kawin / mahar)

Meliputi pembahasan jumlah dan bentuk sinamot (uang mahar) yang akan diberikan oleh pihak paranak, dan panjuhuti (jenis ternak yang akan dipotong) yang kini ditetapkan pihak parboru. Dahulu, ternak panjuhuti disediakan pihak paranak dan merupakan bagian dari sinamot.

  • Jumlah ulos yang akan diberikan pihak parboru kepada pihak paranak (ulos herbang)

Saat ini di daerah Jabodetabek biasanya jumlah ulos dibatasi oleh para tua-tua adat agar acara pernikahan tidak terlalu bertele-tele. Biasanya jumlahnya maksimum 17 atau 18 ulos, tapi masih bisa dinegosiasikan secara kekeluargaan.

  • Tempat dan tanggal martumpol dan pernikahan

Tempat pesta pernikahan dapat diselenggarakan di tempat pengantin perempuan (dialap jual) atau tempat pengantin laki-laki (tahuron jual). Jika pesta diselenggarakan di tempat paranak, maka pihak paranak tidak diwajibkan membawa sibuha-buhai (sajian pagi pada hari H). Jual beras (boras si pir ni tondi) dan dengke siuk (ikan arsik/pepes) sebagai bawaan kerabat pihak paranak akan beralih kepada pihak parboru sebagai bolahan amak atau tuan rumah. * Banyaknya jumlah undangan dari kedua belah pihak

Selama marhusip dan patua hata berlangsung kedua belah keluarga duduk secara berhadap-hadapan dan kedua pengantin biasanya "disembunyikan" lebih dahulu atau tidak dilibatkan, sampai pada akhir acara barulah keduanya dipanggil untuk diperkenalkan ke seluruh keluarga dan diberi wejangan / pengarahan. Sebelum acara ditutup biasanya dibagikan uang ingot-ingot ke pihak keluarga yang jumlahnya bervariasi, tergantung posisi orang tersebut dalam tatanan adat.

D. Martumpol

Persetujuan pernikahan sekaligus pewartaan atau pengumuman melalui institusi agama (gereja, masjid, dll). Bila dilakukan di gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) maka pewartaan (yang biasa disebut tingting) dilakukan setidaknya 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut. Bila tidak ada pihak yang berkeberatan / menggugat, barulah pernikahan dapat diselenggarakan.

E. Martonggo Raja dan Maria Raja

Seusai martumpol, biasanya dilanjutkan dengan pembicaraan di rumah masing-masing pihak yang disebut martonggo raja (di tempat keluarga parboru) dan maria raja (di keluarga paranak). Pembicaraan ini membahas lebih detail lagi prosesi adat hari H, terutama keterlibatan masing-masing personil keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

F. Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah) & Marunjuk (pesta adat)

Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat). Sekilas urutan prosesi pada hari H dapat disimak di bawah.

Marsibuha-buhai Pagi hari (sekitar pukul 6.30) rombongan paranak datang untuk menjemput mempelai wanita dengan membawa tanda makanan adat na margoar / sangsang (pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru menyediakan dengke (ikan mas),sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau berbesanan (mamuhai partondongan). Seluruh keluarga pun makan pagi bersama, dan setelahnya orang tua parboru memimpin doa memberangkatkan pengantin ke rumah ibadah untuk pemberkatan.

Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah)

Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat.

Marunjuk (pesta adat) Setelah mempelai dan keluarga kedua pihak telah tiba dalam gedung, kedua belah pihak saling menyerahkan tanda makanan adat. Pihak paranak menyerahkan tudu-tudu ni sipanganon (pinahan lobu/babi atau kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagian tertentu) pada pihak parboru, dan sebaliknya pihak parboru menyerahkan dengkesimudur-mudur (ikan mas).

  • Pembagian Jambar

Setelah proses tukar-menukar suguhan selesai, diadakan santap bersama yang didahului dengan doa. Lalu kedua belah pihak bersepakat tentang pembagianjambar juhut (tanda makanan adat yang berasal dari tudu ni sipanganon) di mana tiap potongan daging dibagi-bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

  • Tumpak

Saat pembagian berkat daging berlangsung, pihak paranak mengumpulkan sumbangan gugu dan tumpak dari semua kerabat yang diundang, kemudian pengantin perempuan dipersilakan untuk memungut (manjomput) sumbangan yang terkumpul untuk dirinya dan selebihnya diserahkan kepada orang tua paranak.

  • Sinamot Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang terbuka).

Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru.

  • Ulos Herbang Prosesi Pernikahan Adat Batak Tapanuli OCT 13, 2014ADMIN 2

"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).

Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut Weddingku paparkan urut-urutan adat pernikahan di dalam masyarakat Batak khususnya Batak Toba yang lazim digunakan terutama di kota Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari patiur baba ni mual (mohon doa restu) hingga marunjuk (pesta pernikahan).

A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang)

Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.

B. Marhori-hori Dingding (perkenalan keluarga secara tertutup)

Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, karena sesuai dengan artinya (marhori = berkomunikasi, dingding = dinding) pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah.

C. Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar secara resmi):

Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).

Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.

Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan. Antara lain:

  • Marhata sinamot (merundingkan mas kawin / mahar)

Meliputi pembahasan jumlah dan bentuk sinamot (uang mahar) yang akan diberikan oleh pihak paranak, dan panjuhuti (jenis ternak yang akan dipotong) yang kini ditetapkan pihak parboru. Dahulu, ternak panjuhuti disediakan pihak paranak dan merupakan bagian dari sinamot.

  • Jumlah ulos yang akan diberikan pihak parboru kepada pihak paranak (ulos herbang)

Saat ini di daerah Jabodetabek biasanya jumlah ulos dibatasi oleh para tua-tua adat agar acara pernikahan tidak terlalu bertele-tele. Biasanya jumlahnya maksimum 17 atau 18 ulos, tapi masih bisa dinegosiasikan secara kekeluargaan.

  • Tempat dan tanggal martumpol dan pernikahan

Tempat pesta pernikahan dapat diselenggarakan di tempat pengantin perempuan (dialap jual) atau tempat pengantin laki-laki (tahuron jual). Jika pesta diselenggarakan di tempat paranak, maka pihak paranak tidak diwajibkan membawa sibuha-buhai (sajian pagi pada hari H). Jual beras (boras si pir ni tondi) dan dengke siuk (ikan arsik/pepes) sebagai bawaan kerabat pihak paranak akan beralih kepada pihak parboru sebagai bolahan amak atau tuan rumah.

  • Banyaknya jumlah undangan dari kedua belah pihak

Selama marhusip dan patua hata berlangsung kedua belah keluarga duduk secara berhadap-hadapan dan kedua pengantin biasanya "disembunyikan" lebih dahulu atau tidak dilibatkan, sampai pada akhir acara barulah keduanya dipanggil untuk diperkenalkan ke seluruh keluarga dan diberi wejangan / pengarahan. Sebelum acara ditutup biasanya dibagikan uang ingot-ingot ke pihak keluarga yang jumlahnya bervariasi, tergantung posisi orang tersebut dalam tatanan adat.

D. Martumpol

Persetujuan pernikahan sekaligus pewartaan atau pengumuman melalui institusi agama (gereja, masjid, dll). Bila dilakukan di gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) maka pewartaan (yang biasa disebut tingting) dilakukan setidaknya 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut. Bila tidak ada pihak yang berkeberatan / menggugat, barulah pernikahan dapat diselenggarakan.

E. Martonggo Raja dan Maria Raja

Seusai martumpol, biasanya dilanjutkan dengan pembicaraan di rumah masing-masing pihak yang disebut martonggo raja (di tempat keluarga parboru) dan maria raja (di keluarga paranak). Pembicaraan ini membahas lebih detail lagi prosesi adat hari H, terutama keterlibatan masing-masing personil keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

F. Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah) & Marunjuk (pesta adat)

Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat). Sekilas urutan prosesi pada hari H dapat disimak di bawah.

Marsibuha-buhai

Pagi hari (sekitar pukul 6.30) rombongan paranak datang untuk menjemput mempelai wanita dengan membawa tanda makanan adat na margoar / sangsang (pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru menyediakan dengke (ikan mas),sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau berbesanan (mamuhai partondongan). Seluruh keluarga pun makan pagi bersama, dan setelahnya orang tua parboru memimpin doa memberangkatkan pengantin ke rumah ibadah untuk pemberkatan.

Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah)

Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat.

Marunjuk (pesta adat)

Setelah mempelai dan keluarga kedua pihak telah tiba dalam gedung, kedua belah pihak saling menyerahkan tanda makanan adat. Pihak paranak menyerahkan tudu-tudu ni sipanganon (pinahan lobu/babi atau kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagian tertentu) pada pihak parboru, dan sebaliknya pihak parboru menyerahkan dengkesimudur-mudur (ikan mas).

  • Pembagian Jambar

Setelah proses tukar-menukar suguhan selesai, diadakan santap bersama yang didahului dengan doa. Lalu kedua belah pihak bersepakat tentang pembagianjambar juhut (tanda makanan adat yang berasal dari tudu ni sipanganon) di mana tiap potongan daging dibagi-bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

  • Tumpak

Saat pembagian berkat daging berlangsung, pihak paranak mengumpulkan sumbangan gugu dan tumpak dari semua kerabat yang diundang, kemudian pengantin perempuan dipersilakan untuk memungut (manjomput) sumbangan yang terkumpul untuk dirinya dan selebihnya diserahkan kepada orang tua paranak.

  • Sinamot

Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang terbuka).

Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru.

  • Ulos Herbang Pihak parboru menyerahkan ulos herbang esuai kesepakatan dalam marhusip, diawali dengan pemberian ulos passamot dan ulos hela. Ulos Passamot diberikan orang tua pengantin perempuan ke orang tua pengantin laki-laki dengan makna agar dapat mengumpulkan berkat sebanyak-banyaknya. Sedangkan Ulos Hela diberikan orang tua pengantin perempuan kepada pengantin agar pengantin bersatu sepanjang masa. Selain Ulos Hela, adapula Mandar (sarung) yang diberikan kepada pengantin laki-laki untuk dipakai bekerja jika pengantin perempuan mengadakan pesta. Kemudian orang tua parboru menabur beras Sipir Ni Tondi di kepala kedua pengantin sebanyak 3 kali agar selalu sehat, kuat menghadapi cobaan dan tabah menghadapi masalah.

  • Mangulosi

Setelah pemberian ulos herbang, tibalah saat untuk mangulosi atau pemberian ulos / berkat dari seluruh keluarga bagi kedua pengantin.

  • Akhir Acara

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari para raja parhata, orang tua disertai dengan sepatah dua kata nasihat bagi pengantin. Kemudian kedua pengantin pun mengucapkan rasa syukur pada orang tua, saudara dan seluruh undangan.

G. Pasca Pernikahan

Setelah menikah pun masih ada pula beberapa prosesi adat lama yang dilakukan meski saat ini sudah tak jamak dilaksanakan, atau disatukan dalam prosesi adat untuk alasan kepraktisan. Acara tersebut adalah paulak une dan maningkir tangga, yang ditujukan untuk mengantar pengantin wanita ke pihak paranak dan kunjungan pihak parboru pada huta / desa tempat tinggal pengantin yang merupakan tempat tinggal paranak. Seluruh rangkaian acara kemudian ditutup kembali dengan doa.

Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2014/10/prosesi-pernikahan-adat-batak-tapanuli/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau
Ornamen Ornamen
Sumatera Barat

Eksplorasi Seni Ornamen Rumah Gadang: Simbolisme dan Warisan Budaya Minangkabau Identitas dan Asal-Usul Seni ornamen Rumah Gadang merupakan manifestasi kebudayaan masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai media penyampaian nilai-nilai filosofis dan tradisi leluhur [S1]. Ornamen ini bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi mendalam dari cara hidup dan pandangan dunia suku Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun [S1]. Keberadaannya menjadi jendela utama untuk memahami kekayaan warisan budaya yang melekat pada arsitektur tradisional di wilayah Sumatera Barat [S1]. Secara konseptual, eksplorasi terhadap seni ornamen ini merupakan upaya penyelidikan dan penemuan pengetahuan baru mengenai simbolisme yang terkandung di dalamnya [S2], [S5]. Kegiatan eksplorasi dalam konteks budaya ini melibatkan proses penjelajahan lapangan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bentuk, makna, dan fungsi ornamen tersebut dalam kehidupan masyarakat [S4], [S...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Tengah

Cerita Rakyat dari Jawa Tengah: Kisah Timun Mas Lead Kisah Di balik rimbunnya hutan Jawa Tengah, tersimpan sebuah narasi tentang keberanian yang melampaui usia. Kisah ini berpusat pada sosok gadis kecil bernama Timun Mas, yang namanya kini tak hanya dikenal sebagai tokoh dalam buku cerita anak-anak, tetapi telah menjadi bagian dari ingatan kolektif masyarakat Indonesia [S2], [S3]. Ia bukan sekadar karakter fiktif, melainkan simbol perjuangan yang gigih melawan ancaman raksasa yang hendak merenggut kebebasannya [S3], [S4]. Sebagai bagian dari kekayaan tradisi lisan yang diwariskan turun-temurun, legenda ini memiliki daya pikat yang tak lekang oleh waktu [S1], [S2]. Di wilayah Jawa Tengah, cerita ini sering pula disebut dengan nama Mentimun Emas, sebuah variasi penamaan yang menunjukkan betapa luasnya penyebaran kisah ini dalam berbagai versi di tengah masyarakat [S2], [S5], [S5]. Keberadaannya yang populer membuktikan bahwa narasi tradisional ini tetap hidup dan relevan, bahkan h...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan?
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Bali

Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Sulawesi Selatan

Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...

avatar
Kianasarayu