Situs Rumah Adat Cikodang terletak di Kampun Cikodang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Rumah Adat Cikondang berada di ketinggian 1022 mdpl dengan luas lahan 3 hektar dan luar bangunan 60 meter. Rumah Adat Cikondang adalah satusatunya rumah yang tersisa dari peristiwa kebakaran besar pada perkampungan adat pada tahun 1942. Usia Rumah Adat Cikondang diperkirakan sekitar 205 tahun, pemilik Rumah Adat Cikondang adalah Anom Samsa. Asal usul kata Cikondang sendiri menurut kuncen di sekitar rumah adat adalah ketika di daerah tersebut ada mata air yang ditumbuhi pohon besar, kemudian dikenal dengan pohon cikondang. Oleh karena pohon kondang tersebut dekat dengan mata air atau dalam bahasa sunda disebut sebagai "ci", maka perpanduan nama mata air dan pohon kondang yang kelak menjadi kampung, yaitu kampung Cikondang. Kegiatan-kegiatan saat ini yang dilaksanakan di Rumah Adat Cikondang salah satunya adalah ritual utama di rumah adat yang dilakukan setiap tanggal 15 Muharam, sebagai peringatan awal tahun untuk pembersihan marabahaya dan bencana guna menjaga masyarakat Cikondang, yang dimulai dari tanggal 1-14 Muharram. kegiatan puncak pada ritual ini adalah ketika pas tanggal 15 Muharram, yaitu dilakukan pembacaan doa menyambut tahun baru. Rumah Adat Cikondang memiliki ciri yaitu bentuk atap Julang ngapak, yang terdiri dari kuda-kuda dengan bahan kayu, gording drngan bambu, ditutup dengan atap bambu yang dibelah dua dengan teknik pemasangan tumpang tutup kemudian dilapisi ijuk. Bagian bawah atap terdiri atas langit-langit yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan alat-alat dalam upacara 15 ,Muharran. Dibawahnya lagi terdapat pago, yaitu sebuah temoat menyimpan peralatan masak. Bagian tengah Rumah Adat Cikondang ditutup dengan dinding anyaman bambu, di bagian ini terdapat beberapa ruangan. Saat memasuki rumah kita akan melewati terlebih dahulu pinti di bagian depan, kemudian memasuki ruang besar yang terdapat hawy atau tungku masak. Selain bagian utama, dalam rumah ini jugan terdapat dua buah ruangan di sisi timur untuk ruang tidur dan ruang tempat penyimpanan
Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbbanten/rumah-adat-cikondang/ http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=24&lang=id
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.
Di masa lalu, masyarakat Batak mengenal sebuah peti penyimpanan berharga yang disebut Huting-Huting. Huting-huting berfungsi sebagai tempat menyimpan benda-benda berharga milik raja atau keluarga bangsawan, seperti perhiasan, pusaka, hingga barang bernilai lainnya. Karena fungsinya yang penting, huting-huting sering disebut sebagai "brankas tradisional" dalam budaya Batak. Yang membuatnya istimewa adalah ukiran pada bagian tutupnya. Berbagai ornamen, termasuk motif bintang dan makhluk simbolis (pinatang), dipahat dengan sangat detail. Menurut kepercayaan masyarakat dahulu, ukiran-ukiran tersebut memiliki kekuatan magis sebagai penjaga isi peti. Konon, apabila seseorang berniat mencuri isi huting-huting, maka roh penjaga yang disimbolkan melalui ukiran pinatang akan melindungi harta yang tersimpan di dalamnya. Kepercayaan ini menunjukkan bagaimana seni ukir, spiritualitas, dan sistem keamanan tradisional berpadu dalam kehidupan masyarakat Batak. Karena nilai dan kesak...