Pernikahan atau perkawinan dalam Batak Toba merupakan tahapan awal dimana kedua mempelai mulai memasuki adat Batak secara penuh. Seperti pada suku lain, Batak Toba menempatkan proses dan tahapan pernikahan merupakan sesuatu ritual yang sakral dan penuh makna.
Sebab memulai suatu keluarga dalam adat Batak Toba berarti memulai suatu tahapan pembentukan lingkungan sosial adat kecil yang nantinya mampu menyokong adat horja yang lebih besar dalam ruang lingkup Dalihan na Tolu (baca Sekilas tentang Dalihan na Tolu) dan bentuk pelaksanaannya dalam tata cara Suhi ni Ampang na Opat (baca Apa arti Suhi ni Ampang na Opat?).
Adapun tata cara adat Batak dalam pernikahan yang disebut dengan adat na gok, yaitu pernikahan orang Batak secara normal berdasarkan ketentuan adat terdahulu seperti tahap-tahap berikut ini:
Sekarang ini ada yang melaksanakan acara paulak une dan maningkir tangga langsung setelah acara adat ditempat acara adat dilakukan, yang mereka namakan “Ulaon Sadari”.
Mangalehon tanda maknanya mengasih tanda apabila laki-laki telah menemukan perempuan sebagai calon istrinya, kemudian keduanya saling memberikan tanda. Laki-laki biasanya mengasih uang kepada perempuan sedangkan perempuan menyerahkan kain sarung kepada laki-laki, setelah itu maka laki-laki dan perempuan tersebut telah terikat satu sama lain. Laki-laki lalu memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya, orang tua laki-laki akan menyuruh prantara atau domu-domu yang telah mengikat janji dengan putrinya.
Marhusip artinya berbisik, tetapi arti dalam tulisan ini yaitu pembicaran yang bersifat tertutup atau bisa juga disebut pembicaraan atau perundingan antara utusan keluarga calon pengantin laki-laki dengan wakil pihak orang tua calon pengantin perempuan, mengenai mas kawin yang harus di siapkan oleh pihak laki-laki yang akan diberikan kepada pihak perempuan. Hasil-hasil pembicaraan marhusip belum perlu diketahui oleh umum karena untuk menjaga adanya kemungkinan kegagalan dalam mencapai kata sepakat. Marhusip biasanya dilaksanakan di rumah perempuan. Domu-domu calon pengantin laki-laki akan menerangkan tujuan kedatangan mereka pada keluarga calon pengantin perempuan.
Marhata sinamot biasanya diselenggarakan setelah selesai membagikan jambar. Marhata sinamot adalah membicarakan berapa jumlah sinamot dari pihak laki-laki, hewan apa yang disembelih, berapa banyak ulos, berapa banyak undangan dan dimana dilaksanakan upacara pernikahan tersebut. Adat marhata sinamot bisa juga dianggap sebagai perkenalan resmi antara orang tua laki-laki dengan orang tua perempuan. Mas kawin yang diserahkan pihak laki-laki biasanya berupa uang sesuai jumlah mas kawin tersebut di tentukan lewat tawar-menawar.
5. Pudun Saut
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang terdiri dari :
Martumpol bagi orang Batak Toba bisa disebut juga sebagai acara pertunangan tetapi secara harafiah martupol merupakan acara kedua pengantin di hadapan pengurus jemaat gereja diikat dalam janji untuk melangsungkan pernikahan. Upacara adat ini diikuti oleh orang tua kedua calon pengantin dan keluarga mereka beserta para undangan yang biasanya diadakan di dalam gereja, karena yang mengadakan acara martumpol ini kebanyakan adalah masyarakat Batak Toba yang beragama Kristen.
Martonggo raja merupakan suatu kegiatan pra upacara adat yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh penyelenggara yang bertujuan untuk mempersiapkan kepentingan pesta yang bersifat teknis dan non teknis. Pada adat ini biasanya dihadiri oleh teman satu kampung, dongan tubu (saudara). Pihak hasuhuton (tuan rumah) memohon izin kepada masyarakat sekitar terutama dongan sahuta (teman sekampung) untuk membantu mempersiapkan dan menggunakan fasilitas umum pada upacara adat yang sudah direncanakan.
Pemberkatan pernikahan kedua pengantin dilaksanakan di Gereja oleh Pendeta. Setelah pemberkatan pernikahan selesai, maka kedua pengantin telah sah menjadi suami istri menurut gereja. Setelah pemberkatan dari Gereja selesai, lalu kedua belah pihak pulang ke rumah untuk mengadakan upacara adat Batak dimana acara ini dihadiri oleh seluruh undangan dari pihak laki-laki dan perempuan.
Setelah selesai pemberkatan dari Gereja, kedua pengantin juga menerima pemberkatan dari adat yaitu dari seluruh keluarga khususnya kedua orang tua. Dalam upacara adat inilah disampaikan doa-doa untuk kedua pengantin yang diwakili dengan pemberian ulos. Selanjutnya dilaksanakan pembagian jambar (jatah) berupa daging dan juga uang yaitu:
Dialap Jual artinya jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin perempuan, maka dilaksanakanlah acara membawa penagntin perempuan ke tempat mempelai laki-laki.
Jika pesta pernikahan diselenggarakan di rumah pengantin laki-laki, maka pengantin perempuan dibolehkan pulang ke tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namboru-nya ke tempat namboru-nya. Dalam hal ini paranak wajib mengasih upa manaru (upah mengantar), sedang dalam dialap jual upa manaru tidak diberlakukan.
12. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria (Daulat ni si Panganon)
Adat ini dimasukkan sebagai langkah untuk kedua belah pihak bebas saling kunjung mengunjungi setelah beberapa hari berselang upacara pernikahan yang biasanya dilaksanakan seminggu setelah upacara pernikahan. Pihak pengantin laki-laki dan kerabatnya, bersama pengantin mengunjungi rumah pihak orang tua pengantin perempuan. Kesempatan inilah pihak perempuan mengetahui bahwa putrinnya betah tinggal di rumah mertuanya.
Setelah beberapa lama pengantin laki-laki dan perempuan menjalani hidup berumah tangga (kalau laki-laki tersebut bukan anak bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata pencarian. Biasanya kalau anak paling bungsu mewarisi rumah orang tuanya.
Setelah pengantin manjae atau tinggal di rumah mereka. Orang tua beserta keluarga pengantin datang untuk mengunjungi rumah mereka dan diadakan makan bersama.
Demikianlah beberapa proses dan tahapan dalam adat Batak Toba. Idealisnya proses ini membutuhkan waktu yang sangat panjang, tetapi seiring dengan perkembangan jaman, mis: penganting adalah pangaratto yang tidak punya waktu dan cukup materi untuk karena terpisahkan jarak, maka ada istilah melakukan adat na gok. Dalam arti beberapa tahapan digabung menjadi satu bagian dalam satu hari adat pernikahan.
Pelaksanaan adat Batak Toba yang cukup kompleks kiranya mampu menjadi warisan budaya sebagai tahapan awal keluarga mempelai mulai memasuki kehidupan maradat dalam lingkup dalihan na tolu. Proses ini juga meunjukkan keaneka ragaman budaya adat Batak Toba, yang begitu menempatkan pernikahan sebagai suatu proses sakral dan penting dalam kehidupan masyarakat Batak.
Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2017/01/prosesi-pernikahan-adat-batak-toba-sumatera-utara/
Aunu Senebre: Kelezatan Tersembunyi dari Tanah Papua Identitas Kuliner Aunu Senebre merupakan makanan pendamping tradisional yang berasal dari Papua [S1]. Hidangan ini dikategorikan sebagai kuliner khas Papua yang mulai dikenal dalam percakapan kuliner nasional, meskipun popularitasnya belum menyamai papeda atau ikan bakar Manokwari [S1][S3]. Secara definisi, Aunu Senebre adalah masakan tradisional berbahan dasar nasi atau singkong parut yang dicampur dengan ikan teri goreng, dan terkadang menggunakan ubi jalar sebagai variasi [S2]. Penyebutan "Aunu Senebre" sendiri merupakan istilah lokal yang melekat pada hidangan ini di tanah Papua [S1]. Sayangnya, belum ada sumber yang mengungkap secara spesifik asal-usul etimologis nama tersebut maupun daerah sentra produksi yang lebih terperinci di wilayah Papua. Keberadaan Aunu Senebre sebagai makanan tradisional Papua juga tercatat dalam daftar kuliner khas Indonesia dari 38 provinsi, yang menegaskan statusnya sebagai warisan k...
Aunu Senebre: Kelezatan Tersembunyi dari Tanah Papua Identitas Kuliner Aunu Senebre merupakan makanan pendamping tradisional yang berasal dari Papua [S1]. Hidangan ini dikategorikan sebagai kuliner khas Papua yang mulai dikenal dalam percakapan kuliner nasional, meskipun popularitasnya belum menyamai papeda atau ikan bakar Manokwari [S1][S3]. Secara definisi, Aunu Senebre adalah masakan tradisional berbahan dasar nasi atau singkong parut yang dicampur dengan ikan teri goreng, dan terkadang menggunakan ubi jalar sebagai variasi [S2]. Penyebutan "Aunu Senebre" sendiri merupakan istilah lokal yang melekat pada hidangan ini di tanah Papua [S1]. Sayangnya, belum ada sumber yang mengungkap secara spesifik asal-usul etimologis nama tersebut maupun daerah sentra produksi yang lebih terperinci di wilayah Papua. Keberadaan Aunu Senebre sebagai makanan tradisional Papua juga tercatat dalam daftar kuliner khas Indonesia dari 38 provinsi, yang menegaskan statusnya sebagai warisan k...
Congklak: Lebih dari Sekadar Permainan, Warisan Budaya Nusantara Identitas dan Asal-Usul Congklak merupakan permainan tradisional yang dikategorikan sebagai permainan papan dan biji, dikenal dengan beragam nama di berbagai wilayah Nusantara. Di Jawa, permainan ini lazim disebut congklak, dakon, dhakon, atau dhakonan [S1]. Sementara itu, di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang berkebudayaan Melayu, nama yang digunakan adalah congkak [S1]. Variasi penamaan juga ditemukan di Lampung sebagai dentuman lamban, serta di Sulawesi dengan sebutan Mokaotan, Maggaleceng, Aggalacang, dan Nogarata [S1]. Keberagaman nama ini menunjukkan luasnya persebaran dan kuatnya akar permainan ini dalam tradisi lisan masyarakat Indonesia. Sejarah permainan congklak memiliki lintasan yang panjang dan tidak sepenuhnya terpusat di satu titik asal. Bukti menunjukkan bahwa permainan ini diduga mulai tersebar dari Afrika sebelum akhirnya masuk dan membudaya di Indonesia [S2]. Pendapat ini diperkuat oleh fakta ba...
Congklak: Lebih dari Sekadar Permainan, Warisan Budaya Nusantara Identitas dan Asal-Usul Congklak merupakan permainan tradisional yang dikategorikan sebagai permainan papan dan biji, dikenal dengan beragam nama di berbagai wilayah Nusantara. Di Jawa, permainan ini lazim disebut congklak, dakon, dhakon, atau dhakonan [S1]. Sementara itu, di wilayah Sumatra dan Kalimantan yang berkebudayaan Melayu, nama yang digunakan adalah congkak [S1]. Variasi penamaan juga ditemukan di Lampung sebagai dentuman lamban, serta di Sulawesi dengan sebutan Mokaotan, Maggaleceng, Aggalacang, dan Nogarata [S1]. Keberagaman nama ini menunjukkan luasnya persebaran dan kuatnya akar permainan ini dalam tradisi lisan masyarakat Indonesia. Sejarah permainan congklak memiliki lintasan yang panjang dan tidak sepenuhnya terpusat di satu titik asal. Bukti menunjukkan bahwa permainan ini diduga mulai tersebar dari Afrika sebelum akhirnya masuk dan membudaya di Indonesia [S2]. Pendapat ini diperkuat oleh fakta ba...
Congklak: Lebih dari Sekadar Permainan, Warisan Nusantara Identitas dan Asal-Usul Congklak, juga dikenal sebagai Dakon, adalah permainan tradisional yang memiliki berbagai sebutan di seluruh Indonesia. Permainan ini termasuk dalam kategori permainan papan dan telah ada sejak zaman kuno, menjadikannya salah satu permainan tertua di dunia. Congklak dikenal dengan nama yang berbeda di berbagai daerah, seperti dhakon di Jawa, dentuman lamban di Lampung, dan makaotan di Sulawesi, menunjukkan keberagaman budaya yang ada di Nusantara [S2][S3][S4]. Sejarah Congklak menunjukkan bahwa permainan ini telah dimainkan oleh nenek moyang di Indonesia sejak lama, dengan bukti bahwa istilah dan variasi permainan ini muncul di berbagai daerah, termasuk di Sumatera dan Kalimantan yang memiliki kebudayaan Melayu [S3][S4]. Dalam konteks ini, Congklak tidak hanya menjadi sekadar permainan, tetapi juga mencerminkan warisan budaya yang kaya dan beragam di Indonesia. Bahan yang digunakan dalam permaina...