|
|
|
|
Silat Beksi Petukangan Tanggal 20 Oct 2019 oleh Kampung silat petukangan . |
SILAT BEKSI PETUKANGAN WARISAN BUDAYA TAK BENDA PROVINSI DKI JAKARTA
Sejarah Singkat
Silat Beksi merupakan penangkal utama saat Gerakan 30 September 1965. Ketika itu, dengan kekuatan Silat Beksi yang dibawa oleh Hadji Godjali bersama murid-muridnya, Haji Hasbullah, Kong Noer, Kong Simin, Mandor Minggu, beserta masyarakat Petukangan dapat menjadi benteng untuk menghadang segala gangguan dan teror membabibuta secara massiv.
Warisan Budaya Tak Benda
Selanjutnya, perlu diketahui bersama bahwa pada tahun 2015 Lembaga Kebudayaan Betawi telah mengusulkan Silat Beksi sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Provinsi DKI Jakarta. Kita terus berupaya, sedikit demi sedikit untuk terus mengajukan Silat Betawi ditahun berikutnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi DKI Jakarta.
Peranan Silat Beksi
Selain itu pula, silat telah banyak mengilhami lahirnya berbagai macam gerak seni tari. Bahkan pada jaman Haji Hasbullah dulu beliau sudah menjadi bintang film yang diperankan oleh Haji Rhoma Irama sebagai guru silat dalam judul berkelana.
Kita juga jangan ragu dengan keberadaan komunitas ini. Kita punya cara sendiri dalam memelihara silaturahmi dan kebersamaan mencintai NKRI. Bagaimana pun juga bahwa kegiatan ini adalah sebagai tonggak perjuangan realitas masyarakat yang cinta dengan negerinya sendiri.
Kampung Beksi
Petukangan adalah Kampung Beksi, kenapa?
Karena bagaimanapun juga, Beksi adalah silat Betawi yang lahir dari Kampung Petukangan dan bahkan telah tersebar ke daerah lainnya. Itu menjadi suatu tanda bahwa kota Jakarta ini ada yang menjaga. Kalau kita ingat peristiwa 19 September 1945, dimana saat itu dikenal dengan Rapat Raksasa IKADA yang merupakan penegasan dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
Penegasan Proklamasi itu ada salah satunya pada peristiwa Rapat IKADA 19 September 1945. Dan itu palang dada atau palang pintu yang bebaris dari ngetan ngulonin dari kulon ngetanin dari milir mudikin dari mudik milirin itu adalah hampir 90 persen masyarakat Jakarta dan setengahnya adalah aktivis silat Betawi. Jadi sudah sepantasnyalah Kampung Petukangan ini menjadi Kampung Beksi.
Legalitas Silat Beksi
Dan alhamdulillah Silat Beksi pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud RI. Selanjutnya Perda No 4 tahun 2015 Perihal Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Tradisi Lisan Silat Betawi salah satu yang menjadi fokus dari Perda tersebut. Dan diperkuat kembali dengan Pergub No 2229 tahun 2016 tentang Implementasi dari Pergub No. 4 tahun 2015.
Legalisasi tersebut adalah sebuah dasar hukum tetap dalam merealisasikan Kampung Beksi Petukangan.
Bila ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta, itu berarti Pemprov DKI Jakarta telah berkhianat dengan landasan hukum yang telah ditetapkan.
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritual... |
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pend... |
Ukiran Gorga Si...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |