Ritual
Ritual
Prosesi Sumatera Utara Nias
Pernikahan Adat Nias
- 23 Mei 2018

Dalam Provinsi Sumatera Utara terdapat Kepulauan Nias, yang menyimpan begitu banyak kebudayaan. Masyarakat Nias memberi nama pada daerah tempat tinggal mereka dengan sebutan “Ono Niha” (Ono = anak atau keturunan, Niha = manusia) dan pulau Nias sebagai “Tano Niha” (Tano = tanah). Suku Nias adalah masyarakat yang hidup dalam lingkungan adat dan kebudayaan yang masih tinggi. Masyarakat Nias kuno adalah masyarakat yang hidup dalam budaya megalitik (batu besar) yang dibuktikan dengan peninggalan sejarah berupa ukiran pada batu-batu besar yang masih ditemukan di wilayah pedalaman khususnya di Teluk Dalam (Nias Selatan), Onolimbu (Nias Barat)dan di tempat-tempat lain sampai pada saat zaman sekarang ini.

Perkawinan dalam adat Nias merupakan hal yang paling penting dan sangat bersifat sakral. Masyarakat Suku Nias, menganggap bahwa perkawinan adalah kehidupan yang harus diteruskan diatas bumi ini karena harus dijalankan dengan hukum adat atau fondrako.

1. Mencari Jodoh

Pemuda yang ingin mencari jodoh memilih secara diam-diam si gadis, karena adat melarang untuk berhadapan atau berbicara secara langsung dengan si gadis.

  • Istilah Mencari Jodoh ini disebut Famaigi Niha (Nias Barat, Laraga, Nias Tengah)
  • Famakha Bale (Hilinawalo, Nias Selatan)
  • Lobi-Lobi (Hilisimaetano, Bawomataluo, Aramo, Siwalawa)

Tahap mencari jodoh ini juga memakai cara :

  1. Manandra Fangifi (Daerah Tuhegewo, Amandraya, Aramo) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari mimpi si laki laki calon mempelai, atau
  2. Famaigi todo manu (Lolowa’u) artinya melihat jodoh baik atau tidak dari pemeriksaan jantung ayam

Jika laki-laki telah menemukan jodohnya, maka melalui perantara istilahnya:

  • Si’o (Telangkai)
  • Balondrela
  • Samatua’li
  • Si’ila (Daerah To’ene atau NISEL) menanyakan status gadis kepada HIWA (keluarga dekat si gadis) apakah sigadis belum terikat dan bersedia menerima pinangan lamaran

2. Famatua (Pertunangan)

Pihak laki laki menyampaikan lamaran secara resmi kepada pihak perempuan,tanda jadi peminangan diserahkan Afo si Sara, yakni :

  • Tawuo = sirih
  • Betua = kapur sirih
  • Gambe= gambir
  • Fino = pinang
  • Bajo = tembakau

Bola Afo

Semua bahan bahan ini dibungkus dengan baik,sebanyak 100 lembar sirih disusun berdempet. Inti acara ini adalah pertunangan secara resmi yang berlangsung di rumah pihak perempuan. Pertunangan tahap ini masih longgar yang istilahnya fohu-fohu bulu ladari (diikat dengan dun ladari). Bisa batal tanpa resiko apapun.

  • Istilah pertunangan ini disebut Famatua
  • Famaigi bowo (Daerah Moro’o)
  • Fame Laeduru yaitu tukar cincin (Daerah Laraga,Tuhegewo/Amandraya, Aramo, Daro-Daro Balaeka)

Acara Famaigi Bowo dipandu oleh Satua Famaigi bowo (Pembawa acara) meliputi :

  • Penyerahan babi jantan hidup-hidup ukuran 7 alisi (50 kg)
  • Penyerahan Afo si Sara (sirih) kira-kira 100 lembar, gambir 25 biji, tembakau 1 ons, pinang 20 biji, kapur sirih 1 ons, dibungkus dengan baik, dalam bungkusan diselipkan cincin belah rotan (suasa) untuk bahan tukar cincin, jika dipakai cincin emas dianggap menantang pihak perempuan tentang jujuran.
  • Kepada pihak perempuan disampaikan maksud dan tujuan kedatangan, kemudian disambut oleh ketua adat pihak perempuan, setelah selesai lalu dilanjutkan makan bersama

3. Fangoro (Kunjungan Kerumah Mertua)

Kunjungan calon penganten Pria kerumah calon mertua. Satu hari setelah Famigi bowo calon penganten laki datang ke rumah si perempuan membawa nasi dan lauk seekor anak babi yang telah dimasak, serta membawa seperangkat sirih. Penganten laki ditemani adiknya laki-laki. Dirumah si perempuan calon penganten pria disambut dengan seekor anak babiyang dipotong, sebagian dibungkus dibawa pulang untuk oleh-oleh.kepada orang tua laki-laki.

4. Fanema Bola (Penentuan Jujuran)

Kunjungan pihak perempuan ke rumah pihak lelaki tanpa disertai penganten perempuan, hanya disertai saudara laki-laki si perempuan. Kedatangan pihak perempuan disambut dengan menambatkan 2 ekor babi besar (@50 kg) untuk dimakan bersama, babi dibelah sama rata.

Acara penghitungan jujuran ini disebut femanga bawi nisila hulu (artinya: seekor babidibelah dua dari kepala sampai ekor; separoh untuk perempuan dan separohnya untuk lelaki, sebagai simbol kesepakatan, mempersatukan dua keluarga, tanda pertunangan tidak dapat dibatalkan lagi. Jika batal perempuan harus mengembalikan jujuran lipat ganda atau pihak pria tidak menerima jujuran jika batal sepihak oleh pria.

Acara ini disebut :

  • Fanunu manu sebua (Daerah Laraga)
  • Famorudu nomo (Moro’o)
  • Fangerai bowo (Daerah Aramo,To’ene)
  • Fanofu bowo (Bawomataluo)
  • Mamalua angeraito bowo

Besarnya jujuran yang harus dibayar oleh pihak laki-laki berbeda menurut derajat sosial dan wilayah adatnya

Derajat sosial di daerah Nias Selatan terbagi atas :

  1. Si’ulu (Kaum Bangsawan)
  2. Si’ila (Kaum Cerdik Pandai)
  3. Sato (Masyarakat Awam)

Derajat sosial di Nias Utara, Tengah dan Barat terbagi atas:

  1. Bosi si Siwa
  2. Bosi si Walu
  3. Bosi si Fitu

5. Famekola (Pembayaran Uang Mahar)

Keluarga pria datang ke pihak perempuan untuk membayar mahar dengan membawa seperangkat sirih dan 10 gram emas.

Pihak perempuan menyambut dengan menyediakan 3 ekor babi, untuk :

  1. Satu ekor untuk rombongan yang datang
  2. Satu ekor untuk ibu pengantin pria
  3. Satu ekor lagi dibawa pulang hidup-hidup

6. Fanu’a Bawi (Melihat Babi Adat)

Pihak perempuan datang melihat kedua ekor babi pernikahan, cocok atau tidak menurut persyaratan , Kedua ekor babi yang melambangkan kedua pihak keluarga , dipelihara secara khusus sejak kecil hingga besarnya sekitar 100 Kg atau lebih, Babi tidak boleh cacat, ekornya mesti panjang, dan warna bulunya harus sama, tidak boleh berwarna belang atau merah, warnya harus satu hitam atau putih. Babinya berwibawa (terlihat dari taringnya, ekornya, bulu tengkuknya). Pada saat FANU’A BAWI  pihak pria menyediakan dua ekor babi untuk dimakan bersama dan saat pihak perempuan pulang diserahkan lagi 10 gram emas dan sebagian daging babi tadi.

Materi acara dalam Fanu’a Bawi adalah:

  • Menentukan hari dan tanggal pernikahan (Falowa)
  • Persiapan sehubungan perlengkapan pernikahan
  • Menghitung atau mengingatkan jumlah mahar yang masih belum dibayarkan
  • Besar bowo (Mahar) ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan dalam adat

Penerimaan Bowo adalah sebagai berikut:

  1. Tolambowo (Orang tua kandung) menerima 100 gram emas
  2. Bulimbowo (Famili terdekat) menerima 20 gram emas dan dibagi rata
  3. Pelaksanaan penerimaan bowo ini dilakukan pada waktu pesta pernikahan

7. Fanga’i Bowo (Mengambil Beras Bantuan)

Pihak perempuan datang mengambil beras bantuan ke pihak pria untuk mengambil beras bantuan pada pesta kimpoi,tanda waktu pelaksanaan tidak berobah lagi.

Jumlah beras yang diambil adalah sebanyak = 4 Zoe + 2 Lauru

*Catatan :

1 Zoe = 14 Kaleng
1 Zoe = 10 Lauru
1 Lauru = 24 takaran

Takaran beras, gabah dan kacang. Dianyam dari batang tumbuhan jalar ‘Tutura atau Tura-tura. Volumenya: 7500 gram beras. Tinggi 24,2 cm dengan diameter lingkaran 28,1 cm.

Jenis Takaran:

  1. Takarana tau Tetehösi, Idanögawo Volumenya: 1500 gram beras, Tinggi 15,5 cm, diameter 16,7 cm.
  2. Takaran atau Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 375 gram beras, Tinggi 9,8 cm, diameter 9,7 cm.
  3. Takaran atau Ambukha, Nias Tengah Volumenya: 500 gram beras, Tinggi 10,4 cm dan diameter 10,85 cm.
  4. Takaran atau Lölö’ana’a, Nias Tengah Volumenya: 750 gram beras, Tinggi 16,8 cm dengan diameter 11 cm.

8. Fame’e (Nasehat Untuk Calon Mempelai)

Tiga hari sebelum pernikahan dilakukan upacara fame’e (tuntunan cara hidup untuk berumah tangga). Calon pengantin pria ditemani teman-temannya (Ortu tidak ikut) datang ke rumah perempuan membawa seperangkat sirih. Para ibu-ibu pihak keluarga perempuan menasehati sang gadis, biasanya si gadis menangis (Fame’e = menangisi sigadis, karena akan pisah dengan keluarga). Mulai saat fame’e dibunyikanlah gong (Aramba) dan gendang (Gondra) terus menerus, sampai hari pesta dilaksanakan. Sang gadis pun dipingit, untuk menjaga kesehatan dan kecantikannya.

Dalam adat NIAS, peran Paman sangat dihormati (Paman = Sibaya atau Saudara laki – laki ibu si gadis) sebelum pernikahan dilangsungkan, maka pihak perempuan melaksanakan Fogauni Uwu (Mohon doa restu Paman untuk pelaksanaan pernikahan mendatang).

9. Folau Bawi (Mengantar Babi Adat)

Sehari sebelum pernikahan, pihak laki-laki mengantar kedua ekor babi pernikahan dan seekor pengiringnya ke rumah keluarga perempuan. Kedua babi Adat ini diberangkatkan dari rumah keluarga laki-laki dengan upacara tertentu, dan disambut oleh pihak perempuan juga dengan upacara tertentu dengan syair yang berbalas-balasan. Kedatangan rombongan pihak laki-laki disambut dengan memotong dua ekor babi yang dimakan bersama juga untuk dibawa pulang.

Acara ini disebut Fondroni Bawi, dengan rincian pembagian Babi Adat adalah sebagai berikut :

  • Babi yang pertama: yang paling besar untuk keluarga perempuan (So’ono) dan pihak paman si gadis (Uwu)
  • Babi yang kedua, diperuntukkan bagi warga kampung keluarga si gadis (Banua) dan pihak laki-laki (Tome)

Menguliti dan memotong-motong babi ternyata tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Babi yang paling besar jatuh pada keluarga yang paling dihormati oleh keluarga yang menyelenggarakan pesta, demikian seterusnya hingga babi yang paling kecil. Yang paling sulit adalah melepas rahang (simbi), karena simbi tidak boleh rusak. Simbi adalah bagian paling berharga dari babi. Cara memotong-motong daging babi di Nias dipotong secara teratur dan mengikuti pola yang nampaknya sudah lazim di sana.

  1. Pertama, melepas bagian simbi.
  2. Kedua, membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
  3. Ketiga, membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
  4. Keempat, membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
  5. Kelima, memotong kaki belakang, disebut faha.
  6. Keenam, memotong kaki depan yang disebut taio. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.

– Simbi adalah haknya ketua adat atau orang yang paling dihormati.

– Söri adalah haknya ketua adat, para paman, mertua, dan ketua rumpun keluarga.

– Sinese adalah haknya ketua adat, adik atau kakak laki-laki, tokoh agama, dan tokoh pemerintah.

– Bole-bole adalah haknya ketua adat, ketua rumpun keluarga, dan salawa.

– Faha adalah haknya keponakan dan anak perempuan.

– Taio diberikan khusus untuk para pemotong.

Menurut adat, pihak FADONO (Saudara wanita dari penganten perempuan) berhak menerima salah satu Ta’io (Kaki depan) yang dipotong dalam upacara itu.

10. Falowa (Pesta Pernikahan)

Acaranya :

  • Pada hari pernikahan Paman datang dan disambut dengan memotong dua ekor babipenghormatan
  • Rombongan penganten Pria datang membawa keperluan Pesta
  • Menyerahkan sirih tanda penghormatan
  • Penyelesaian bowo untuk Tolambowo ( orang tua kandung ) menerima 100 gram emas dan Bulimbowo
  • Famili terdekat menerima 20 gram emas dan dibagi rata ke semua.
  • Demikian juga io naya nuwu (Mahar untuk Paman) juga turut dibayarkan.
  • Puncak acara dilaksanakan Fanika Gera’era (Membuka Pikiran) yaitu perhitungan kembali semua mahar (Jujuran ayau bowo atau disebut juga boli gana’a. Boli : Harga – ana’a ; emas) baik yang sudah maupun yang belum dilunasi, oleh pihak keluarga laki-laki. Arti bowo adalah: Budi Baik.

Biasanya selalu ada sebagian dari jujuran itu yang belum dilunasi, sering dihiasi dengan pepatah: ”Hono mbowo no awai, hono mbowo lo sawai” (Artinya Ribuan jujuran sudah dilunasi, ribuan jujuran belum terlunasi) Oleh Ketua adat pihak perempuan, nasehat diberi kepada penganten pria, antara lain diberitahukan tentang hutang adat yang harus dipenuhi, nasehat kewajiban suami kepada isteri, nasehat sebagai menantu kepada mertua, sebagai anggota suku. Selesai diucapkan nasehat itu, punggungnya diketuk (Pelan ) satu sekali.

Demikianlah dilakukan berulang-ulang, selesai upacara ucapan nasehat. Jika nasehat ini tidak dihiraukan (penganten laki dalam posisi duduk di lantai ), maka ia diwajibkan melunasi dulu jujuran yang belum terlunasi, dan jika penyelesaian pembicaraan fanika gera’era tidak selesai, maka pesta bisa ditunda atau dibatalkan sama sekali.

Selesai acara diatas, dilanjutkan dengan acara pemotongan Babi Adat, yang dipotong dengan cara :

Babi dibelah dari Kepala sampai ekor dibagi 2 bagian, yaitu

1 bagian orang tua si gadis dan keluarga si gadis (So’ono)
1 bagian untuk teman sekampung si gadis (Banua)
1 bagian untuk orang tua laki laki dan rombongan (Tome)
1 bagian untuk Paman si gadis (Uwu)

Menguliti dan memotong-motong babi ternyata tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang. Babi yang paling besar jatuh pada keluarga yang paling dihormati oleh keluarga yang menyelenggarakan pesta, demikian seterusnya hingga babi yang paling kecil. Yang paling sulit adalah melepas rahang (Simbi), karena simbi tidak boleh rusak. Simbi adalah bagian paling berharga dari babi. Cara memotong-motong daging babi di Nias dipotong secara teratur dan mengikuti pola yang nampaknya sudah lazim di sana.

  1. Pertama, melepas bagian simbi.
  2. Kedua, membelah babi dari mulai ujung hidung, sebelah telinga, hingga ekor yang disebut söri.
  3. Ketiga, membagi bagian perut dari söri dengan menyertakan sedikit telinga yang disebut sinese.
  4. Keempat, membagi rahang atas menjadi dua, yang mereka sebut bole-bole.
  5. Kelima, memotong kaki belakang disebut faha.
  6. Keenam, memotong kaki depan yang disebut taio. Semua babi dikuliti dan dipotong-potong dengan cara yang sama, lalu dibagikan kepada hadirin, kerabat, dan tetangga sesuai stratanya masing-masing.

 

 

 

Sumber: https://gpswisataindonesia.info/2018/02/prosesi-pernikahan-adat-nias-sumatera-utara/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka
Senjata dan Alat Perang Senjata dan Alat Perang
Jawa Tengah

Keris Jawa: Lebih dari Sekadar Senjata, Simbol Budaya dan Pusaka Identitas dan Asal-Usul Keris merupakan pusaka masyarakat Jawa yang memiliki bentuk khas dan makna filosofis mendalam [S1]. Senjata tradisional ini diakui sebagai simbol budaya Nusantara dengan nilai sejarah, seni, dan filosofi yang tinggi [S3]. Keris Jawa secara spesifik merupakan salah satu simbol budaya yang sangat penting dalam sejarah dan tradisi Jawa [S2, S7]. Pengakuan UNESCO terhadap keris sebagai warisan dunia menegaskan statusnya yang berasal dari zaman logam [S4]. Secara historis, keris tidak hanya berfungsi sebagai senjata tradisional untuk peperangan [S2, C2], tetapi juga sebagai benda pusaka warisan nenek moyang [C3]. Lebih dari itu, keris juga menjadi simbol spiritual, status sosial, dan warisan keluarga [C12]. Keris Jawa sendiri memiliki banyak jenis dengan fungsi dan makna yang berbeda, mencerminkan kekayaan tradisi yang menyertainya [C8]. Keberadaannya juga meluas sebagai alat perlengkapan dalam b...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan?
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Bali

Lontar Usada Bali: Warisan Pengobatan Nusantara yang Terlupakan? Identitas dan Asal-Usul Lontar Usada Bali adalah naskah klasik yang mengkategorikan diri dalam ranah pengetahuan dan praktik pengobatan tradisional (usada) di Nusantara [S1], [S3]. Naskah-naskah ini secara spesifik ditulis di atas daun lontar dengan menggunakan aksara dan bahasa Bali Kuna hingga Bali Tengahan [S1]. Kategorinya dalam sistem Warisan Budaya Takbenda Indonesia masuk dalam domain "Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta," sejalan dengan penetapan praktik serupa seperti Pengobatan Tradisional Raksa Jasad [S2]. Asal-usul historisnya di Bali seringkali dilekatkan pada periode pengaruh Majapahit dan penyebaran agama Hindu, meskipun sayangnya, belum ada sumber dari daftar yang secara pasti mengungkap waktu dan tokoh awal penciptaan teks-teks ini. Salah satu versi mengaitkan proses kodifikasi dan pengembangan sistem pengobatan ini dengan peran Dang Hyang Nirartha, seorang tokoh...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Sulawesi Selatan

Kedatuan Luwu: Salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan yang jejak sejarahnya berkelindan erat dengan mitolo Identitas dan Asal-Usul Kedatuan Luwu diidentifikasi sebagai salah satu peradaban tertua di Sulawesi Selatan, dengan jejak sejarah yang terjalin erat dengan mitologi, tradisi lisan, dan bukti arkeologis [C11]. Sejarah awal Luwu tidak terlepas dari kisah kosmologis mengenai kedatangan manusia pertama ke bumi, yang menjadi dasar pembentukan tatanan sosial dan kekuasaan di wilayah tersebut [C12]. Kedatuan ini merupakan salah satu dari tiga kerajaan Bugis pertama yang tercatat dalam epik I La Galigo , bersama dengan Wewang Nriwuk dan Tompotikka [S1]. Pendirian Kedatuan Luwu diperkirakan terjadi pada abad ke-14 [C4], dengan Tumanurung sebagai Datu Mappanjunge' ri Luwu pertama pada tahun 1300-an [C3]. Kedatuan ini berlanjut hingga sekarang [C1], meskipun tidak memiliki mata uang sendiri dan menggunakan sistem barter [C5]. Luwu bersama kerajaan-kerajaan lain diakui sebag...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Sekaten adalah Upacara Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW: Asal-usul dan sejarah serta fungsi,
Ritual Ritual
Daerah Istimewa Yogyakarta

Sekaten adalah Upacara Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW: Asal-usul dan sejarah serta fungsi, makna, dan nilai budaya Identitas Ritual Sekaten adalah rangkaian upacara tahunan yang diselenggarakan oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW (Maulid Nabi) [S1][S3]. Ritual ini berlangsung selama delapan hari, dimulai pada tanggal 5 Rabi'ul Awal (Mulud dalam kalender Jawa) dan berakhir pada tanggal 12 Rabi'ul Awal dengan upacara penutup bernama Garebeg Mulud [S3]. Nama "Sekaten" sendiri berasal dari adaptasi istilah Arab syahadatain , yang merujuk pada dua persaksian (syahadat) dalam Islam [S1]. Komunitas pelaksana Sekaten adalah institusi keraton sebagai pusat ritual, dengan melibatkan masyarakat luas dalam prosesi dan perayaan [S2]. Lokasi utama penyelenggaraan adalah Yogyakarta, meskipun tradisi serupa juga dilaksanakan di Surakarta [S1]. Upacara ini bukan sekadar perayaan keagamaan, melainkan laku budaya-religius...

avatar
Kianasarayu
Gambar Entri
Tenun NTT: Simbol Status, Identitas, dan Kisah Leluhur
Motif Kain Motif Kain
Nusa Tenggara Timur

Tenun NTT: Simbol Status, Identitas, dan Kisah Leluhur Identitas dan Asal-Usul Tradisi tenun yang paling populer di Indonesia merujuk pada Tenun Ikat , khususnya varian yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Popularitas ini tidak terlepas dari keunikan teknik, motif, dan makna filosofisnya yang kuat dalam budaya masyarakat setempat [S1]. Tenun ikat di NTT merupakan warisan budaya yang bertahan hingga kini, diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian integral dari identitas komunitas [S2]. Secara geografis, sentra tenun ikat NTT tersebar di berbagai pulau, dengan Pulau Sumba dikenal sebagai salah satu pusat tradisi ini yang paling kuat. Di Sumba, pembuatan kain tenun ikat tradisional masih lestari, dengan kampung-kampung seperti Kanatang dan desa-desa di wilayah Sumba Timur menjadi lokasi perajin aktif [S3]. Proses pembuatannya sangat mengikat dengan sejarah dan kehidupan masyarakat, di mana kain tenun bukan sekadar produk ekonomi tetapi juga warisan leluhur yang...

avatar
Kianasarayu