Pepatah-petitih Minangkabau menyebutkan, "Adopun nan di sabuik parampuan, tapakai taratik jo sopan, mamakai baso jo basi, tau di ereng jo gendeng". Maknanya, kaum perempuan mesti memiliki budi pekerti yang baik sebegai penerus garis matrilineal, memelihara sopan santun dalam tata pergaulan, basa-basi, mengenali kondisi, dan memahami posisinya. Selanjutnya, mamakai raso jo pareso, manaruah malu jo sopan, manjauhi sumbang jo salah, muluik manih baso katuju, kato baiak kucindan murah, pandai bagaua samo gadang. Artinya, perempuan harus mempunyai perasaan dan peduli, cerdas, ammpu mengendalikan emosi, memiliki rasa malu, menjauhi perbuatan salah, tidak berperangai tercela (sumbang), tutur kata disenangi orang, bertutur baik, penyayang, dan pandai bergaul di kalangan sebaya. Maknanya, perempuan harus menjaga marwah kampung halaman, pandai menata dan menghadirkan kebahagiaan di rumah tangga, pandai menuntun anggota keluarga kepada yang baik, menghimpunkan yang terserak di antara keluarga,...
Tanah yang menjadi lahan merupakan properti yang paling penting bagi orang Mentawai. Tanah merupakan milik komunal atau milik uma dan sejalan dengan perubahan pola pikir masyarakat mulai memahami bahwa pentingnya pemilikan individual. Walaupun untuk mendapatkan milik individu tersebut diperoleh dengan usaha seperti membeli yang sampai kini masih sulit dilakukan karena adat milik komunal atas lahan masih dipegang kuat. Tanah (polak) tempat mereka tinggal, dan mone bagi pendatang merupakan aset utama yang harus jelas pemilikannya, untuk rasa aman dan jaminan terhadap hidup orang Mentawai sampai ke anak cucunya. Namun Si bakkat laggai belum memberikan hak milik dengan cara menjual kepada pendatang. Si bakkat laggai pun belum mendapatkan hak yang jelas dari pemerintah atas tanah yang telah dijadikan kampung. Si bakkat laggai hanya memberikan tanahnya sebagai hak pakai saja kepada penduduk kampung. Kondisi ini di masa mendatang dapat menimbulkan konfik dalam masyarakat Madobak, antara S...
Penelitian tentang “Identitas Kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam” merupakan ikhtiar penulis untuk melacak dan menelusuri kembali akar identitas kultural Orang Besemah di Kota Pagaralam. Identitas kultural adalah jati diri yang melekat pada satu individu atau kelompok orang atau etnis tertentu dengan seperangkat atribut dan nilai-nilai budaya yang membedakan dirinya dengan pihak lain (liyan). Dalam konteks masyarakat modern, identitas tidaklah bersifat tunggal, tetapi terus berkembang dan berubah sebagai akibat anya transformasi. Meskipun begitu, identitas kultural akan senantiasa mengalami proses perawatan kultural untuk terus dijaga dan dipleihara dari masyarakat penfdukungnya. Identitas kultural orang Besemah, seperti tinggalan megalitik, Pagaralam simbol kota perjuangan, rumah baghi dan juga bahasa, sastra dan budaya akan terus berubah dan pada titik tertentu identitas kultural orang Besemah akan didefenisikan dan dan diberi pemaknaan sesuai dengan jiwa zamanny...
Penelitian ini didasarkan pada pemikiran bahwa Karapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX yang secara yuridis memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa tanah ulayat di nagari, yaitu merujuk pada Perda Nomor 13 Tahun 1983, serta mengacu pada konsep adat ”berjenjang naik bertangga turun” dalam bermusyawarah dan bermufakat, belum melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana mestinya. Konsekuensinya, pihak-pihak yang bersengketa merasa tidak puas dengan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Karapatan Adat Nagari (KAN), sehingga mencari jalan penyelesaian melalui pengadilan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan menggambarkan proses penyelesaian sengketa tanah ulayat di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji Kota Padang serta kendala-kendala yang dihadapi oleh kelembagaan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis (social legal research). Data dan informasi yang diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara, studi do...
Sesuai dengan tema penulisan, kajian ini berupaya untuk menelusuri dan mengetahui hubungan budaya antara Minangkabau dengan Kerinci (salah satu Rantau Minangkabau) yang telah terjalin erat sejak beberapa abad yang silam. Sebagian besar leluhu masyarakat Kerinci, berasal dari Minangkabau dan adat yang digunakan pun mirip dengan adat Minangkabau. Salah satu kemiripan budaya antara masyarakat Minnagkabau dan Kerinci adalah dalam hal sistem kekerabatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.Pengetahuan tentang sistem kekerabatan kedua masyarakat, sangat membantu dalam memahami lebih jauh hubungan budaya yang telah terjalin sejak lama antara keduanya. Oleh karena itu, kajian inidifokuskan pada sistem kekerabatan pada masyarakat Minangkabau dan masyarakat Kerinci. Kajian tentang hubungan budaya antara Minangkabau dan Kerinci yang difokuskan sistem kekerabatan ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan atau boleh dikatakan masih perlu ditela’ah lagi.Penulis menyadari bahwa ma...
Sesuai dengan tema penulisan, kajian ini berupaya untuk menelusuri dan mengetahui hubungan budaya antara Minangkabau dengan Kerinci (salah satu Rantau Minangkabau) yang telah terjalin erat sejak beberapa abad yang silam. Sebagian besar leluhu masyarakat Kerinci, berasal dari Minangkabau dan adat yang digunakan pun mirip dengan adat Minangkabau. Salah satu kemiripan budaya antara masyarakat Minnagkabau dan Kerinci adalah dalam hal sistem kekerabatan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tentang sistem kekerabatan kedua masyarakat, sangat membantu dalam memahami lebih jauh hubungan budaya yang telah terjalin sejak lama antara keduanya. Oleh karena itu, kajian inidifokuskan pada sistem kekerabatan pada masyarakat Minangkabau dan masyarakat Kerinci. Kajian tentang hubungan budaya antara Minangkabau dan Kerinci yang difokuskan sistem kekerabatan ini sesungguhnya masih jauh dari kesempurnaan atau boleh dikatakan masih perlu ditelaah lagi. Kajian ini diharapkan bisa dila...
Indonesia kaya dengan seni tradisi, adalah suatu hal yang tak terbantahkan. Kekayaan itu berupa tari, lagu, teater dan seni lainnya. Bentuk negara yang merupakan negara kesatuan dan terdiri dari berbagai suku bangsa, menunjang semua itu karena masing-masing suku bangsa memiliki seni tradisinya sendiri Setiap seni tradisi yang dimiliki suku bangsa-suku bangsa itu adalah khas dan unik seni tradisi yang dimiliki suku bangsa Jawa berbeda dengan seni tradisi Sunda atau Betawi. Begitupun dengan seni tradisi Batak atau Minangkabau yang berbeda dengan seni tradisi Bugis, Makassar atau Papua, dan masih banyak lagi mengingat jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai kurang lebih lima ratus suku bangsa. Seni tradisi yang beraneka ragam itu tidak hanya dikenal oleh masyarakat pendukungnya tetapi telah 'merambah' ke seluruh nusantara bahkan mancanegara. Sebut saja beberapa diantaranya seni tradisi berupa tari, seperti tari srimpi dan bedhaya dari Jawa, pendet dan ke...
Masyarakat Koto Gadang VI Koto, adalah masyarakat yang terbuka dalam menerima dan menyikapi perkembangan zaman, sebagaimana masyarakat Minangkabau pada umumnya, bak mamang adat mengatakan “ sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Sekali air bah terjadi, tepian mandi akan beralih. Namun tepian akan tetap terletak di tepi sungai. Artinya yang bersifat instrumental dapat berubah, namun yang bersifat fundamental tidak berubah. Di bidang silang sengketa, kearifan lokal yang melahirkan kepercayaan penuh, adil dan bijaksana atas segala keputusan yang dimusyawarahkan dalam sidang ninik mamak, indak ado ranggah nan ka malatiang, ribuk nan ka mandingin, tidak ada ranting yang akan menimpa, angin ribut yang menyebabkan dingin. Kedua belah pihak yang bersengketa, setelah ditelusuri secara bersama-sama dan mendalam, akhirnya dapat menerima dengan ikhlas keputusan yang diambil. Perpaduan antara sistem nilai adat dengan syariat Islam membentuk sebuah konfigurasi kebudayaan. Tradisi agama...