Perjanjian Salatiga
Perjanjian ini menghasilkan sebuah kesepakatan bahwa terjadi pembagian wilayah mataram menjadi 2 yakni Yogyakarta yang dipimpin oleh Hamengkubuwono I dan Surakarta yang dipimpin oleh Sunan Pakubuwono III yang merupakan akhir dari serangkaian konflik di kesultanan Mataram. Tetapi yang terjadi Pangerang Sambernyawa tetap melancarkan perlawanan dan menuntut wilayah Mataram dibagi menjadi 3, akhirnya muncul lah Perjanjian Salatiga. Sub tema yang akan kita bahas meliputi latar belakang, isi perjanjian, setelah perjanjian, dan generasi baru pasca pembagian wilayah mataram.
Latar Belakang Perjanjian Salatiga
Setelah dilaksanakan perjanjian Giyanti, ternyata pihak Pangeran Sambernyawa tetap melakukan perlawanan di bekas wilayah Mataram. Raden Mas Said atau dikenal dengan julukan Pangeran Sambernyawa kemudian melawan 3 pihak yang bersekutu yakni Sunan Pakubuwono III, Pangeran Mangkubumi dan VOC (Belanda). Perlawanan ini mendesak agar wilayah bekas Mataram dibagi menjadi 3 bagian.
Dengan semangat juang begitu tinggi, Pangeran Sambernyawa tidak mau menyerah kepada ketiga pihak yang bersangkutan. Gabungan ketiga kekuatan itu ternyata belum bisa mengalahkan perlawanan tersebut, sebaliknya Pangeran Sambernyawa juga belum bisa mampu mengalahkan ketiga kelompok yang bersatu. Akhirnya dibuat lah perjanjian yang dilaksanakan di Kota Salatiga, disebut dengan nama Perjanjian Salatiga.
Perjanjian Salatiga ditandatangani oleh 4 kelompok yakni dari Kesultanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, VOC dan pihak Pangeran Sambernyawa. Perjanjian ini berlangsung pada tanggal 17 Maret 1757 di Kota Salatiga. Isi Perjanjian Salatiga adalah dengan berat hati Pakubuwono III dan Hamengkubuwono I melepas beberapa wilayah kemudian diserahkan ke Pangeran Sambernyawa. Wilayah tersebut meliputi separuh wilayah Surakarta (kab.wonogiri & karanganyar) dan wilayah Ngawen di Yogyakarta. WIlayah ini kemudian menjadi Kadipaten yang memiliki gelar Mangkunegaran dan bergelar Pangeran Adipati.
Pihak Yang Terlibat Dalam Perjanjian Salatiga
1. Pangeran Sambernyawa
2. Kasunanan Surakarta
3. Kesultanan Yogyakarta, diwakili oleh Patih Danureja
4. VOC
Setelah wafatnya Pakubuwono III dan digantikan oleh Pakubuwono IV pada tahun 1788, politik yang agresif kembali muncul lagi. Pakubuwono memberikan nama kepada saudaranya yakni Arya Mataram dengan nama Pangeran Mangkubumi. Hal ini menimbulkan protes dari Sultan Hamengkubuwono I yang merasa nama tersebut merupakan nama miliknya sampai ia meninggal. Permasalahan ini kemudian dilaporkan kepada pihak Pemerintah Belanda tetapi ternyata tidak membuahkan hasil.
Strategi politik Pakubuwono kemudian dilanjutkan dengan langkah selanjutnya yakni menolak hak suksesi Putera Mahkota Kesultanan Yogyakarta. Keadaan politik akhirnya memanas kembali setelah Mangkunegara I menagih janji kepada pemerintah Hindia Belanda terkait janji jika Pangeran Mangkubumi yang menjadi Hamengkubuwono I wafat maka Mangkunegara I berhak menduduki posisi Kesultanan Yogyakarta. Kemudian pecah lah pertempuran akibat tidak diberikannya tuntutan tersebut. Pertempuran berlangsung di Gunung Kidul.
Generasi ke 2 setelah Perjanjian Salatiga - Setelah pembagian wilayah Mataram menjadi 2, saat perjanjian Giyanti dan Pembagian wilayah menjadi 3, setelah Perjanjian Salatiga, kita dapat melihat kesiapan dari generasi pertama dalam mewariskan pemerintahan. Pada generasi ke 2 Kesunanan Surakarta yang bertahta Pakubuwono IV, Mangkunegaran bertahta Mangkunegaran II dan Kesultanan Yogyakarta bertahta Sultan Hamengkubuwono II.
Pakubuwono IV merupakan putra Paku Buwono III, Mangkunegaran II adalah cucu Mangkunegaran I, sedangkan Hamengkubuwono II adalah putra dari Hamengkubuwono I. Pada generasi ke 2 ini, Kesultanan Yogyakarta mengalami kemerosotan yang serius dibawah pemerintahan Hamengkubuwono II.
#OSKMITB2018
Sumber:
https://www.learnsejarah.com/2017/10/isi-perjanjian-salatiga-lengkap.html
http://sumbersejarah1.blogspot.com/2017/06/perjanjian-salatiga.html
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara
PESAN INDUK TI KIDUNG LAKBOK Hikmah Karuhun Pikeun Kahirupan Ditulis ku: Henry Purwanto Kategori: Etika, Moral & Pepatah PENDAHULUAN Kidung Lakbok lain ukur carita baheula. Lian ti éta, ieu naskah kuno nyimpen pituduh anu jero pisan pikeun kahirupan urang di jaman kiwari. Karuhun urang teu ngan ninggalkeun carita, tapi ogé pangalaman, peringatan, jeung hikmah. Ieu pesan induk jadi pondasi pikeun urang hirup: ngajaga jati diri bari tetep maju ka hareup. Hayu urang bahas hiji-hiji. ULAH POHO KA ASAL-USUL (Jangan Lupa Pada Asalnya) Makna: Saha urang, ti mana asalna, naon sajarah karuhun urang – kabehna kudu dipikanyaho. Ulah isin ku sajarah sorangan, sabab dinya tempat urang tumuwuh. Kaitan jeung Lakbok: Karajaan Bandjarpatroman téh akar ti wewengkon ieu. Lamun urang poho sajarah, sarua jeung neangan leungit jati diri. Urang bakal gampang kaileng ku budaya deungeun anu teu saluyu jeung ajén-inajén lembur. Pesen: Sugema jeung bagja téh mimitina mah nya tina n...