Naskah Kuno dan Prasasti
Naskah Kuno dan Prasasti
Sejarah Jawa Tengah Salatiga
Perjanjian Salatiga

Perjanjian Salatiga

 

Perjanjian ini menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa terjadi pembagian wilayah mataram menjadi 2 yakni Yogyakarta yang dipimpin oleh Hamengkubuwono I dan Surakarta yang dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III yang merupakan akhir dari serangkaian konflik di kesultanan Mataram. Tetapi yang terjadi Pangerang Sambernyawa tetap melancarkan perlawanan dan menuntut wilayah Mataram dibagi menjadi 3, akhirnya muncul lah Perjanjian Salatiga. Sub tema yang akan kita bahas meliputi latar belakang, isi perjanjian, setelah perjanjian, dan generasi baru pasca pembagian wilayah mataram.

Latar Belakang Perjanjian Salatiga

Setelah dilaksanakan perjanjian Giyanti, ternyata pihak Pangeran Sambernyawa tetap melakukan perlawanan di bekas wilayah Mataram. Raden Mas Said atau dikenal dengan julukan Pangeran Sambernyawa kemudian melawan 3 pihak yang bersekutu yakni Sunan Pakubuwono III, Pangeran Mangkubumi dan VOC (Belanda). Perlawanan ini mendesak agar wilayah bekas Mataram dibagi menjadi 3 bagian.

Dengan semangat juang begitu tinggi, Pangeran Sambernyawa tidak mau menyerah kepada ketiga pihak yang bersangkutan. Gabungan ketiga kekuatan itu ternyata belum bisa mengalahkan perlawanan tersebut, sebaliknya Pangeran Sambernyawa juga belum bisa mampu mengalahkan ketiga kelompok yang bersatu. Akhirnya dibuat lah perjanjian yang dilaksanakan di Kota Salatiga, disebut dengan nama Perjanjian Salatiga.

Isi Perjanjian Salatiga

Perjanjian Salatiga ditandatangani oleh 4 kelompok yakni dari Kesultanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, VOC dan pihak Pangeran Sambernyawa. Perjanjian ini berlangsung pada tanggal 17 Maret 1757 di Kota Salatiga. Isi Perjanjian Salatiga adalah dengan berat hati Pakubuwono III dan Hamengkubuwono I melepas beberapa wilayah kemudian diserahkan ke Pangeran Sambernyawa. Wilayah tersebut meliputi separuh wilayah Surakarta (kab.wonogiri & karanganyar) dan wilayah Ngawen di Yogyakarta. WIlayah ini kemudian menjadi Kadipaten yang memiliki gelar Mangkunegaran dan bergelar Pangeran Adipati.

 

Pihak Yang Terlibat Dalam Perjanjian Salatiga

1. Pangeran Sambernyawa

2. Kasunanan Surakarta

3. Kesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja

4. VOC

Dampak Perjanjian Salatiga

Setelah wafatnya Pakubuwono III dan digantikan oleh Pakubuwono IV pada tahun 1788, politik yang agresif kembali muncul lagi. Pakubuwono memberikan nama kepada saudaranya yakni Arya Mataram dengan nama Pangeran Mangkubumi. Hal ini menimbulkan protes dari Sultan Hamengkubuwono I yang merasa nama tersebut merupakan nama miliknya sampai ia meninggal. Permasalahan ini kemudian dilaporkan kepada pihak Pemerintah Belanda tetapi ternyata tidak membuahkan hasil.

 

Strategi politik Pakubuwono kemudian dilanjutkan dengan langkah selanjutnya yakni menolak hak suksesi Putera Mahkota Kesultanan Yogyakarta. Keadaan politik akhirnya memanas kembali setelah Mangkunegara I menagih janji kepada pemerintah Hindia Belanda terkait janji jika Pangeran Mangkubumi yang menjadi Hamengkubuwono I wafat maka Mangkunegara I berhak menduduki posisi Kesultanan Yogyakarta. Kemudian pecah lah pertempuran akibat tidak diberikannya tuntutan tersebut. Pertempuran berlangsung di Gunung Kidul.

Generasi ke 2 setelah Perjanjian Salatiga - Setelah pembagian wilayah Mataram menjadi 2, saat perjanjian Giyanti dan Pembagian wilayah menjadi 3, setelah Perjanjian Salatiga, kita dapat melihat kesiapan dari generasi pertama dalam mewariskan pemerintahan. Pada generasi ke 2 Kesunanan Surakarta yang bertahta Pakubuwono IV, Mangkunegaran bertahta Mangkunegaran II dan Kesultanan Yogyakarta bertahta Sultan Hamengkubuwono II.

Pakubuwono IV merupakan putra Paku Buwono III, Mangkunegaran II adalah cucu Mangkunegaran I, sedangkan Hamengkubuwono II adalah putra dari Hamengkubuwono I. Pada generasi ke 2 ini, Kesultanan Yogyakarta mengalami kemerosotan yang serius dibawah pemerintahan Hamengkubuwono II.

 

#OSKMITB2018

 

Sumber:

https://www.learnsejarah.com/2017/10/isi-perjanjian-salatiga-lengkap.html

http://sumbersejarah1.blogspot.com/2017/06/perjanjian-salatiga.html

 

 

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Wisma Muhammadiyah Ngloji
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
SMP Negeri 1 Berbah
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Pabrik Gula Randugunting
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Kompleks Panti Asih Pakem
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja

avatar
Bernadetta Alice Caroline
Gambar Entri
Jembatan Plunyon Kalikuning
Produk Arsitektur Produk Arsitektur
Daerah Istimewa Yogyakarta

Jembatan Plunyon merupakan bagian dari wisata alam Plunyon-Kalikuning yang masuk kawasan TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi) dan wisatanya dikelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat, yaitu Kalikuning Park. Sargiman, salah seorang pengelola wisata alam Plunyon-Kalikuning, menjelaskan proses syuting KKN Desa Penari di Jembatan Plunyon berlangsung pada akhir 2019. Saat itu warga begitu penasaran meski syuting dilakukan secara tertutup. Jembatan Plunyon yang berada di Wisata Alam Plunyon-Kalikuning di Cangkringan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini ramai setelah menjadi lokasi syuting film KKN Desa Penari. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan zoom-in-whitePerbesar Jembatan Plunyon yang berada di Wisata Alam Plunyon-Kalikuning di Cangkringan, Kabupaten Sleman. Lokasi ini ramai setelah menjadi lokasi syuting film KKN Desa Penari. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan "Syuting yang KKN itu kebetulan, kan, 3 hari, yang 1 hari karena gunungnya tidak tampak dibatalkan dan diu...

avatar
Bernadetta Alice Caroline