Mushaf-mushaf ini terdapat di Masjid Dog Jumeneng, di kompleks makam Sunan Gunung Jati, Gunung Sembung, Desa Astana Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi dari pengurus masjid yang sudah sepuh, dahulu banyak sekali mushaf dan naskah keagamaan di masjid ini, disimpan di para, di atas langit-langit masjid, di dalam karung. Ketika masjid ini dibongkar pada sekitar tahun 1952, keadaan naskah banyak yang hancur, dan dibuang.
Berikut penampakan dan keterangan gambarnya
Gbr. Mushaf 1: Mushaf ini berbahan kertas Eropa, ukuran 33 x 21 x 5,5 cm, bidang teks 22 x 13 cm. Cap kertas tertera Erve Wysmuller. Menurut keterangan Russell Jones, kertas dengan cap seperti itu berasal dari pertengahan abad ke-19, sekitar 1850-1964.[1] Mushaf ini tidak lengkap, bagian depan adalah akhir Surah al-Baqarah dan bagian akhir Surah al-Munafiqun. Mushaf ini merupakan “ayat sudut” atau “ayat pojok”m artinya, setiap halaman diakhiri dengan penghabisan ayat.
Gbr. Mushaf 2: Kondisi naskah tidak lengkap, hanya tersisa sedikit. Ukuran naskah 31 x 19 x 2 cm, bidang teks 20 x 12.
Gbr. Mushaf 3: kertas Eropa, dengan cap kertas Propatria dan cap tandingan H F de Charro & Zonen. Menurut Russell Jones, kertas jenis ini memiliki rentang waktu antara 1855 hingga 1870. Mushaf tidak lengkap, yang tersisa mulai Surah al-Ma’idah hingga Surah al-Mulk.
Gbr. Mushaf 4: Mushaf koleksi Masjid Dog Jumeneng, kertas Eropa, cap kertas bulatan bermahkota, dan cap tandingan LVG. Ukuran mushaf 32 x 20 x 5 cm, bidang teks 23 x 13 cm. Mushaf tidak lengkap, yang tersisa mulai Surah an-Nisa hingga Surah al-Muzzammil.
Gbr. Mushaf 5: Koleksi Masjid Dog Jumeneng, kompleks makam Sunan Gunung Jati. Ukuran naskah 31 x 20 x 5,5 cm, bidang teks 21 x 12 cm. Kondisi halaman mushaf yang tersisa cukup baik, meskipun bagian awal tidak lengkap – mulai dari Surah al-An’am. Mushaf ini dicetak di Palembang, seperti terbaca dari kolofon di akhir mushaf yang berbunyi:
Telah selesailah daripada menyurat Qur’an al-Azim ini pada hari Isnain empat belas hari bulan Zilqa’dah itungan ahadiyah daripada hijrah Nabi sallallahu alaihi wa sallam seribu dua ratus tujuh puluh [7 Agustus 1854] betul di dalam negeri Palembang di Kampung Pedatu'an dengan suratan faqir al-haqir al-mu’tarif biz-zanb wat-taqsir Kemas Haji Muhammad Azhari ibn Kemas Haji Abdullah ibn Kemas Haji Ahmad ibn Kemas Haji Abdullah ibn Mas Nuruddin ibn Mas Syahid ghafarallahu li wa lahum wa li-jami’il-muslimin. Amin.
Mushaf ini ber-‘saudara’ dengan mushaf cetakan al-Azhari tahun 1848 (inilah mushaf cetakan tertua di Asia Tenggra sejauh yang diketahui hingga kini) milik Azim Amin, Palembang. [Lihat: http://
H von Dewall membahas secara lengkap dan detail mengenai mushaf cetakan tahun 1854 ini, atas permintaan Residen Belanda di Palembang, dimuat dalam TBG 1857. Berdasarkan catatan von Dewall itu pula, Ian Proudfoot memasukkan mushaf cetakan 1854 ini dalam bukunya tentang percetakan awal di dunia Melayu. Berdasarkan keterangan itu, mushaf cetakan tahun 1854 itu dimungkinkan saat ini tersimpan pula di Perpustakaan Nasional Jakarta.
Gbr. Mushaf 6: Mushaf koleksi Masjid Dog Jumeneng, kertas Eropa. Ukuran 33 x 21 x 4 cm, bidang teks 24 x 14 cm. Mushaf tidak lengkap.
Gbr. Mushaf 7: Mushaf koleksi Masjid Dog Jumeneng, ukuran 33,5 x 24 x 3 cm, bidang teks 26 x 16 cm. Kondisi naskah tidak lengkap, bagian awal mulai dari Surah al-Baqarah. Berdasarkan ciri-ciri yang ada, dapat dikenali bahwa mushaf ini cetakan India, akhir abad ke-19.
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja