Kalender tradisional Pawukon merupakan kalender tradisional yang digunakan oleh masyarakat Jawa dan Bali. Kalender tradisional ini memiliki banyak kegunaan, di antaranya sebagai pedoman untuk menentukan hari-hari suci umat Hindu, hari pasaran, hari perayaan pribadi, menentukan hari baik dan hari buruk, menjabarkan watak-watak manusia berdasarkan hari lahirnya, dan sebagainya.
Jadi, kalender Pawukon tidak hanya berfungsi sebagai penanggalan biasa, tapi memiliki banyak kegunaan lain. Sebagai ilmu peramalan, kalender tradisional ini memang tidak sepopuler astrologi Barat (zodiak) ataupun astrologi Tionghoa (shio), tapi perhitungan dan informasi yang diberikannya tidak kalah dari kedua sistem astrologi tersebut. Malah, kalender asli Indonesia ini memiliki kelebihan. Pawukon tidak hanya memberi gambaran secara umum kondisi fisik, karakter, atau watak seseorang, tetapi juga menentukan waktu dan jenis naas (pengapesan) atau pantangan yang harus dihindari seseorang, serta proyeksi nasibnya di masa datang.
Pawukon berasal dari kata dasar wuku. Satu tahun Pawukon terdiri atas 30 wuku. Setiap wuku terdiri dari 7 hari. Dengan demikian, 1 tahun kalender Pawukon berlangsung selama 210 hari.Perputaran hari dalam 1 wuku disebut sebagai saptawara yang dimulai dari hari Minggu dan diakhiri hari Sabtu. Setiap hari berpasangan dengan siklus 5 harian yang disebut sebagai pancawara atau pasaran dan membentuk apa yang oleh orang Jawa disebut weton. Pasangan saptawara dan pancawara menghasilkan siklus tiga puluh lima harian (selapan).
Selain dua siklus hari tadi masih ada 8 siklus hari yang lain. Total ada 10 siklus hari, yaitu ekawara, dwiwara, triwara, caturwara, pancawara, sadwara, saptawara, astawara, sangawara, dan dasawara. Dilihat dari namanya, kita bisa tahu bahwa masing-masing siklus terdiri atas satu, dua, tiga, dan seterusnya sampai sepuluh hari. Kesemua siklus hari tersebut disebut wewaran.Menurut Serat Pustaka Raja Purwa karya Raden Ngabehi Ranggawarsita, Pawukon berkaitan dengan cerita wayang purwa tentang Raja dari Kerajaan Gilingwesi, Prabu Watugunung dan keluarganya yang kalah perang dengan Batara Wisnu. Nama Prabu Watugunung, istri-istrinya, beserta anaknya dijadikan nama ketiga puluh wuku.
Nama wuku dimulai dari istri pertama Prabu Watugunung, Sinta, kemudian dilanjutkan dengan istri keduanya, Landep, dan diikuti dengan kedua puluh tujuh anak mereka: Wukir, Kuranthil, Tolu, Gumbreg, Warigalit, Warigagung, Julungwangi, Sungsang, Galungan, Kuningan, Langkir, Madasiya, Julungpujud, Pahang, Kuruwelut, Marakeh, Tambir, Madhangkungan, Maktal, Prangbakat, Bala, Wugu, Wayang, Kulawu, Dhukut, dan terakhir ditutup oleh nama raja Gilingwesi, Watugunung. Meski tidak diketahui siapa yang menciptakan Pawukon, adalah jelas bahwa kalender ini merupakan warisan peradaban Hindu di Nusantara. Kalender ini digunakan oleh masyarakat Jawa sampai masa Majapahit.
Pascakeruntuhan Majapahit, penggunaan Pawukon oleh masyarakat Jawa mulai memudar. Itu sebabnya, saat ini Pawukon tidak lagi populer di tempat asalnya, tapi masih digunakan di pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
Sumber:
https://1001indonesia.net/pawukon/
Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.
HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692
Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara
Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland
Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara