|
|
|
|
Kakawin Nitisastra Tanggal 25 Dec 2018 oleh Aze . |
Kakawin Nitisastra dapat dipandang sebagai model pola asuh anak menurut perspektif budaya Bali. Dimana proses perlakuan anak dianggap sebagai kewajiban agama di samping kewajiban biologis. Demikian terungkap dalam artikel ilmiah berjudul “Citra dan Hak Anak Menurut Kakawin Nitisastra” yang ditulis oleh I Nyoman Suarka, A.A. Gede Bawa dan Komang Paramartha. Artikel tersebut dipublikasikan dalam Jurnal Kajian Bali, Volume. 06, Nomor. 02, tahun 2016.
Dalam artikel tersebut dituliskan bahwa Kakawin Nitisastra merupakan sebuah karya sastra Jawa Kuna yang diperkirakan dikarang pada abad ke-15 di Jawa. Teks Kakawin Nitisastra merupakan salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang menyimpan informasi dan pengetahuan tradisional tentang citra dan hak-hak anak.
Hak anak yang dijelaskan dalam teks Kakawin Nitisastra meliputi hak anak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perhatian, kasih sayang, dan perlindungan dari berbagai tindakan kekerasan. Teks Kakawin Nitisastra seolah-olah mengajak para orang tua agar berbuat melebihi induk burung dalam hal memperhatikan, memelihara, dan memberi kasih sayang kepada anak-anak.
Perumpamaan antara hewan dan manusia dalam memperhatikan, memelihara, dan memberikan kasih sayang kepada anaknya bukan sekadar perumpamaan estetik. Perumpamaan tersebut dapat dipahami sebagai bentuk penyadaran bagi manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang lebih tinggi daripada hewan karena memiliki tiga pramana, yaitu bayu (daya gerak), sabda (daya suara), dan iděp (daya pikir).
Disebutkan dalam artikel tersebut bahwa pada usia lima tahun, orang tua patut memperlakukan anaknya sebagai pangeran yang disayang dan dimanjakan. Ada kemungkinan hal yang melatarbelakangi pola asuh anak semacam itu didasari pandangan bahwa anak yang berusia nol sampai lima tahun dipandang masih kurang akal. Pada usia sepuluh tahun, menurut teks Kakawin Nitisastra merupakan masa ideal bagi orang tua untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anak, terutama membaca, menulis, dan berhitung.
Lebih jauh, teks Kakawin Nitisastra menjelaskan bahwa pada usia enam belas tahun, orang tua patut memperlakukan anak sebagai sahabat karib. Pada usia enam balas tahun, anak sudah menuju kematangan fisik dan mental, tumbuh menjadi remaja dengan dimensi interpersonal yang muncul dalam tegangan antara ego identity dengan role confusion.
Setelah berusia dua puluh tahun, seorang anak sudah dianggap memiliki kematangan dalam asmara dan teks Kakawin Nitisastra memperbolehkan anak menikmati kenikmatan asmara. Teks Kakawin Nitisastra tampak tidak membatasi hak anak dalam memenuhi kebutuhan biologisnya. Teks Kakawin Nitisastra mengakui bahwa pada usia dua puluh tahun, anak-anak tumbuh menjadi remaja dewasa dengan perkembangan karakteristik seksual.
Pada fase tersebut, anak-anak pantas diberikan atau dijamin hak-haknya di bidang seksual. Namun demikian, teks Kakawin Nitisastra juga mengingatkan bahwa masa muda dan nafsu asmara dapat memengaruhi kesuksesan anak-anak dalam menempuh pengetahuan sehingga perlu dikendalikan.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |