Kalayar haut layu kai Anak wuwut tudi hangwa wungan I non habar takam masa ya ti Siurah riwut kami ngirim lengan Kalayar haut layu kai Aron sia angan man taka I non habar takam masa ya ti Indonesia haut merdeka
Hie isa yaro hanye hoan taro Hie isa yanai hanye hoan tunai Geresa hanye anak ku kalelo Geresa hanye bun suku kahasan Anakku kaleleBun suku kakasan
Mihing merupakan penangakap ikan yang dianggap memiliki kekuatan magis. Mihing dibuat dari bermacam-macam jenis kayu. Masing-masing mempunyai makna khusus dalam bahasa Dayak Ngaju disebut ngguang,dumah,palus,tuntang tame. Artinya, berkunjung datang,masuk,ke dalam. Kayu untuk bahan mihing adalah: 1. Kayu tabulus, hakikatnya silakan (palus); 2. Kayu Tate, hakikatnya masuk (tame); 3. Kayu Kaja, hakikatnya datang (dumah); 4. Kayu Banuang, hakikatnya berkunjung (ngguang); 5. Kayu Marakuwung, hakikatnya Mihing adalah terpat yang disukai; 6. Bambu paligkau, hakikatnya benda atau binatang harus datang ke mihing; 7. Uei paka atau uei banturung atau uei tapah, hakiaktnya benda atau binatang hanya datang ke mihing saja; 8. Uei anak, hakikatnya benda atau binatang yang masuk ke mihing seperti anak kecil yang penurut. Menurut legenda suku Dayak Ngaju, alat ini dibuat pertama kali oleh Bowak. Dia di culik oleh orang dari alam khayangan, dan di sana ia...
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah memiliki tradisi yang melarang perkawinan sedarah ( kawin sumabang). Misalnya, kakek nikah dengan cucunya, paman menikah dengan keponakannya, nikah sesama saudara kandung, dan sebaginya. Untuk menghindarkan terjadinya perkawinan sedarah, maka diadakan Hakumbang Auh. Walaupun ada rambu-rambu yang mengatur perkawinan tetap saja terjadi pelanggaran. Pelanggar kawin sedarah (sala Hurui) akan mendapatkan sanksi dari keluarga laki-laki dan perempuan serta sanksi dari masyarakat. Sanksi itu diberikan karena dikuatirkan anak hasil hubungan mereka lahir tidak normal (cacat,fisik dan mental). Selain itu, masyarakat berkeyakinan orang yang berhubungan intim tidak melalui perkawinan yang sah bakal menimbulkan sial bagi manusia maupun alam sekitar. untuk menghindari musibah tersebut, maka diadakan ritula yang disebut Pakanan Tambun Tulah. Tambun Tulah adalah penguasa asal-usul sial bagi masyarakat dan penyebab anak lahir tidak normal. S...
Ritual Balian Mampandui Awau merupakan upacara yang lebih sakral dalam ritual pemberian nama kepada bayi atau anak. Ritual ini sudah langka, karena diperlukan waktu lebih lama, selain biayanya cukup mahal. Balian Mampandui Awau biasanya dilakukan oleh masyarakat berekonomi mapan, mereka yang sulit mendapatkan anak atau mereka yang mendambakan anak laki-laki atau anak hajat. Syarat-syarat Balian Mampandui Awau adalah hewan kurban (ayam, babi, dan bahkan sapi atau kerbau), sesajen, manik-manik (manas dan lilis lamiang), pohon sawang, tunas kelapa, tambak, behas tawur, sesajen, damar (nyating), sahewan tamiang, patung (hampatung) pasak, tanggui dare, dan lain-lain.Syarat lain adalah kelengkapan hidup berupa alat bercocok tanam, berburu, rumah tangga, dan lain-lain. Ritual ini dipandu oleh beberapa orang ulama (basir balian).
Upacara Nahunan adalah Upacara pemberian nama bayi atau anak - selain ungkapan syukur atas kondisi sehat ibu dan anak setelah proses kelahiran dan kesempatan membalas jasa kepada orang yang telah membantu proses persalinan. Nahunan berasal dari kata nahun yang berarti seorang bayi atau anak sudah mulai bertambah usia. Syarat-syarat upacara Nahunan adalah hewan kurban (ayam dan babi), manik-manik (manas), batang sawang,rotan, rabayang, tunas kelapa, tambak,behas tawur, sesajen, abu perapian, patung (hampatung) pasak, tanggul layah/tanggul dare, batu asah, dan lain-lain.
Masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah meyakini bahwa masa kehamilan memerlukan upacara khusus. Ritual tersebut dilakukan ketika seorang ibu positif hamil dan ketika usia kandungan berumur tiga bulan, tujuh bulan, dan sembilan bulan. Ritual untuk usia kandungan tiga bulan disebut Paleteng Kalangkang Sawang. Ritual ini bertujan agar ibu yang hamil tidak diganggu oleh roh jahat dari dalam air. Ritual usia kandungan tujuh bulan disebut Nyaki Ehet atau Nyaki Dirit. yang hakikatnya untuk memilih leluhur mana yang akan menyertai dan melindungi ibu dan anak yang dikandung. Kemudian, ritual pada usia kandungan sembilan bulan disebut Mangkang Kahang Badak, bertujuan agar bayinya tidak lahir prematur. Sebagai tanda permohonan agar persalinan berjalan normal, dipasanglah lilitan seperti stagen dari kuningan berisi manik-manik dan dilingkarkan di pinggang ibu. Syarat-syarat ritual untuk semua usia kandungan adalah hewan kurban (ayam dan babi) manik-manik untuk ehet, tambak, behas...
Katambung adalah alat musik perkusi sejenis gendang yang biasa digunakan dalam upacara - upacara adat seperti dalam upacara Tiwah agama Kaharingan. Katambung berarti PUKUL. Bentuknya hampir menyerupai intrumen musik Tifa dari Papua. Ukuran panjang kurang lebih 75cm terbuat dari kayu ulin dan bagian yang dipukul dengan telapak tangan terbuat dari kulit ikan Buntal (sejenis ikan yang kulitnya dapat menggembang apabila terancam atau terkena rangsangan/gesekan) yang telah dikeringkan ber-diameter kurang lebih 10 - 18 cm. Jenis instrumen ini diperkirakan sudah ada sebelum abad ke X Masehi, banyak terdapat di wilayah suku Dayak Ngaju. Katambung dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: (1) katambung untuk orang dewasa dan (2) katambung untuk anak-anak. Katambung yang pertama (terbuat dari kayu) umumnya berukuran panjang lebih kurang 70 sampai 75 cm dengan garis tengah (tempat melekatkan kulit membran) antara 15--18 cm. Sedangkan, katambung yang kedua (terbuat dari bambu) umumny...
Kalayar haut layu kai Anak wuwut tudi hangwa wungan I non habar takam masa ya ti Siurah riwut kami ngirim lengan Kalayar haut layu kai Aron sia angan man taka I non habar takam masa ya ti Indonesia haut merdeka