Pada zaman dauluhu kala di Tasikmalaya, Jawa Barat, hiduplah sepasang pasangan muda - mudi. Mereka bekerja sebagai petani dan kebahagiaan yang dirasakan pasangan ini lengkap karena kehadiran bayi mereka. Pasangan itu juga memelihara beberapa hewan. Salah satunya adalah harimau, mereka memanggilnya Loreng.
Loreng sangat patuh pada pasangan itu karena telah dirawat sejak bayi, dan diperlakukan penuh kasih sayang. Saat pasangan itu bekerja di sawah, harimau itu merawat bayi mereka. Pada suatu hari, seperti biasa pasangan itu pergi ke sawah. Sebelum pergi, mereka meminta si Loreng untuk menjaga bayi mereka.
“Loreng, Kami akan pergi ke ladang sekarang. Jaga bayi kita, oke?” Harimau itu mengangguk.
Lalu pasangan itu pergi ke ladang dan mereka bekerja dari pagi hingga sore. Saat pasangan itu sedang bekerja, si Loreng datang ke ladang tempat mereka bekerja. Harimau itu bertindak berbeda dari biasanya, dia menggoyangkan ekornya dan mengusap tubuhnya ke kaki pasangan itu. Dia terlihat sangat bahagia, pasangan ini pun menjadi curiga.
“Mengapa Loreng bertingkah aneh? Dia tidak bertingkah seperti biasa? ” tanya istri.
“Ya sayangku, ini aneh. Apa yang terjadi?” kata sang suami.
“Sayang! Lihat ..!” istrinya berteriak, “mulutnya berlumuran darah segar.”
Suaminya pun memandang harimau itu dengan hati - hati, dia terkejut. Mulut harimau itu penuh dengan darah, kemudian dia teringat akan bayinya dan mengira harimau itu telah memakan bayi mereka.
“Mengapa mulutmu penuh dengan darah, Loreng? ” dia bertanya pada harimau.
“Kamu pasti telah melakukan sesuatu yang buruk pada bayiku! Apakah kamu membunuhnya? Kenapa kau melakukan itu?” dia sangat panik.
Loreng menggelengkan kepalanya karena dia tidak melakukan itu. Sang suami mengambil kayu dan memukuli harimau itu dengan marah dan kalap hingga Si Loreng terluka parah.
“Sayang! Ayo Cepat pulang!” kata sang istri.
Mereka kemudian lari pulang meninggalkan si Loreng yang terluka, lalu mereka berdua masuk ke rumah. Mereka kaget dan saling memandang karena bayi mereka sedang tidur nyenyak di buaiannya. Anaknya tidak dimakan harimau. Dengan cepat, sang istri mengambil bayi itu dan menciumnya. Bayi itu terbangun membuka matanya dan tersenyum. Kemudian pasangan itu menemukan seekor ular yang sangat besar di bawah ayunan, ular itu mati dan penuh darah.
“Oh, istriku,” kata sang suami menyadari kesalahannya.
“Kita telah melakukan hal yang sangat buruk. Si Loreng tidak bersalah! Lihat ular mati itu. Si Loreng itu pasti telah membunuhnya untuk menyelamatkan bayi kita. Ya Tuhan! Apa yang telah saya lakukan? Saya sangat menyesal. Maafkan saya Loreng. Tolong maafkan aku?” Pasangan itu merasa sangat bersalah.
Pasangan itu segera menjemput si Loreng untuk menyembuhkan lukanya, mereka meminta maaf atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Itu semua terjadi karena mereka tidak memeriksakan bayinya terlebih dahulu sebelum mereka memukuli si Loreng.
Sejak saat itu, desa pasangan itu disebut Desa Penyalahan. Kata Panyalahan berasal dari kata “salah” yaitu dengan maksud salah mengambil keputusan. Menurut mereka yang berasal dari desa panyalahan, hingga saat ini senjata apapun kebal untuk membunuh harimau, hal ini terjadi karena di desa panyalahan telah terjadi peristiwa mengerikan, yaitu si Loreng yang setia dipukuli sampai terluka parah karena salah mengambil keputusan dengan tergesa - gesa.
Source : https://dongengceritarakyat.com/cerita-rakyat-desa-panyalahan-legenda-si-loreng/
MAKA merupakan salah satu tradisi sakral dalam budaya Bima. Tradisi ini berupa ikrar kesetiaan kepada raja/sultan atau pemimpin, sebagai wujud bahwa ia bersumpah akan melindungi, mengharumkan dan menjaga kehormatan Dou Labo Dana Mbojo (bangsa dan tanah air). Gerakan utamanya adalah mengacungkan keris yang terhunus ke udara sambil mengucapkan sumpah kesetiaan. Berikut adalah teks inti sumpah prajurit Bima: "Tas Rumae… Wadu si ma tapa, wadu di mambi’a. Sura wa’ura londo parenta Sara." "Yang mulia tuanku...Jika batu yang menghadang, batu yang akan pecah, jika perintah pemerintah (atasan) telah dikeluarkan (diturunkan)." Tradisi MAKA dalam Budaya Bima dilakukan dalam dua momen: Saat seorang anak laki-laki selesai menjalani upacara Compo Sampari (ritual upacara kedewasaan anak laki-laki Bima), sebagai simbol bahwa ia siap membela tanah air di berbagai bidang yang digelutinya. Seharusnya dilakukan sendiri oleh si anak, namun tingkat kedewasaan anak zaman dulu dan...
Wisma Muhammadiyah Ngloji adalah sebuah bangunan milik organisasi Muhammadiyah yang terletak di Desa Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wisma ini menjadi pusat aktivitas warga Muhammadiyah di kawasan barat Sleman. Keberadaannya mencerminkan peran aktif Muhammadiyah dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan pendidikan berbasis lokal.
SMP Negeri 1 Berbah terletak di Tanjung Tirto, Kelurahan Kalitirto, Kecamatan Berbah, Sleman. Gedung ini awalnya merupakan rumah dinas Administratuur Pabrik Gula Tanjung Tirto yang dibangun pada tahun 1923. Selama pendudukan Jepang, bangunan ini digunakan sebagai rumah dinas mandor tebu. Setelah Indonesia merdeka, bangunan tersebut sempat kosong dan dikuasai oleh pasukan TNI pada Serangan Umum 1 Maret 1949, tanpa ada yang menempatinya hingga tahun 1951. Sejak tahun 1951, bangunan ini digunakan untuk kegiatan sekolah, dimulai sebagai Sekolah Teknik Negeri Kalasan (STNK) dari tahun 1951 hingga 1952, kemudian berfungsi sebagai STN Kalasan dari tahun 1952 hingga 1969, sebelum akhirnya menjadi SMP Negeri 1 Berbah hingga sekarang. Bangunan SMP N I Berbah menghadap ke arah selatan dan terdiri dari dua bagian utama. Bagian depan bangunan asli, yang sekarang dijadikan kantor, memiliki denah segi enam, sementara bagian belakangnya berbentuk persegi panjang dengan atap limasan. Bangunan asli dib...
Pabrik Gula Randugunting menyisakan jejak kejayaan berupa klinik kesehatan. Eks klinik Pabrik Gula Randugunting ini bahkan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Sleman melalui SK Bupati Nomor Nomor 79.21/Kep.KDH/A/2021 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2021 Tahap XXI. Berlokasi di Jalan Tamanmartani-Manisrenggo, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, pabrik ini didirikan oleh K. A. Erven Klaring pada tahun 1870. Pabrik Gula Randugunting berawal dari perkebunan tanaman nila (indigo), namun, pada akhir abad ke-19, harga indigo jatuh karena kalah dengan pewarna kain sintesis. Hal ini menyebabkan perkebunan Randugunting beralih menjadi perkebunan tebu dan menjadi pabrik gula. Tahun 1900, Koloniale Bank mengambil alih aset pabrik dari pemilik sebelumnya yang gagal membayar hutang kepada Koloniale Bank. Abad ke-20, kemunculan klinik atau rumah sakit di lingkungan pabrik gula menjadi fenomena baru dalam sejarah perkembangan rumah sakit...
Kompleks Panti Asih Pakem yang terletak di Padukuhan Panggeran, Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, merupakan kompleks bangunan bersejarah yang dulunya berfungsi sebagai sanatorium. Sanatorium adalah fasilitas kesehatan khusus untuk mengkarantina penderita penyakit paru-paru. Saat ini, kompleks ini dalam kondisi utuh namun kurang terawat dan terkesan terbengkalai. Beberapa bagian bangunan mulai berlumut, meskipun terdapat penambahan teras di bagian depan. Kompleks Panti Asih terdiri dari beberapa komponen bangunan, antara lain: Bangunan Administrasi Paviliun A Paviliun B Paviliun C Ruang Isolasi Bekas rumah dinas dokter Binatu dan dapur Gereja