Ritual
Ritual
Adat Istiadat Jawa Tengah Magelang
Tak mau kalah dengan manusia, tembakau pun juga menikah.
- 1 April 2021 - direvisi ke 3 oleh Rasyidjauhari pada 1 April 2021

Tak mau kalah dengan manusia, tembakau pun juga menikah.

Magelang merupakan sebuah daerah di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki letak geografis cukup unik, yakni keberadaan lima buah gunung yang mengitarinya. Posisi geografisnya yang demikian membuat Magelang memiliki kebudayaan yang tak kalah unik dan tentunya menarik. Meski dengan adanya kemajuan zaman, kebudayaan setempat masih dipegang teguh oleh masyarakat disini, salah satunya yaitu upacara ritual adat. Terdapat berbagai macam jenis upacara ritual adat yang dilakukan contohnya adalah ritual upacara Pernikahan Tembakau. Benar sekali, ini adalah upacara pernikahan antara tumbuhan tembakau yang dilaksanakan layaknya pernikahan manusia, bahkan dengan acara yang lebih meriah. Pernikahan Tembakau ini dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat di sekitar lereng Gunung Sumbing, tepatnya Desa Genito, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan serta harapan agar senantiasa selalu diberikan hasil panen yang melimpah.

Sejarah Singkat

Tradisi ritual pernikahan tembakau ini pertamakali diadakan pada tahun 2002, pernikahan antara dua tanaman tembakau. Sepasang pengantin yang dianggap laki-laki dan perempuan ini masing-masing memiliki nama Kyai Pulung Seto dan Nyai Srinthil. Nama ini diambil dari jenis tumbuhan tembakau itu sendiri yaitu pulung seto dan srintil. Masyarakat setempat yang rata-rata mata pencahariannya adalah petani tembakau, sempat mengalami kemerosotan ekonomi yang disebabkan oleh kegagalan panen. Didasari atas kondisi ekonomi yang semakin memburuk, seorang sesepuh (yang dituakan) di desa yang merupakan mantan lurah dan kepala desa bernama Riyoto menyarankan untuk diadakannya suatu tradisi sebagai pertanda ucapan rasa syukur dan terimakasih kepada Tuhan, dan dengan tujuan agar alam mau bersahabat kembali dan memulihkan kondisi ekonomi.

Prosesi dan Pelaksanaan

  1. Tahap Persiapan Persiapan dilaksanakan dengan waktu satu bulan sebelum tradisi dilaksanakan. Malam harinya akan diadakan pertemuan antara perangkat desa dan perwakilan dari warga untuk musyawarah membentuk panitia tradisi pernikahan tembakau. Setelah terbentuk, dilakukan pembagian tugas dan melakukan sosialisasi kepada warga melalui pertemuan rutin agar bisa mempersiapkan tradisi pernikahan tembakau. Sumber dana juga dikumpulkan melalui setiap kepala keluarga yang ada di desa untuk bersama-sama menyokong pembiayaan tradisi ini. Selanjutnya, tujuh hari sebelum hari pelaksanaan, warga bersama-sama membersihkan sendang (mata air), makam, dan lingkungan sekitar tempat tinggal yang kemudian di malam harinya dilanjutkan tahlilan atau mengirim doa kepada leluhur. Dilanjutkan dengan arak-arakan gunungan berisi hasil panen atau disebut dengan saparan. Menjelang tiga hari sebelum pelaksanaan, panitia akan dibantu warga untuk membersihkan dan menyiapkan tempat untuk prosesi pernikahan tembakau. Dalam prosesinya, dibutuhkan panggung sebanyak tiga buah dengan letak yang berbeda dan prosesi yang beraneka ragam satu dengan lainnya. Tradisi pernikaha tembakau dilakukan setiap Selasa Pahing, satu tahun sekali setiap bulan Safar (Kalender Jawa).
  2. Prosesi Tradisi Tradisi diawali dengan tahlilan yang sudah menjadi bagian kebiasaan dari masyarakat Indonesia, terutama Jawa dalam setiap terjadinya berbagai peristiwa. Tahlilan ini dilaksanakan dirumah kepala dusun sebagai bentuk ucapan syukur dan mengharap rejeki yang berlimpah serta senantiasa perlindungan. Keesokan harinya di hari pelaksanaan tepat di hari Selasa Pahing, Tradisi pernikahan tembakau akan dilaksanakan di Sendang Piwakan. Warga akan berkumpul terlebih dahulu di depan panggung utama yang terletak di depan rumah kepala dusun, untuk kemudian berbondong-bondong menuju ke Sendang Piwakan. Sepasang mempelai ini kemudian dibawa menuju panggung oleh sepasang mempelai (manusia) yang mengenakan pakaian adat Jawa dan menyerahkannya kepada pemangku adat untuk disilangkan. Tradisi ini berjalan layaknya pernikahan manusia, namun sebelum dinikahkan diawali dengan berbagai rangkaian acara yang meriah seperti kuda lumping, tari adat, doa bersama, dan membagikan sesaji kepada warga. Setelah kembali memanjatkan doa, proseesi pernikahan diambil alih oleh pemangku adat. Prosesi ini dimulai oleh pemangku adat dengan membawa kedua mempelai tembakau yang kemudian disilangkkan ke arah kanan dan kiri sembari mengunyah dupa dan membakar kemenyan. Pemangku adat juga memohon doa dengan adat kejawen yang artinya meminta berkat dan kemakmuran bagi kehidupan pertanian tembakau. Prosesi ini kemudian dilanjutkan dengan Arak-arakan gunungan berisi tanaman palawija yang diarak keliling desa. Setelah rangkaian tadi, dilaksanakan Pesta Kesenian Rakyat di panggung kedua di sebelah utara panggung utama. Kesenian yang ditampilkan adalah kesenian yang berasal dari Jawa seperti tari suringan, kuda lumping, kobro siswo mudo, warukan, topeng irengm dan brondut sawangan. Prosesi ini diakhiri dengan acara Wayang Kulit sabagai acara puncak yang dilakukan selama semalam suntuk atau 24 jam tanpa jeda. Kesenian ini dianggap sangat penting dan ada kewajiban untuk dapat terus dilestarikan. Acara Wayang Kulit memiliki pesan moral yang mendalam karena biasanya dalam perwayangan menceritakan kisah yang dapat membuat masyarakat untuk dapat membedakan mana perbuatan yang baik dan buruk.

Simbol Sesaji Sesuatu yang menurut masyarakat Jawa memiliki peran besar demi keberhasilan upacara kesuburan adalah sesaji. Hal ini dipercaya sebagai sarana yang vital dalam religi orang jawa, dimana keberadaannya merupakan bentuk dari tidak bisa ditinggalkannya kehadiran akan roh-roh nenek moyang dan roh-roh halus lainnya.

Nilai Kebudayaan Tradisi pernikahan tembakau ini berpengaruh terhadap sikap gotong royong yang dapat terus terjaga oleh masyarakat desa setempat, serta membantu pelestarian dalam bidang kebudayaan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kesenian tradisonal yang ditampilkan untuk mengiringi adat pernikahan tembakau ini.

DAFTAR PUSTAKA

Pernikahan, T., Dan, T., Dalam, K., Dusun, M., & Desa, G. (2005). Tradisi pernikahan tembakau dan nilai-nilai kebudayaan dalam masyarakat dusun gopaan desa genito kecamatan windusari kabupaten magelang. 284–290. Sobirin, R. (2019).

Mengintip Keunikan 5 Adat di Magelang yang Masih Lestari Sampai Saat Ini. https://www.timesindonesia.co.id/read/news/198464/mengintip-keunikan-5-adat-di-magelang-yang-masih-lestari-sampai-sekarang Wahyu Hidayat. (2018).

Harmoni Tradisi “Nikah Tembakau” Warga Genito Lereng Sumbing. 13 November. http://beritamagelang.id/harmoni-tradisi-nikah-tembakau-warga-genito-lereng-sumbing

Diskusi

Silahkan masuk untuk berdiskusi.

Daftar Diskusi

Rekomendasi Entri

Gambar Entri
Berikut Cara Mengembalikan Dana PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
Jawa Timur

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
Cara Mengembalikan Dana Masuk PT Tri Usaha Berkat
Cerita Rakyat Cerita Rakyat
DKI Jakarta

Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.

avatar
Admin99
Gambar Entri
HUTING-HUTING
Ornamen Ornamen
Sumatera Utara

Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...

avatar
Hokker
Gambar Entri
SALE-SALEAN
Makanan Minuman Makanan Minuman
Sumatera Utara

Di rumah adat Batak tradisional, terdapat sebuah bagian penting yang disebut Sale-salean. Sale-salean merupakan rak atau ukiran berbentuk segi empat yang digantung di atas tungku perapian (tataring). Fungsinya sangat praktis sekaligus mencerminkan kearifan leluhur dalam memanfaatkan ruang di dalam rumah. Di tempat inilah masyarakat Batak dahulu mengeringkan ikan, daging, hasil pertanian, hingga kayu bakar. Asap dari tungku yang terus menyala membantu proses pengeringan sekaligus membuat bahan makanan lebih awet untuk disimpan. Bagi masyarakat Batak masa lalu, dapur bukan sekadar tempat memasak. Dapur adalah pusat kehidupan keluarga, tempat berkumpul, berbagi cerita, dan menjaga persediaan pangan. Sale-salean menjadi bukti bahwa arsitektur tradisional Batak dibangun berdasarkan pengalaman, kebutuhan hidup, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan budaya tidak selalu berupa benda mewah. Kadang ia hadir dalam benda sederhana yang menjadi bagian dari kehidu...

avatar
Hokker