Magelang merupakan sebuah daerah di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki letak geografis cukup unik, yakni keberadaan lima buah gunung yang mengitarinya. Posisi geografisnya yang demikian membuat Magelang memiliki kebudayaan yang tak kalah unik dan tentunya menarik. Meski dengan adanya kemajuan zaman, kebudayaan setempat masih dipegang teguh oleh masyarakat disini, salah satunya yaitu upacara ritual adat. Terdapat berbagai macam jenis upacara ritual adat yang dilakukan contohnya adalah ritual upacara Pernikahan Tembakau. Benar sekali, ini adalah upacara pernikahan antara tumbuhan tembakau yang dilaksanakan layaknya pernikahan manusia, bahkan dengan acara yang lebih meriah. Pernikahan Tembakau ini dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat di sekitar lereng Gunung Sumbing, tepatnya Desa Genito, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan serta harapan agar senantiasa selalu diberikan hasil panen yang melimpah.
Sejarah Singkat
Tradisi ritual pernikahan tembakau ini pertamakali diadakan pada tahun 2002, pernikahan antara dua tanaman tembakau. Sepasang pengantin yang dianggap laki-laki dan perempuan ini masing-masing memiliki nama Kyai Pulung Seto dan Nyai Srinthil. Nama ini diambil dari jenis tumbuhan tembakau itu sendiri yaitu pulung seto dan srintil. Masyarakat setempat yang rata-rata mata pencahariannya adalah petani tembakau, sempat mengalami kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh kegagalan panen. Didasari atas kondisi ekonomi yang semakin memburuk, seorang sesepuh (yang dituakan) di desa yang merupakan mantan lurah dan kepala desa bernama Riyoto menyarankan untuk diadakannya suatu tradisi sebagai pertanda ucapan rasa syukur dan terimakasih kepada Tuhan, dan dengan tujuan agar alam mau bersahabat kembali dan memulihkan kondisi ekonomi.
Prosesi dan Pelaksanaan
Simbol Sesaji Sesuatu yang menurut masyarakat Jawa memiliki peran besar demi keberhasilan upacara kesuburan adalah sesaji. Hal ini dipercaya sebagai sarana yang vital dalam religi orang jawa, dimana keberadaannya merupakan bentuk dari tidak bisa ditinggalkannya kehadiran akan roh-roh nenek moyang dan roh-roh halus lainnya.
Nilai Kebudayaan Tradisi pernikahan tembakau ini berpengaruh terhadap sikap gotong royong yang dapat terus terjaga oleh masyarakat desa setempat, serta membantu pelestarian dalam bidang kebudayaan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kesenian tradisonal yang ditampilkan untuk mengiringi adat pernikahan tembakau ini.
DAFTAR PUSTAKA
Pernikahan, T., Dan, T., Dalam, K., Dusun, M., & Desa, G. (2005). Tradisi pernikahan tembakau dan nilai-nilai kebudayaan dalam masyarakat dusun gopaan desa genito kecamatan windusari kabupaten magelang. 284–290. Sobirin, R. (2019).
Mengintip Keunikan 5 Adat di Magelang yang Masih Lestari Sampai Saat Ini. https://www.timesindonesia.co.id/read/news/198464/mengintip-keunikan-5-adat-di-magelang-yang-masih-lestari-sampai-sekarang Wahyu Hidayat. (2018).
Harmoni Tradisi “Nikah Tembakau” Warga Genito Lereng Sumbing. 13 November. http://beritamagelang.id/harmoni-tradisi-nikah-tembakau-warga-genito-lereng-sumbing
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...
Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...