Sejak masa pemerintahan Kesultanan Bima masih berkuasa dari tahun 1640 hingga 1951 masehi ada tradisi yang wajib dilakukan pada saat hari-hari besar Islam yaitu disebut "Doho Sara" yang dilakukan pada waktu Maulid Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri dan Idul Adha, Doho bahasa Bima yang berarti Duduk sedangkan Sara yang berarti Pemerintahan. Ketiga hari besar itupun dalam tradisi kesultanan Bima disebut "Rawima Tolu Kali Samba`a" yaitu kegiatan yang diadakan tiga kali setahun dalam tradisi keagamaan Kesultanan. Setelah perayaan hari besar tersebut, mereka (pejabat Kesultanan) berkumpul pada ruang tertentu di Istana Sultan untuk memulai Doho Sara. Doho Sara selain untuk silaturahmi antar para pejabat juga sekaligus dilangsungkannya sidang lengkap untuk Paruga Suba (majelis kesultanan yang tertinggi) yang membahas mengenai perkembangan Agama, Keamanan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, juga merencanakan hal-hal yang akan dilakukan kesultanan untuk pembangunan kelak, semua para majelis...
Sejumlah pria dewasa bertelanjang dada, mengenakan kain terlilit di pinggang hingga ke betis. Parang terselip pada ikatan sarung. Mereka berjalan beriringan, tanpa alas kaki, memasuki kompleks rumah tradisional Sasak di Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Di belakang mereka, tampak para perempuan dewasa, mengenakan kemben–kain melilit badan dari atas dada sampai atas mata kaki– membawa nampan di atas kepala mereka. Nampan terbuat dari anyaman bambu berisi padi dan beberapa hasil kebun. Pria dewasa lain memikul padi belum ditumbuk, diikatkan pada sebilah tongkat bambu. Padi utuh dengan batang itu terikat pada kedua ujung tongkat, bagian depan dan belakang. Pria lain membawa kelapa terikat pada bilah bambu yang sama. Ada juga pria dan perempuan menggendong kambing. Beberapa anak-anak laki-laki mengenakan sarung dan sapu’ (ikat kepala khas Lombok) mengikuti dari belakang. Sebagian besar tanpa alas kaki. Bagi yang beralas kaki...
Di sebuah desa di kaki Gunung Rinjani, terdapat sebutan untuk masyarakat yang tinggal di sana yaitu masyarakat yang menganut Islam Wetu Telu. Masyarakat menganggap mereka menjalankan ibadah shalat hanya tiga kali, padahal hal itu adalah keliru. Ritual ini kerap disalahpahami, sehingga dianggap sebagai agama sempalan Islam. Desa yang kabarnya masih melestarikan pratik peribadatan wetu telu adalah Karang Bajo. Berbagai stigma berkembang soal masyarakat adat ini. Beberapa yang paling populer misalnya Wetu Telu merupakan percampuran agama Hindu, Islam, dan Buddha. Itu pun diwakilkan oleh penghulu adat , serta mengukur keislaman hanya dari syahadat, pantang makan babi dan alkohol, serta berkhitan bagi kaum lelaki. Jika kita merujuk sumber sekunder, Wetu Telu dimaknai sebagai sinkretisme Hindu dan Islam. Praktik peribadatan warga Sasak di desa Bayan karenanya, dicap sebagai sempalan mazhab Sunni maupun Syiah penduduk Indonesia. Mendengar penjelasan Junan, di pikiran saya Wet...