Kebiasaan mengerjakan tenun di Kabupaten Ende tidak merata karena sebagian besar orang Lio dilarang adat untuk menenun. Hanya dua suku yang diperbolehkan bertenun yaitu suku Mbuli dan suku Nggela yang kemudiam bertugas untuk menghasilkan tenunan untuk semua suku di Lio. Semua suku di Ende di perbolehkan menenun namun sebagian penduduknya tidak dibiasakan menenun sehingga tenunan suku Ende lebih terpusat pada tenunan Ende Ndona. Sehingga sebutan tenunan Ende dan tenunan Lio itu sebenarnya hanyalah sebuah generalisasi karena tenunannya dapat dipersempit menjadi tenunan Mbuli Nggela dan Ende Ndona. Setiap sarung Ende dan Lio biasanya berwarna dasar merah tua kecoklatan, ditenun dua kali dan dijahit dengan memisahkan bagian tengah (one) dan bagian kaki (ai). Bagian tengah mempunyai ikatan sebagai pola khusus, sedangkan bagian kaki senantiasa diperkecil sehingga setiap jalur itu mempunyai nama masing-masing sampe jalur yang paling kecil. Tenunan pria Ende dan Li...
Kata “Se’i” berasal dari bahasa rote yang artinya daging yang diiris tipis memanjang. Se’i atau daging asap adalah makanan khas dari suku Rote, Nusa Tenggara Timur. Awalnya daging se’i menggunakan daging rusa. Dalam perkembangannya, rusa menjadi hewan yang dilindungi pemerintah, sehingga masyarakat NTT menggunakan daging babi dan daging sapi. Dalam proses pembuatannya, daging sapi atau babi diawetkan melalui proses pengasapan dan panas yang dibuat dari pembakaran kayu yang banyak menghasilkan asap. Asap tersebut memiliki keunggulan karena mengandung beberapa komponen kimia yang mampu membunuh bakteri dan jamur. Komponen kimia tersebut akan membuat daging asapakan tampak mengkilap. Tidak semua jenis kayu bisa digunakan untuk daging se’i karna akan mempengaruhi citra rasa daging se’i makanya warga NTT mengunakan kayu kosambi. Kayu ini memiliki sejuta manfaat, karena juga memiliki sejumlah kegunaan bagi masyarakat NTT. Kayu kosambi bis...
Suku Lio-ende yang tinggal di sekitar kawasan Danau kelimutu adalah masyarakat yang turut menjaga Danau Kelimutu. Masyarakat Suku Lio-Ende “percaya” bahwa Danau kelimutu merupakan tempat tinggal para arwah leluhur mereka sehingga masyarakat Suku Lio-Ende menganggap Danau Kelimutu adalah tempat yang sakral. Masyarakat juga diharuskan memberi penghormatan kepada para leluhur yang tinggal di Danau Kelimutu dan juga mensakralkan tempat tersebut. Salah satu bentuk penghormatan itu adalah dengan menggelar upacara penghormatan terhadap leluhur Danau Kelimutu yang disebut dengan Upacara Ka Dua Bapu Ata Mata Upacara ini dilakukan dengan cara menyajikan makanan khusus setelah panen (Pati Ka) kepada arwah leluhur yang konon menghuni 3 danau: Tiwu Ata Mbupu, Tiwu Nua Muri Koo Fai , dan Tiwu Ata Polo sebagai bentuk komunikasi dan penjagaan relasi dengan leluhur, alam semesta dan kekuatan adikodrati. Upacara Ka Dua Bapu Ata ini erat dengan kepercayaan masyarakat ter...