Karambia, sebutan orang Minang untuk kelapa mudah dijumpai di sekujur ranah Minang. dari Padang ke Payakumbuh melalui Padang Panjang, pohon kelapa tampak tegak di hampir semua rumah penduduk. ( Tempo-Antropologi Kuliner Indonesia, hal 79-89. Kurniawan dan Aditia Noviansyah ) Kelapa bertemu dengan daging sapi, cabai merah, dan beragam rempah sudah lazim diterapkan pada masakan Sumatera Barat. Hasil kuliner dari kombinasi tersebut lumrah berupa gulai Korma, gulai ikan, dan juga masakan yang paling terkenal, rendang daging. Elemen utama dari masakan tersebut adalah santan, sari berwarna putih dari mencampur kelapa parut dan air ini memberikan rasa yang gurih pada masakan, atau menurut istilah internasional, Umami. Kombinasi rasa manis, pedas, asin, pahit, asam, dan umami (gurih atau savoury) ini menentukan apakah suatu masakan bercitarasa bagus. Santan yang mengkontribusikan umami tersebut sangat lazim pada kuliner Melayu dan Indonesia, khususnya Sumatera Barat yang banyak ditan...
TARI SAMAN – Tari saman yaitu tarian tempat asal suku gayo yang lazimnya kerap digelar dikala ada acara-acara adat atau peristiwa penting berhubungan dengan kultur tempat. Syair yang digunakan dalam tarian ini menerapkan bahasa gayo itu sendiri. Disamping itu lazimnya tarian saman juga ditampilkan dikala ada acara perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tari saman dimaksimalkan dan didirikan oleh Syekh Saman, yaitu seorang ulama yang berasal dari tempat Gayo yaitu Aceh bagian Tenggara. Tari saman sudah ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah sati daftar kultur warisan dari Aceh yang terdapat pada sidang ke-6 komite antar pemerintah atas perlindungan warisan kultur tidak benda UNCESCO di bali, tepatnya pada tanggal 24 November 2011. Tari saman ini mulai dimaksimalkan mulai dari abad ke 14 oleh seorang ulama besar yang bernama Syekh Saman. Awalnya tarian ini cuma sekadar permainan rakyat yang sebelumnya diberikan nama Pok Ane. Kemudian kebudayaan Islampun masuk ke temp...
Bajapuik (japuik; Jemput) adalah tradisi perkawinan yang menjadi ciri khas di daerah pariaman. Bajapuik dipandang sebagai kewajiban pihak keluarga perempuan memberi sejumlah uang atau benda kepada pihak laki-laki (calon suami) sebelum akad nikah dilangsungkan. (Azwar, 2001:52) Uang jemputan adalah uang yang diberikan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sebagai persyaratan dalam perkawinan dan dikembalikan lagi pada saat mengunjungi mertua untuk pertama kalinya. Uang jemputan ini berwujud benda yang bernilai ekonomis seperti emas dan benda lainnya. Penentuan uang jemputan dilakukan pada saat acara maresek dan bersamaan dengan penentuan persyaratan lainnya. Sedangkan untuk pemberian dilakukn pada saat menjemput calon mempelai laki-laki untuk melaksanakan pernikahan di rumah kediaman perempuan. (Maihasni, 2010:12) Uang Japuik adalah pemberian dari keluarga pihak perempuan kepada pihak laki-laki yang diberikan pihak perempuan pada saat acara manjapuik marapulai dan akan dikemba...
Kesenian Batombe di Nagari Abai Kabupaten Solok Selatan Refisrul, Refisrul and Rismadona, Rismadona (2016) Kesenian Batombe di Nagari Abai Kabupaten Solok Selatan. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Padang. ISBN 978602087420986 Text Kesenian Batombe.pdf Download (3MB) Abstract Batombe adalah sebuah tradisi lisan (seni tradisi) yang berkembang dan dikembangkan oleh komunitas di Nagari Abai (Abai Sangir) Kabupaten Solok Selatan. Tradisi ini berupa aktivitas berbalas pantun yang pada setiap syair yang didendangkan mengandung berbagai cerita, pesan, nasehat bahkan tuntunan cara berkehidupan. Sebagai sebuah tradisi lisan, maka batombe sebenarnya bukanlah sebuah tradisi yang “luar biasa”, karena tradisi lisan seperti ini juga ditemukan di dalam banyak...
Tanah yang menjadi lahan merupakan properti yang paling penting bagi orang Mentawai. Tanah merupakan milik komunal atau milik uma dan sejalan dengan perubahan pola pikir masyarakat mulai memahami bahwa pentingnya pemilikan individual. Walaupun untuk mendapatkan milik individu tersebut diperoleh dengan usaha seperti membeli yang sampai kini masih sulit dilakukan karena adat milik komunal atas lahan masih dipegang kuat. Tanah (polak) tempat mereka tinggal, dan mone bagi pendatang merupakan aset utama yang harus jelas pemilikannya, untuk rasa aman dan jaminan terhadap hidup orang Mentawai sampai ke anak cucunya. Namun Si bakkat laggai belum memberikan hak milik dengan cara menjual kepada pendatang. Si bakkat laggai pun belum mendapatkan hak yang jelas dari pemerintah atas tanah yang telah dijadikan kampung. Si bakkat laggai hanya memberikan tanahnya sebagai hak pakai saja kepada penduduk kampung. Kondisi ini di masa mendatang dapat menimbulkan konfik dalam masyarakat Madobak, antara S...
Penelitian tentang “Identitas Kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam” merupakan ikhtiar penulis untuk melacak dan menelusuri kembali akar identitas kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam. Identitas kultural adalah jati diri yang melekat pada satu individu atau kelompok orang atau etnis tertentu dengan seperangkat atribut dan nilai-nilai budaya yang membedakan dirinya dengan pihak lain (liyan). Dalam konteks masyarakat modern, identitas tidaklah bersifat tunggal, tetapi terus berkembang dan berubah sebagai akibat anya transformasi. Meskipun begitu, identitas kultural akan senantiasa mengalami proses perawatan kultural untuk terus dijaga dan dipleihara dari masyarakat penfdukungnya. Identitas kultural orang Besemah, seperti tinggalan megalitik, Pagaralam simbol kota perjuangan, rumah baghi dan juga bahasa, sastra dan budaya akan terus berubah dan pada titik tertentu identitas kultural orang Besemah akan didefenisikan dan dan diberi pemaknaan sesuai dengan jiwa zamanny...
Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa Karapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX yang secara yuridis memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa tanah ulayat di nagari, yaitu merujuk pada Perda Nomor 13 Tahun 1983, serta mengacu pada konsep adat ”berjenjang naik bertangga turun” dalam bermusyawarah dan bermufakat, belum melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya. Konsekuensinya, pihak-pihak yang bersengketa merasa tidak puas dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Karapatan Adat Nagari (KAN), sehingga mencari jalan penyelesaian melalui pengadilan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menggambarkan proses penyelesaian sengketa tanah ulayat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang serta kendala-kendala yang dihadapi oleh kelembagaan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (social legal research). Data dan informasi yang diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara, studi do...
Magnet ideologi matrilineal telah mempengaruhi perantau dalam menginvestasikan modal pada bidang pertanian, menarik karena salah satu tujuan perantau merantau adalah untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Akan tetapi setelah berhasil, mereka justru menginvestasikan modal pada bidang pertanian. Motivasikekerabatan menjadi faktor utama perantau menginvesatsikan modalnya. Penelitian ini menfokuskan analisis pada faktor kekerabatan tersebut. Kekerabatan matrilineal telah memberikan pengaruh terhadap perantau sehingga bisa menarik modal dari perantau untuk diinvestasikan dikampungnya. Investasi perantau dalam bidang pertanian ini dilaksanakan melalui kerja samadengan masyarakat petani dalam bentuk usaha bersama pertanian. Penelitian ini akan membahas tentang pengaruh ideologi matrilineal terhadapperantau dalam menginvestasikan modal bidang pertanian, dan relasi sosial yang terjadi antara perantau dan petani pengolah lahan. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekata...
Sesuai dengan tema penulisan, kajian ini berupaya untuk menelusuri dan mengetahui hubungan budaya antara Minangkabau dengan Kerinci (salah satu Rantau Minangkabau) yang telah terjalin erat sejak beberapa abad yang silam. Sebagian besar leluhu masyarakat Kerinci, berasal dari Minangkabau dan adat yang digunakan pun mirip dengan adat Minangkabau. Salah satu kemiripan budaya antara masyarakat Minnagkabau dan Kerinci adalah dalam hal sistem kekerabatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.Pengetahuan tentang sistem kekerabatan kedua masyarakat, sangat membantu dalam memahami lebih jauh hubungan budaya yang telah terjalin sejak lama antara keduanya. Oleh karena itu, kajian inidifokuskan pada sistem kekerabatan pada masyarakat Minangkabau dan masyarakat Kerinci. Kajian tentang hubungan budaya antara Minangkabau dan Kerinci yang difokuskan sistem kekerabatan ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan atau boleh dikatakan masih perlu ditela’ah lagi.Penulis menyadari bahwa ma...