Ritual
Ritual
Ritual Nusa Tenggara Timur Belu
Kaba Tusi
- 14 November 2018

Kaba Tusi juga menjadi sebuah simbol kewibawaan yang diberikan Nai Ina-Ama Lasiolat.
Kaba tusi dimaksudkan untuk memberi kekuatan kepada para ketua suku agar mempunyai wibawa, kuasa, resmi dari raja dalam menjalankan kuasa kepemimpinannya atas suku.
Dalam ritual ini, para ketua suku diberi kekuatan atau beran, sehingga dalam menjalankan tugas kepemimpinan mereka dapat bertanggung jawab.
Upacara Kaba Tusi dilakukan secara terbuka di hadapan masyarakat adat sehingga semua kalangan tahu bahwa seseorang telah diberi satu kuasa dan mandat untuk memimpin suku.
Secara tradisi, Kaba Tusi dikukuhkan langsung oleh raja/Ina Ama Lasiolat atas restu dan berkat para leluhur.

Mako’an (Imam adat) juga dilibatkan dalam prosesi ini. Para imam adat ini merupakan petugas dari Ina Ama untuk melaksanakan ritual pengukuhan.
Peran seorang imam adat yakni memanjatkan doa dalam bentuk mantra kepada ‘kekuatan yang lebih tinggi’: Nai Lulik Waik–Nai Manas Waik.
Ritual Kaba Tusi bukan sebuah upacara adat yang rutin dijalankan. Upacara ini baru terjadi jika Ina Ama Lasiolat merasa perlu untuk melaksanakan upacara ini.
Ada dua alasan pokok bagi Ina Ama Lasiolat melangsungkan upacara Kaba Tusi.
Pertama, apabila kepala suku mangkat, maka secara internal anggota suku mengangkat kembali salah satu anak atau keluarga dalam suku sebagai pengganti untuk menduduki jabatan kepala suku. Kedua, apabila aktivitas dalam suku atau peranan ketua suku tersebut mulai terasa berkurang akibat kehilangan kewibawaan dalam memimpin suku. Maka dengan diselenggarakan upacara ini, bisa membangkitkan kembali semangat dan motivasi kepemimpinan ketua suku.

Proses pemilihan ketua suku ini selalu melahirkan dinamika internal yang cukup alot, akibat perebutan siapa yang dianggap atau menganggap diri layak menduduki jabatan ketua suku.
Pada kondisi yang tak tertangani, Ina Ama Lasiolat bertanggung jawab untuk mengintervensi. Sehingga secara otomatis suku yang bersangkutan dituntut untuk segera menyelesaikan persoalan internal tersebut dalam suku, sebelum pelaksanaan Kaba Tusi. Dalam konteks ini, dapat dipahami yang dimaksud dengan suku merupakan satu unit sosial  terkecil masyarakat adat yang bisa terdiri lebih dari satu marga (fam). Pada dasarnya struktur sosial ema tetun (orang Belu) khususnya di kerajaan Fialaran terdiri dari fukun-fukun, uma manaran atau uma hun (secara harafiah, ruas buku bambu, rumah suku, rumah inti; secara simbolis artinya klan, suatu komunitas kerabat seketurunan). Uma manaran, uma hun dan uma fukun (disingkat, uma) adalah pusat kehidupan suatu kelompok kerabat yang berdasarkan ikatan darah dan kesamaan keturunan karena mempunyai seorang tokoh leluhur pendiri uma tersebut.

Keanggotaan suatu uma manaran biasanya didasarkan pada sistem perkawinan patrilineal berdasarkan adat kebiasaan pemberian belis putus yang disebut, faen kotu (secara harafiah, menggoyang kesana kemari sampai tercabut dari akar-akarnya; secara simbolis artinya, mengalihkan status seorang isteri dengan anak-anaknya dari uma asalnya ke uma sang suami).
Dengan upacara faen kotu, belis sebagai sistem pertukaran sosial untuk menghargai martabat dan kedudukan sosial seorang perempuan dipandang sebagai upacara pengukuhan adat untuk mengalihkan status, hak-hak dan kewajiban-kewajiban seorang perempuan atau isteri dan anak-anaknya dari uma asalnya menjadi anggota uma suku suaminya.
Itulah sebabnya, keberadaan seorang kepala suku menjadi penting karena persekutuan anggota-anggota suku dalam satu ikatan uma manaran akan lebih terorganisir akan lebih kuat.

Dalam kaitan dengan peran penting seorang kepala suku, maka dapat dipastikan bahwa dalam lingkup suku atau uma manaran, seorang kepala suku harus bertanggung jawab atas semua urusan rohani dan jasmani, di antaranya:
1. Memelihara harta pusaka dan hak ulayat atas harta produktif milik suku;
2. Menyelenggarakan upacara-upacara adat religius;
3. Mengatur urusan adat perkawinan, kelahiran, kematian, kenduri, dll;
4. Menjaga kesatuan, kerukunan, kedamaian, keadilan dan gotong-royong bagi anggota suku;
5. Menyelesaikan setiap perselisihan anggota suku secara damai dan penuh rasa kekeluargaan;
6. Turut membina dan memelihara norma-norma dan aturan adat istiadat.

Dalam konteks inilah, uma manaran juga disebut sebagai “uma lulik” (harafiah, uma berarti rumah; lulik, artinya suci, keramat), karena di dalam uma suku / manaran tersimpan harta benda milik suku yang dikeramatkan dan disucikan sebagai akar kehidupan. Lulik yang dimaksud adalah “lulik uma laran” atau “tolu uma laran”, yakni kakaluk, soe no Kaman dan Koba Lalu’an.
Pada intinya, upacara Kaba Tusi ini bertujuan untuk memberi pengakuan dan restu bagi pimpinan suku setempat, menerima berkat dan kekuatan dari Yang Maha Kuasa dan arwah para leluhur. Ritual ini juga dilakukan agar diketahui sacara luas oleh masyarakat adat setempat, sebagai ungkapan syukur dan simbol persatuan di kalangan para pemimpin dan anggota suku. 

Sumber:

https://voxntt.com/2018/09/26/ritual-kaba-tusi-pengukuhan-adat-kepala-suku-di-belu/34624/

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Kidung Lakbok
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Barat

Kidung Lakbok atau Wawacan Kidung Lakbok adalah karya sastra lama berbentuk wawacan yang berasal dari Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Naskah ini diterbitkan kembali dan disusun rapi oleh M. Karso Prawiraatmadja di Bandjar pada tanggal 31 Agustus 1956. Karya ini menyimpan nilai sejarah dan kearifan lokal masyarakat setempat. Dokumentasi digital dan data ini disusun serta disumbangkan oleh Henri Purwanto.

avatar
Henripurwanto
Gambar Entri
HUDON TANO (Periuk Tanah)
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

HUDON TANO (Periuk Tanah) Di bawah ini merupakan foto tua (foto jaman dulu) penjual Hudon Tano (Periuk Tanah) di Onan (Pasar) Tarutung di tahun 1930. Masyarakat Batak yang tinggal di Sipoholon, Tarutung, dahulu kala terkenal sebagai "Sitopa Hudon" (pembuat periuk tanah). Dahulu, Hudon Tano ini digunakan secara meluas di Tanah (Tano) Batak sebagai alat masak tradisional. Bisa dibayangkan betapa enak dan nikmat rasanya melihat dan menikmati arsik atau menggulai Ikan Mas atau Ikan Batak (Ihan Batak), Porapora (Ikan Air Tawar), Haruting (Ikan Gabus), SIbahut (Ikan Lele), dan Incor (Ikan Air Tawar Kecil) yang dimasak menggunakan Hudon Tano ini... Sumber Foto : KITLV 28692

avatar
Hokker
Gambar Entri
Benda Magis Masyarakat Batak Toba
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Benda Magis Masyarakat Batak Toba : Pagar Jabu - Sahan - Pohung 3 benda magis ini termasuk kategori Ilmu Putih yang berfungsi sebagai pelindung dari sihir dari niat orang jahat. PAGAR JABU (Bahasa Batak Karo : Bekam-bekam), berbentu tanduk hewan berisi sibiangsa (ramuan magis) yang berfungsi sebagai pelindung rumah dari serangan sihir jahat. SAHAN, terbuat dari gading atau tanduk tempat menyimpan pupuk (abu jenazah) yang memiliki kekuatan magis sebagai pagar (pelindung) dan konon dapat diminta untuk membinasakan musuh. POHUNG, sejenis ukiran yang dibungkus ijuk lalu diisi ramuan magis. Pohung ditempatkan di dalam rumah dan / atau di kebun yang memiliki fungsi mencegah niat jahat / pencuri hasil kebun dan harta di rumah. Sumber Koleksi : Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

avatar
Hokker
Gambar Entri
ILMU TAMBA TUA
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Ilmu Tamba Tua adalah Elmo Kuno Batak (Ilmu Putih), dahulu ilmu ini dipercaya jika diamalkan akan mendatangkan kemakmuran serta kekayaan. Transliterasi (alih aksara) : ahu debata ni raja di bindu jao raja ni tam (ba) tua raja on di sim- bora di bulung hayu na denggan go- rar pe i do jadi lapi ni ta- taring ni ru- manta jadi tondolan ni balatuk ni rumah bea la... Rajah "gambar" di bawah bernama dewa "bindu jao". Rajah ini ditulis pada timah dan daun kayu (jenis yang bisa dituliskan). Rajah ini akan membawa kemakmuran bagi penghuni rumah apabila dibuat menjadi alas tungku perapian dan jika diletakkan sebagai alas tangga rumah. Sumber Foto : Verzeichnis der orientalischen handschriften in Deutschland

avatar
Hokker
Gambar Entri
Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen (Aksara dan Bahasa Batak Toba)
Naskah Kuno dan Prasasti Naskah Kuno dan Prasasti
Sumatera Utara

Surat Tulisan Tangan Ompu i Pendeta Dr I.L. Nommensen tahun 1871 dengan Aksara Batak Toba dan Bahasa Batak Toba Klasik (na robi). Nommensen, Apostel Orang Batak dan Ephorus HKBP Pertama tahun 1881 - 1918, sangat fasih berbahasa Batak Toba klasik dan kontemporer (na imbaru), Nommensen juga sangat mengusai tulisan dan / atau aksara Batak Toba. Surat yang ditulis tangan Ompu i Nommensen di Pearaja, Tarutung, tanggal 02 Agustus 1871 ini merupakan dokumen dan bukti sejarah yang sangat penting, yang menunjukkan betapa Beliau menguasai serta menghormati adat, budaya, tradisi, dan literasi masyarakat Batak Toba. Beliau tidak memaksakan bahasa Jerman dan aksara Latin, tetap justru menggunakan bahasa dan aksara asli masyarakat Batak Toba untuk berkomunikasi dan mendokumentasi pelayanannya. Sumber Foto : Sopo Nommensen, Pearaja, Taruutung Sumatera Utara

avatar
Hokker