Seperti telah tertanam nilai tersebut dalam norma,seperti telah menjadi cara pandang dalam berperilaku,sarepna ini memang sudah sangat akrab dengan anak – anak,gejala sosial ini saling berhubungan dengan hukum yang menghasilkan patokan/pedoman yang dijadikan dalam berperikelakuan dan bertindak tanduk dalam kehidupan.
Anak – anak desa cipagalo khususnya dilingkungan rt.05 ini mayoritas beragama islam, dalam didikanya oleh orang tua nya selalu diperkenankan dalam kehidupan beragama, tercermin banyak sekali tpa (tempat pengajian) dalam lingkungan satu rt ini, diantaranya tpa masjid alhilal,tpa pak agus,tpa ar – rahhman, tpa masjid jami alhilal ini jadwal pengajian tersebut saat waktu ba’da ashar,sedangkan dua lainya pengajian dilaksanakan ba’da magrib, ketika setelah waktu magrib datang kita akan menjumpai anak – anak keluar rumah dengan menggunakan sarung dan peci dan menenteng al-quran ditanganya,hal tersebut hampir setiap hari dapat dijumpai,sebelumnya ketika waktu sebelum magrib anak – anak disini menghabiskan waktu dengan bermain bersama dilapangan ataupun bermain di tempat rental ps, ketika waktu magrib datang maka kampung di lingkungan RT 05 ini akan sepi dari aktifitas anak – anak.
Fenomena sosial inilah yang menarik dan mendorong saya dalam membut kajian ini,tempat pengajian yang banyak inilah juga telah menambah pengetahuan anak – anak dalam proses penerimaan pengetahuan beragama.
Kasus ketika anak – anak masih bermain ketika waktu magrib,maka orang tuanya akan berkata”aa sarepna uih pek sieun siah diculik kalong wewe” , rasa takut dari anak akan tumbuh seketika ketika dia mengetahui melaui cerita yang ditularkan bahwa kalong wewe tersebut merupakan raja setan,berambut panjang,berkuku panjang dan suka menculik anak – anak.
Gambaran umum diatas itulah yang kemudian dijadikan dasar dalam berpelilaku anak – anak,sarepna tersebut telah menjadi tata kelakuan yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari.
Malinowski (dalam buku mengenal antropologi hukum,soerjono soekanto ; 18) menyebutkan bahwa dalam prinsip kewajiban dalam hukum,segala sesuatu peristiwa yang mengandung faktor kewajiban merupakan peristiwa hukum maka disini hukuman tidaklah penting oleh karena itu kepatuhan lah yang akan timbul, sama dengan sarepna,sebuah konsep pamali yang diciptakan masyarakat sunda kebanyakan, dalam rangka sosialisasi kepada anak – anaknya.
Hukum islam sangat kental terasa dalam benak/rasio semua orang disini, karena memang pengaruh dari agama islam disini sangat besar,ya tentu perilaku mereka sebagian besar terbagi atas yang wajib dan yang sunah,yang sunnah dan yang makruh,yang halal dan yang haram, kaedah kaedah hukum dilingkungan masyarakat disini didasarkan atas pembagian kebolehan melakukan sesuatu tadi.
Nilai – nilai yang menjadi dasar dan menjadi kaedah hukum didasarkan atas pengetahuan yang diperoleh secara turun temurun melalui proses sosialisasi dan besar sangat pengaruh islam
Lantas hukum disini yang tampil sebagai pamali yang diliat sebagai “sarepna” merupakan hukum yang telah secara tidak sadar disahkan/disetujui semua masyarakat disini, bekal dari pengaruh islam inilah yang menyebabkan sarepna sebagai solusi pencegahan agar saat waktu magrib anak tidak main melainkan mengaji di masjid dan tpa,sarepna seakan telah menjadi sebuah kearifan lokal setempat yang unik dan solutif dalam penyelesaian masalah.
Bagi mereka hukum pamali sarepna ini tidak lepas dari pengaruh islam bagi mereka, bagi mereka sesuatu yang harus dilaksanakan dalam agama, apa yang dilarang dalam agama maka harus dilakukan, hal inilah yang meneyebebkan sarepna ini telah meresap dan dipatuhi bagi mereka, sarepna ini telah menjadi kaidah untuk mematok dalam berkehidupan, ketika sarepna ini dilanggar maka sering terjadi sakit pada anak nya, maka ketika waktu magrib datang melihat anak yang masih bermain pasti akan ditegur.
Melihat fenomena inilah menjadi menarik ketika terdapat sebuah hukum/aturan/yang harus dipatuhi dijalankan dengan campuran akulturasi budaya dengan agama islam yang telah menjadi khas dan kearifan daerah nya tersendiri.
GELOMBANG EKSODUS I. Pelarian Di Pacitan Ketika panji-panji emas Majapahit tercabik oleh perang perebutan warisan dinasti, sejarah arus utama seolah menoleh ke arah lain. Yang tercatat kemudian hanyalah runtuhnya tiga pusat kekuasaan besar secara beruntun: Wilwatikta-Trowulan yang ambruk pada 1478 M, Kediri di bawah Girindrawardhana yang tumbang dua dasawarsa kemudian, serta: Lenyapnya benteng pertahanan terakhir Patih Mahodara pada 1527 M. Di balik kronik pergantian rezim itu, tersimpan kisah lain yang jauh lebih megah dan tragis: kisah manusia-manusia yang terseret arus perubahan kekuasaan baru, Demak Bintoro. Seusai kemenangan Ranawijaya atas kubu Bhre Kertabhumi, muncul kebutuhan mendesak untuk membangun dasar legitimasi baru. Upaya itu dijalankan melalui jejaring brahmana, penetapan tanah-tanah sima yang dibebaskan dari kewajiban pajak, penguatan tradisi Buddha-Siwa, serta pembentukan identitas Keling yang berpusat di Daha. Dalam pandangan para pendukungnya, ide...
Sejarah Senjakala Majapahit-Daha II. Patih Udara/Mahodara Berkuasa (1498 M) A. Krisis Demi mempertahankan kekuasaan di tengah impitan ekonomi dan bayang-bayang kehancuran, Ranawijaya memperlakukan rakyat kecil pedalaman sebagai sapi perah guna mendanai prajurit yang butuh logistik besar menghadapi kelompok pembangkang yang mulai tumbuh kembali. Pembangunan Kedaton baru beserta sistem pertahanan militer di Daha dalam waktu delapan tahun membawa kesengsaraan yang luar biasa bagi kaum tani di sepanjang aliran Sungai Brantas yang subur. Dinasti Girindrawardhana memberlakukan sistem kerja paksa, yang dikenal sebagai kerja gaga, secara militeristik demi mendirikan kompleks istana bata merah yang megah serta jaringan perbentengan baru. Di sisi lain, ribuan petani dipaksa meletakkan bajak dan cangkul mereka untuk mengangkut batu kapur dari perbukitan selatan, menebang pohon jati di belantara, serta mencetak jutaan bata merah untuk dinding pertahanan. Kesengsaraan ini kian mencekik...
SENJAKALA MAJAPAHIT I (1478 M) > Senjakala Majapahit bukanlah sebuah cerita tentang kelanjutan kemaharajaan yang tenang di bawah asuhan para resi yang bijaksana. Sebaliknya, ia merupakan sebuah panggung sejarah yang rapuh, berdarah, dan diperebutkan oleh kelompok-kelompok politik yang haus akan pengakuan kekuasaan. Demi melunasi dendam masa lalu, menegakkan kehormatan keluarga, dan mengejar ego dinasti, faksi-faksi pemberontak ini tanpa sadar telah memeras keringat rakyat, merampas hak atas tanah perdikan, dan mengirim ribuan rakyat jelata (kawula) Jawa ke lubang kematian yang sia-sia. I. Senjakala Pertama Majapahit Trowulan (1478 M) A. Pemberontakan Ranawijaya (Keling-Daha) Brawijaya IV saat bertakhta sebagai Maharaja Majapahit bergelar Sri Adi Suraprabhawa Singhawikramawardhana Singhawikramawardhana terpaksa mundur ke basis pertahanan keluarganya di Kediri. Setelah terusir dari Trowulan oleh kudeta Bhre Kertabhumi (Brawijaya V) pada tahun 1468 M, Brawijaya IV menyelamat...
cara hapus akun/data (#KrediOne) secara permanen kamu bisa hubungi pelanggan layanan resmi via WA di (+62.821-7553-746 atau 0898.4440.241). Jelaskan alasan permintaan penghapusan data atau akunnya lalu siapkan identitas diri seperti (KTP) untuk proses verifikasi dan ikuti instruksi petugas customer service untuk menyelesaikan laporan Anda.
Silahkan hubungi layanan PT Tri Usaha Berkat untuk proses pengembalian dana melalui WhatsApp di 0813-707-1392 atau 0813-707-2680 Kirim nomor pesanan atau transaksi yang ingin diajukan pengembalian dana. Jelaskan alasan refund atau pengembalian dana secara lengkap.