Ritual
Ritual
Prosesi Sumatera Utara Tapanuli
Pernikahan Adat Batak Tapanuli
- 23 Mei 2018

"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).

Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang)

Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.

B. Marhori-hori Dingding (perkenalan keluarga secara tertutup)

Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, karena sesuai dengan artinya (marhori = berkomunikasi, dingding = dinding) pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah. C. Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar secara resmi):

Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).

Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.

Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan. Antara lain:

  • Marhata sinamot (merundingkan mas kawin / mahar)

Meliputi pembahasan jumlah dan bentuk sinamot (uang mahar) yang akan diberikan oleh pihak paranak, dan panjuhuti (jenis ternak yang akan dipotong) yang kini ditetapkan pihak parboru. Dahulu, ternak panjuhuti disediakan pihak paranak dan merupakan bagian dari sinamot.

  • Jumlah ulos yang akan diberikan pihak parboru kepada pihak paranak (ulos herbang)

Saat ini di daerah Jabodetabek biasanya jumlah ulos dibatasi oleh para tua-tua adat agar acara pernikahan tidak terlalu bertele-tele. Biasanya jumlahnya maksimum 17 atau 18 ulos, tapi masih bisa dinegosiasikan secara kekeluargaan.

  • Tempat dan tanggal martumpol dan pernikahan

Tempat pesta pernikahan dapat diselenggarakan di tempat pengantin perempuan (dialap jual) atau tempat pengantin laki-laki (tahuron jual). Jika pesta diselenggarakan di tempat paranak, maka pihak paranak tidak diwajibkan membawa sibuha-buhai (sajian pagi pada hari H). Jual beras (boras si pir ni tondi) dan dengke siuk (ikan arsik/pepes) sebagai bawaan kerabat pihak paranak akan beralih kepada pihak parboru sebagai bolahan amak atau tuan rumah. * Banyaknya jumlah undangan dari kedua belah pihak

Selama marhusip dan patua hata berlangsung kedua belah keluarga duduk secara berhadap-hadapan dan kedua pengantin biasanya "disembunyikan" lebih dahulu atau tidak dilibatkan, sampai pada akhir acara barulah keduanya dipanggil untuk diperkenalkan ke seluruh keluarga dan diberi wejangan / pengarahan. Sebelum acara ditutup biasanya dibagikan uang ingot-ingot ke pihak keluarga yang jumlahnya bervariasi, tergantung posisi orang tersebut dalam tatanan adat.

D. Martumpol

Persetujuan pernikahan sekaligus pewartaan atau pengumuman melalui institusi agama (gereja, masjid, dll). Bila dilakukan di gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) maka pewartaan (yang biasa disebut tingting) dilakukan setidaknya 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut. Bila tidak ada pihak yang berkeberatan / menggugat, barulah pernikahan dapat diselenggarakan.

E. Martonggo Raja dan Maria Raja

Seusai martumpol, biasanya dilanjutkan dengan pembicaraan di rumah masing-masing pihak yang disebut martonggo raja (di tempat keluarga parboru) dan maria raja (di keluarga paranak). Pembicaraan ini membahas lebih detail lagi prosesi adat hari H, terutama keterlibatan masing-masing personil keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

F. Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah) & Marunjuk (pesta adat)

Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat). Sekilas urutan prosesi pada hari H dapat disimak di bawah.

Marsibuha-buhai Pagi hari (sekitar pukul 6.30) rombongan paranak datang untuk menjemput mempelai wanita dengan membawa tanda makanan adat na margoar / sangsang (pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru menyediakan dengke (ikan mas),sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau berbesanan (mamuhai partondongan). Seluruh keluarga pun makan pagi bersama, dan setelahnya orang tua parboru memimpin doa memberangkatkan pengantin ke rumah ibadah untuk pemberkatan.

Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah)

Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat.

Marunjuk (pesta adat) Setelah mempelai dan keluarga kedua pihak telah tiba dalam gedung, kedua belah pihak saling menyerahkan tanda makanan adat. Pihak paranak menyerahkan tudu-tudu ni sipanganon (pinahan lobu/babi atau kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagian tertentu) pada pihak parboru, dan sebaliknya pihak parboru menyerahkan dengkesimudur-mudur (ikan mas).

  • Pembagian Jambar

Setelah proses tukar-menukar suguhan selesai, diadakan santap bersama yang didahului dengan doa. Lalu kedua belah pihak bersepakat tentang pembagianjambar juhut (tanda makanan adat yang berasal dari tudu ni sipanganon) di mana tiap potongan daging dibagi-bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

  • Tumpak

Saat pembagian berkat daging berlangsung, pihak paranak mengumpulkan sumbangan gugu dan tumpak dari semua kerabat yang diundang, kemudian pengantin perempuan dipersilakan untuk memungut (manjomput) sumbangan yang terkumpul untuk dirinya dan selebihnya diserahkan kepada orang tua paranak.

  • Sinamot Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang terbuka).

Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru.

  • Ulos Herbang Prosesi Pernikahan Adat Batak Tapanuli OCT 13, 2014ADMIN 2

"Magodang anak, pangolihononhon, magodang boru pahutaon (pamulion)". Artinya: Jika putra sudah dewasa, ia akan dicarikan istri (dinikahkan) dan jika putri sudah dewasa dia patut bersuami (tinggal di kampung suaminya).

Masyarakat Batak, tak terkecuali di kota-kota besar termasuk Jakarta, masih memegang kuat nilai-nilai budaya. Mulai dari sistem kekerabatan, hingga adat istiadat (termasuk ruhut paradaton dalam perhelatan adat mulai dari bayi, anak, remaja, perkawinan dan kematian) tetap terpelihara dalam kehidupan sehari-hari. Berikut Weddingku paparkan urut-urutan adat pernikahan di dalam masyarakat Batak khususnya Batak Toba yang lazim digunakan terutama di kota Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, mulai dari patiur baba ni mual (mohon doa restu) hingga marunjuk (pesta pernikahan).

A. Patiur Baba Ni Mual (permisi dan mohon doa restu Tulang)

Prosesi ini merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh orangtua terhadap hula-hula (kelompok marga asal sang istri) sebelum putranya menikah. Menurut adat, putri tulang (saudara kandung laki-laki dari pihak ibu) adalah jodoh pertama dari putranya. Apabila pasangan hidup yang dipilih bukan putri tulang, maka orang tuanya perlu membawa putranya permisi dan mohon doa restu tulang. Adat ini hanya dilakukan pada putra pertama yang akan menikah.

B. Marhori-hori Dingding (perkenalan keluarga secara tertutup)

Beberapa bulan sebelum pesta pernikahan, keluarga pihak laki-laki (paranak/pangoli) mengunjungi keluarga pihak perempuan (parboru/oroan) dengan maksud memperkenalkan diri dan menetapkan tanggal dan hari untuk lamaran. Marhori-hori dingding hanya dilakukan oleh keluarga inti saja, karena sesuai dengan artinya (marhori = berkomunikasi, dingding = dinding) pertemuan ini diadakan secara intim dan tertutup. Suguhan yang dibawakan pun cukup berupa kue atau buah.

C. Marhusip (perundingan diam-diam) & Patua Hata (melamar secara resmi):

Beberapa waktu kemudian, atas hasil pembicaraan hori-hori dingding maka diadakan pembicaraan yang lebih formal antar keluarga dekat (belum melibatkan masyarakat luar). Baik pihak paranak maupun parboru didampingi oleh raja adat masing-masing. Pihak paranak datang ke tempat keluarga parboru dengan membawa sipanganon (makanan & minuman). Pada acara ini pihak paranak mempersembahkan tudu-tudu sipanganon (makanan berupa kepala pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru memberikan dengke (ikan mas).

Acara marhusip biasanya langsung dirangkai dengan acara melamar secara resmi yang dipimpin oleh para raja adat. Acara ini dinamakan patua hata yang secara harafiah berarti meningkatkan taraf kesepakatan yang tak lagi hanya melibatkan kedua pasangan muda-mudi saja tapi sudah naik ke taraf kesepakatan antar orang tua.

Dalam acara ini dibahas secara detail adat yang akan dilaksanakan. Antara lain:

  • Marhata sinamot (merundingkan mas kawin / mahar)

Meliputi pembahasan jumlah dan bentuk sinamot (uang mahar) yang akan diberikan oleh pihak paranak, dan panjuhuti (jenis ternak yang akan dipotong) yang kini ditetapkan pihak parboru. Dahulu, ternak panjuhuti disediakan pihak paranak dan merupakan bagian dari sinamot.

  • Jumlah ulos yang akan diberikan pihak parboru kepada pihak paranak (ulos herbang)

Saat ini di daerah Jabodetabek biasanya jumlah ulos dibatasi oleh para tua-tua adat agar acara pernikahan tidak terlalu bertele-tele. Biasanya jumlahnya maksimum 17 atau 18 ulos, tapi masih bisa dinegosiasikan secara kekeluargaan.

  • Tempat dan tanggal martumpol dan pernikahan

Tempat pesta pernikahan dapat diselenggarakan di tempat pengantin perempuan (dialap jual) atau tempat pengantin laki-laki (tahuron jual). Jika pesta diselenggarakan di tempat paranak, maka pihak paranak tidak diwajibkan membawa sibuha-buhai (sajian pagi pada hari H). Jual beras (boras si pir ni tondi) dan dengke siuk (ikan arsik/pepes) sebagai bawaan kerabat pihak paranak akan beralih kepada pihak parboru sebagai bolahan amak atau tuan rumah.

  • Banyaknya jumlah undangan dari kedua belah pihak

Selama marhusip dan patua hata berlangsung kedua belah keluarga duduk secara berhadap-hadapan dan kedua pengantin biasanya "disembunyikan" lebih dahulu atau tidak dilibatkan, sampai pada akhir acara barulah keduanya dipanggil untuk diperkenalkan ke seluruh keluarga dan diberi wejangan / pengarahan. Sebelum acara ditutup biasanya dibagikan uang ingot-ingot ke pihak keluarga yang jumlahnya bervariasi, tergantung posisi orang tersebut dalam tatanan adat.

D. Martumpol

Persetujuan pernikahan sekaligus pewartaan atau pengumuman melalui institusi agama (gereja, masjid, dll). Bila dilakukan di gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) maka pewartaan (yang biasa disebut tingting) dilakukan setidaknya 2 kali dalam 2 minggu berturut-turut. Bila tidak ada pihak yang berkeberatan / menggugat, barulah pernikahan dapat diselenggarakan.

E. Martonggo Raja dan Maria Raja

Seusai martumpol, biasanya dilanjutkan dengan pembicaraan di rumah masing-masing pihak yang disebut martonggo raja (di tempat keluarga parboru) dan maria raja (di keluarga paranak). Pembicaraan ini membahas lebih detail lagi prosesi adat hari H, terutama keterlibatan masing-masing personil keluarga besar (dongan sahuta), seperti siapa yang bertugas untuk memberi dan menerima ulos, dan hal-hal yang telah disepakati dalam acara marhusip sebelumnya.

F. Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah) & Marunjuk (pesta adat)

Setelah urut-urutan adat pernikahan dilalui, tibalah untuk menggelar pesta pernikahan yang diawali dengan pemberkatan di rumah ibadah dan dilanjutkan dengan marunjuk (pesta adat). Sekilas urutan prosesi pada hari H dapat disimak di bawah.

Marsibuha-buhai

Pagi hari (sekitar pukul 6.30) rombongan paranak datang untuk menjemput mempelai wanita dengan membawa tanda makanan adat na margoar / sangsang (pinahan lobu/babi atau kerbau) dan pihak parboru menyediakan dengke (ikan mas),sebagai tanda permulaan ikatan kekerabatan atau berbesanan (mamuhai partondongan). Seluruh keluarga pun makan pagi bersama, dan setelahnya orang tua parboru memimpin doa memberangkatkan pengantin ke rumah ibadah untuk pemberkatan.

Pamasu-Masuon (pemberkatan nikah)

Pemberkatan dilakukan di tempat ibadah. Untuk kepraktisan, sebelum acara pemberkatan dimulai biasanya dilakukan pencatatan sipil di tempat. Setelah pemberkatan usai, seluruh keluarga berangkat menuju tempat pesta adat.

Marunjuk (pesta adat)

Setelah mempelai dan keluarga kedua pihak telah tiba dalam gedung, kedua belah pihak saling menyerahkan tanda makanan adat. Pihak paranak menyerahkan tudu-tudu ni sipanganon (pinahan lobu/babi atau kerbau utuh yang telah dipotong dan disusun menjadi beberapa bagian tertentu) pada pihak parboru, dan sebaliknya pihak parboru menyerahkan dengkesimudur-mudur (ikan mas).

  • Pembagian Jambar

Setelah proses tukar-menukar suguhan selesai, diadakan santap bersama yang didahului dengan doa. Lalu kedua belah pihak bersepakat tentang pembagianjambar juhut (tanda makanan adat yang berasal dari tudu ni sipanganon) di mana tiap potongan daging dibagi-bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

  • Tumpak

Saat pembagian berkat daging berlangsung, pihak paranak mengumpulkan sumbangan gugu dan tumpak dari semua kerabat yang diundang, kemudian pengantin perempuan dipersilakan untuk memungut (manjomput) sumbangan yang terkumpul untuk dirinya dan selebihnya diserahkan kepada orang tua paranak.

  • Sinamot

Penyerahan mahar dari pihak paranak ke parboru sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pertama-tama 'dihitung' terlebih dahulu oleh parhata (juru bicara) paranak, lalu oleh parhata pihak parboru, kemudian diserahkan pada ibu pengantin perempuan (diterima di atas ulos yang terbuka).

Kemudian kedua belah pihak keluarga saling berkenalan dengan beberapa prosesi adat seperti pemberian panandaion dari keluarga paranak pada keluarga parboru.

  • Ulos Herbang Pihak parboru menyerahkan ulos herbang esuai kesepakatan dalam marhusip, diawali dengan pemberian ulos passamot dan ulos hela. Ulos Passamot diberikan orang tua pengantin perempuan ke orang tua pengantin laki-laki dengan makna agar dapat mengumpulkan berkat sebanyak-banyaknya. Sedangkan Ulos Hela diberikan orang tua pengantin perempuan kepada pengantin agar pengantin bersatu sepanjang masa. Selain Ulos Hela, adapula Mandar (sarung) yang diberikan kepada pengantin laki-laki untuk dipakai bekerja jika pengantin perempuan mengadakan pesta. Kemudian orang tua parboru menabur beras Sipir Ni Tondi di kepala kedua pengantin sebanyak 3 kali agar selalu sehat, kuat menghadapi cobaan dan tabah menghadapi masalah.

  • Mangulosi

Setelah pemberian ulos herbang, tibalah saat untuk mangulosi atau pemberian ulos / berkat dari seluruh keluarga bagi kedua pengantin.

  • Akhir Acara

Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari para raja parhata, orang tua disertai dengan sepatah dua kata nasihat bagi pengantin. Kemudian kedua pengantin pun mengucapkan rasa syukur pada orang tua, saudara dan seluruh undangan.

G. Pasca Pernikahan

Setelah menikah pun masih ada pula beberapa prosesi adat lama yang dilakukan meski saat ini sudah tak jamak dilaksanakan, atau disatukan dalam prosesi adat untuk alasan kepraktisan. Acara tersebut adalah paulak une dan maningkir tangga, yang ditujukan untuk mengantar pengantin wanita ke pihak paranak dan kunjungan pihak parboru pada huta / desa tempat tinggal pengantin yang merupakan tempat tinggal paranak. Seluruh rangkaian acara kemudian ditutup kembali dengan doa.

Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2014/10/prosesi-pernikahan-adat-batak-tapanuli/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Candi Miri: Peninggalan Arsitektur Hindu Kerajaan Mataram Kuno
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Candi Miri: Peninggalan Arsitektur Hindu Kerajaan Mataram Kuno Candi Miri merupakan salah satu situs candi Hindu yang menjadi bagian dari warisan arsitektur religius Kerajaan Mataram Kuno di Pulau Jawa. Keberadaannya di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunjukkan penyebaran pusat-pusat keagamaan yang strategis pada periode klasik Jawa. Sebagai candi Hindu, Candi Miri mencerminkan adaptasi tradisi arsitektur India yang dikembangkan dengan karakteristik lokal Jawa Kuno, berdiri sebagai saksi bisu kejayaan peradaban Hindu-Buddha di Nusantara. Sejarah & Latar Belakang Candi Miri didentifikasi sebagai peninggalan Kerajaan Mataram Kuno (Sumber 4). Letaknya berada di wilayah administratif Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, yang merupakan salah satu kawasan terpenting dalam sejarah peradaban Jawa klasik. Terdapat variasi dalam pencatatan lokasi spesifik candi ini. Beberapa sumber merujuk lokasi Candi Miri di Dusun Nguwot, Desa Sambirejo (Sumber 1, Sumber 2, Sumber...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Babi Panggang Karo: Simfoni Rasa dari Tanah Batak
Makanan Minuman Makanan Minuman
Sumatera Utara

Babi Panggang Karo: Simfoni Rasa dari Tanah Batak Di tengah kekayaan kuliner Indonesia yang tak terhingga, Babi Panggang Karo (sering disingkat BPK) muncul sebagai sebuah mahakarya rasa yang menghadirkan jejak budaya dan tradisi dari tanah Sumatera Utara. Lebih dari sekadar hidangan, BPK adalah manifestasi dari identitas masyarakat Karo, sebuah sajian yang kaya akan aroma, rempah, dan cerita. Mengapa BPK begitu istimewa, dan bagaimana ia menjadi simbol kebanggaan kuliner bagi suku Karo? Mari kita telusuri keunikan dan daya pikatnya. ## Andaliman: Jantung Rasa BPK Rahasia di balik kelezatan BPK terletak pada penggunaan rempah-rempah khas, dan yang paling menonjol adalah andaliman. Dikenal juga sebagai "merica Batak" atau "sichuan pepper"-nya Indonesia, andaliman memberikan sensasi rasa yang unik dan tak tertandingi: pedas, sedikit asam, dan yang paling khas adalah efek kebas atau "getar" di lidah (Sumber 2). Rasa yang identik dan aroma yang kuat dari andal...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Batik Kamoro: Mengenal Keindahan Seni Batik dari Papua Batik Kamoro merupakan salah satu jenis
Motif Kain Motif Kain
Papua

Batik Kamoro: Mengenal Keindahan Seni Batik dari Papua Batik Kamoro merupakan salah satu jenis batik khas Papua yang dikenal dengan corak unik dan makna mendalam. Berbeda dengan batik dari daerah lain di Indonesia, batik Papua, termasuk Kamoro, memiliki ciri khas motif yang terinspirasi dari kekayaan alam dan budaya suku asli di sana (Sumber 1, Sumber 3). Batik ini secara spesifik menampilkan corak khas Timika, yang terinspirasi dari suku Kamoro dan keindahan alam sekitarnya (Sumber 1). Batik Kamoro tidak hanya sekadar kain bermotif, tetapi juga merupakan representasi semangat dan keberanian penduduk asli Papua (Sumber 2). Simbol-simbol yang terkandung di dalamnya merefleksikan kehidupan masyarakat adat, menjadikannya salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan. ## Motif dan Makna Batik Kamoro Motif utama batik Kamoro sangat khas dan mudah dikenali. Corak yang sering ditemukan pada batik ini meliputi: ### Simbol Patung Salah satu motif yang paling menonjol pada batik Kamoro adal...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Dendam Rajo sang Manusia Harimau Putih
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Aceh

Karya: Mahlil Azmi Di sebuah perkampungan kecil bernama Desa Pucok Krueng, di Aceh bagian barat selatan, hiduplah sebuah keluarga kecil yang damai dan bahagia. Mereka berjumlah empat orang: sang ayah bernama Uda Bintang Puteh berumur 40 tahun, ibu Nyak Bulan berumur 30 tahun, anak pertama Rajo Puteh berumur 10 tahun, dan adik perempuannya bernama Nyak Puteh yang berumur 5 tahun.Kedua orang tua mereka adalah petani dan pekebun pala. Sementara itu, Rajo adalah anak yang nakal dan sering berkelahi dengan teman-temannya hingga meresahkan orang tuanya. Walaupun begitu, ia sangat menyayangi keluarganya, terutama adiknya. Nyak Puteh adalah anak yang ceria, patuh, rajin mengaji, dan suka membantu orang tua mencuci piring. Setiap menjelang pagi, ayah dan ibu berpamitan untuk bekerja di ladang memetik buah pala, dan terkadang menjadi buruh tani di sawah milik saudagar kampung. Walaupun upah yang mereka dapatkan sedikit, mereka tetap bersyukur.Beberapa tahun kemudian, saat Rajo berumur 17 tahun,...

avatar
Mahlil Azmi
Gambar Entri
Candi Miri: Peninggalan Sejarah di Yogyakarta
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Candi Miri: Peninggalan Sejarah di Yogyakarta Sejarah & Latar Belakang Candi Miri adalah salah satu candi Hindu yang terletak di Dusun Nguwot, Desa Sambirejo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Diperkirakan dibangun pada abad ke-9, Candi Miri merupakan bagian dari warisan budaya Kerajaan Mataram Kuno. Candi ini berdiri tidak jauh dari beberapa candi lain yang juga bersejarah, seperti Candi Banyunibo dan Candi Barong, menjadikannya sebagai bagian penting dari kompleks candi yang memiliki nilai arkeologis yang tinggi (Sumber 2, 4, 14). Candi Miri, yang terletak di bukit karst dengan ketinggian sekitar 300 meter, menjadi lokasi yang strategis untuk aktivitas keagamaan dan pemujaan. Meskipun saat ini kondisinya mengalami kerusakan dan belum dilakukan pemugaran, keberadaannya tetap menarik perhatian para peneliti dan wisatawan yang ingin menyelami sejarah kekayaan budaya Indonesia (Sumber 1, 8, 14). Karakteristik Arsitektur Candi Miri memiliki...

avatar
Kianasarayu