Setelah masyarakat adat Pugung memeluk ajaran agama Islam, selanjutnya berdiri Keratuan Darah Putih sebagai tempat penyebaran Islam di daerah Lampung yang pertama. Sesudahnya lambat laun secara berangsur-angsur orang-orang peminggir yang bertempat tinggal di sana, terutama di pantai selatan mulai memeluk agama Islam.
Untuk membangun syiar Islam serta melakukan dakwah, maka antara Ratu Darah Putih dan Pangeran Sabakingking atau Maulana Hasanuddin mengadakan mufakat. Kata sepakat itu terkenal dengan Perjanjian Dalung Kuripan. Dalam perjanjian ini disebutkan:
"Ratu Darah Putih linggih dateng Lampung. Maka dateng
Pangeran Sabakingking, maka mufakat. Maka wiraos sapa kang
tua sapa kang anom kita iki. Maka pepatutan angadu wong anyata
kakak tua kelayan anom. Maka mati wong Lampung dingin.
Maka mati mulih wong Banten ing buri ngongkon ning ngadu
dateng pugung ing djero luang. Maka nyata anom Ratu Darah
Putih. Andika kang tua, kaula kang anom, andika ing Banten kaula
ing Lampung. Maka lami-lami Ratu Darah Putih iku ing Banten
malnya kul Lampung. Anjeneng aken Pangeran Sabakingking
ngadekaken Ratu. Maka jenengipun Susunan Sabakingking. Maka
Ratu Darah Putih angaturaken Sawunggaling. Maka mulih ing
Lampung........."
Lebih lanjut Perjanjian Dalung Kuripan itu mengatakan:
Wadon Banten lamun dipaksa dening wong Lampung dereng
sukane, salerane, Lampung kena upat-upat wadon Lampung
lamun dipaksa wong Banten dereng sukane, salarane, atawa
saenake bapakne, Banten kena upat-upat.
Lampung ngongkon Banten keduk susuk, Lampung kena upat-
upat. Lamen ana musuh Banten, Banten pangerowa Lampung
tutburi. Lamen ana musuh Lampung, Lampung manyerowa
Banten tutburi.
Sawossi janji Lampung ngalah kak Pejajaran, Dayuh kekuningan,
Kandang besi, Kedawung, Kang uba haruan, Parun kujang.
Kang anulis kang panji Pangeran Sabakingking wasta ratu mas
lelom raji sengaji guling, wasta minak bay Taluk kang den
pangan ati ning kebo.
Serat tetelu, ing Banten Dalung, Ing Lampung saksi Dalung Ing
Maninting serat kencana.
Sebagaimana dijelaskan dalam perjanjian, setelah masing-masing mengetahui mana yang tua dan siapa yang muda antara Ratu Darah Putih dengan Maulana Hasanuddin (Pangeran Sabakingking), di mana Maulana Hasanuddin lebih tua, maka kedua kakak beradik saling mufakat. Di dalam perjanjian itu, Pangeran Sabakingking berkedudukan di Banten, sementara Ratu Darah Putih berkedudukan di Lampung. Diantaranya disepakati juga bahwa apabila ada wanita Banten yang akan di paksa dengan orang Lampung karena bukan atas kemauannya, maka Lampung akan di upat-upat; sebaliknya, bila wanita Lampung yang diperlakukan demikian, Banten yang akan di upat-upat.
Di dalam Perjanjian Dalung Kuripan ada hal yang bersipat politik. Disebutkan, jika Banten berhadapan dengan musuhnya, Lampung akan membantu. Sebaliknya lagi, bila Lampung ada musuh, pihak Banten akan balik membantu. Dikarenakan musuh Banten waktu itu Pajajaran, berkat bala bantuan dari Lampung, Pajajaran dapat dikalahkan. Sebaliknya pula, saat Raden Intan menghadapi kolonial Hindia Belanda, Lampung dibantu pasukan dari Banten
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja