×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Ritual

Provinsi

Jawa Timur

Sumpah Pocong

Tanggal 31 May 2018 oleh adhaagary .

Sumpah pocong merupakan satu tradisi masyarakat Jawa dan Madura yang beragama Islam dan biasanya dilaksanakan di masjid dengan beberapa saksi. Dalam sumpah ini si ‘terdakwa’ dalam melakukan sumpahnya dibalut kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal. Sumpah ini sendiri dilakukan biasanya untuk memecahkan sebuah kasus dengan sedikit bukti atau tak dapat dibuktikan sama sekali seperti tuduhan santet, harta warisan, dan lain-lain. 
 
Dalam sistem peradilan di Indonesia sendiri sumpah pocong dikenal sebagai sumpah mimbar yakni sebuah sistem peradilan untuk memeriksa dan memutuskan kasus-kasus perdata. Meski tak tersirat dalam peraturan hukum perdata dan hukum acara perdata sumpah pocong bisa dikategorikan sebagai sumpah mimbar karena dalam pelaksanaannya sumpah ini untuk menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak, yang satu sebagai tergugat melawan pihak lain sebagai penggugat. 
 
Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam sistem peradilan kita khususnya perdata harus memiliki bukti yang dapat diajukan dalam mengadili seseorang. Bukti itu sendiri terbagi dalam beberapa tahap yang antara lain bukti surat-surat resmi, beberapa orang saksi, dan bukti persangkaan yaitu dengan meneliti rentetan kejadian di masa lalu. Bila ketiga bukti ini belum juga memadai bagi hakim untuk memutuskan perkara maka barulah diajukan bukti lain yaitu berupa pengakuan dengan cara sumpah mimbar. Melalui bukti keempat inilah sumpah pocong melakukan peranannya.
 
Konon melalui sumpah pocong ini pulalah bila yang bersumpah ternyata berbohong maka yang bersangkutan pun akan mengalami berbagai kesialan seperti meninggal dunia (biasanya 1 sampai 40 hari setelah sumpah dilaksanakan) dan terkutuknya orang yang bersumpah ini hingga 7 turunan.
 
Jadi, meskipun kini jaman kian maju, sumpah pocong tetap mendapat tempat di masyarakat mengingat peranannya yang dianggap masih cukup kuat untuk menyelesaikan beberapa kasus yang sulit dibuktikan.
 
Sumber : http://arsipbudayanusantara.blogspot.com/2013/07/sumpah-pocong.html

DISKUSI


TERBARU


Bakso Titoti Wo...

Oleh Deni Andrian | 10 Jan 2025.
Makanan

Bakso titoti wonogiri gitu gaes ya hahahahhahahahahah

Tempong khas Te...

Oleh Deni Andrian | 10 Jan 2025.
Makanan

Bahan-bahan 12 porsi 1 papan tempe besar 1 genggam daun kemangi Bumbu Halus: 3 siung bawang putih 5 buah bawang merah 5 buah cabai rawit merah (op...

Mpaa Sere (Tari...

Oleh Aji_permana | 07 Jan 2025.
Tradisi

Mpaa Sere adalah tarian tradisional yang bertujuan untuk menyambut tamu penting sebagai bentuk penghormatan, sambil sesekali memperlihat ketangkasan...

Mpa'a Oro Gata

Oleh Aji_permana | 29 Dec 2024.
Tradisi

Mpa'a Oro Gata adalah salah satu permainan tradisional dari Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diwariskan dari generasi ke generasi. Secara harfiah, ist...

Mpaa Kabanca (T...

Oleh Aji_permana | 28 Dec 2024.
Tradisi

Mpaa Kabanca adalah tradisi unik di Bima yang melibatkan atraksi di atas kuda. Dalam tradisi ini, peserta saling mengejek dan memperlihatkan kemampua...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend...

Ukiran Gorga Si...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...